PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID–Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Pandeglang menegaskan bahwa koperasi desa (Kopdes) Merah Putih yang telah terbentuk ratusan desa dan kelurahan di Kabupaten Pandeglang harus dijalankan sesuai aturan dan prinsip tata kelola yang baik.
Kepala Diskoperindag Pandeglang, Bunbun Buntaran mengatakan, pihaknya mendorong agar seluruh pengurus Kopdes memiliki integritas dan menjalankan tugas secara amanah.
Ia menilai keberadaan koperasi desa dapat menjadi penggerak ekonomi masyarakat jika dikelola dengan benar.
“Karena ini di semua desa, jadi pengurusnya harus bisa mengelola dengan baik, sesuai aturan yang akuntabel dan amanah. Itu yang kami harapkan,” ungkapnya, Minggu 29 Juni 2025.
Menurut Bunbun, mengelola koperasi bukanlah hal yang mudah. Berbeda dengan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang dananya berasal dari anggaran desa, koperasi merupakan milik anggota masyarakat. Oleh karena itu, setiap pengurus harus memahami betul tanggung jawab yang diemban.
“Kalau Bumdes itu dibiayai oleh APBDes, kalau koperasi milik masyarakat. Maka tanggung jawabnya juga besar. Harus dikelola secara profesional,” katanya.
Bunbun menyebutkan bahwa dalam waktu dekat para pengurus koperasi akan mengikuti pelatihan agar memahami sistem pengelolaan koperasi, termasuk risiko-risikonya. Namun, hingga saat ini, petunjuk teknis dari Kementerian Koperasi masih belum diterima.
“Rencananya, koperasi desa Merah Putih ini akan mendapatkan plafon kredit hingga Rp3 miliar per koperasi. Tapi kami masih menunggu petunjuk teknis pelatihan dari pusat,” jelasnya.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya keanggotaan masyarakat dalam koperasi. Semakin banyak warga desa yang menjadi anggota, maka koperasi akan lebih kuat dari sisi modal, baik dari simpanan pokok maupun simpanan wajib.
“Koperasi ini harus bisa merekrut anggota sebanyak mungkin. Kalau banyak anggotanya, akan tumbuh sehat,” imbuhnya.
Bunbun menambahkan, mayoritas masyarakat Pandeglang bergerak di sektor pertanian dan perdagangan, yang menjadi potensi besar untuk pengembangan koperasi.
Ia optimistis kehadiran Kopdes Merah Putih dapat menjadi solusi atas berbagai persoalan ekonomi masyarakat desa.
“Salah satu tujuan koperasi ini adalah untuk memangkas mata rantai tengkulak dan menghilangkan praktik rentenir. Harapannya, perekonomian desa bisa bangkit dan masyarakatnya lebih sejahtera,” pungkasnya.
Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Agung S Pambudi











