LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Banyaknya kejanggalan terkait dengan perjalan dinas Inspektorat Lebak pada Desember 2024 lalu, mendapat sorotan dari sejumlah pihak. Diketahui dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Lebak ditemukan kejanggalan yang ditemukan oleh Badan Pegawas Keuangan (BPK).
Temuan tersebut berupa kejanggalan biaya tranportasi, penginapan dan seminar. Diketahui perjalanan dinas tersebut menelan anggaran Rp170 juta dengan total peserta 70 orang yang merupakan seluruh pegawai Inspektorat Lebak.
Menyikapi kejadian tersebut, Ketua Tim Advokasi dan Analisis Anggaran Komunitas Masyarakat Peduli Anti Korupsi (Kompak) Lebak menyatakan, pengawasan internal menjadi fungsi utama Inspektorat, banyaknya temuan BPK tehadap kinerja OPD jadi tantangan bagi pengawasan yang dilakukan.
“Apalagi jika Inspektoratnya yang jadi temuan, ini bukti jelas kegagalan peran Inspektorat di intenal lembaganya maupun di lingkup OPD pemerintah daerah. Padahal tugas dan fungsi Inspektorat adalah pengawasan, pembinaan, pemeriksaan, penyuluhan, evaluasi, pelaporan, koordinasi dan penyelesaian temuan,” tegas Nurul kepada RADARBANTEN.CO.ID, Rabu 25 Juni 2025.
Ia menjelaskan, belum adanya komitmen kuat untuk membangun sistem birokrasi yang akuntabel di pemerintah daerah penting untuk diwujudkan, salah satu syaratnya adalah pola pengawasan terhadap kinerja OPD dan lembaga pemerintah lainnya.
“Tugas pengawasan daerah ada di Inspektorat, namun jika yang mengawasinya saja melakukan praktik penyalahgunaan anggaran, maka hal tersebut jadi bukti lemahnya komitmen membangun birokrasi yang akuntabel,” jelasnya.
Ia menegaskan, harus ada evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Inspektorat temuan BPK menjadi dasar bagi Pemda Lebak untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Inspektorat yang dianggap sebagai lembaga pengawas internal daerah.
“Inspektorat terbukti gagal menjalankan prinsip pengelolaan keuangan seperti akuntabel, efisien, transparan, keadilan, kapatutan, efektif, disiplin anggaran, tertib, dan partisipatif. Temuan BPK jadi bukti bahwa sistem penggunaan anggaran yang dilakukan oleh Inspektorat masih lemah dan banyak celah adanya penyalahgunaan,” pungkasnya.
Editor: Bayu Mulyana











