• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Diskoperindag Pandeglang Ingatkan Kopdes Merah Putih Harus Dikelola Sesuai Aturan

Moch. Madani Prasetia by Moch. Madani Prasetia
Minggu, 29 Juni 2025 14:10
in Berita Utama, Pandeglang, UMKM
0
Diskoperindag Pandeglang Ingatkan Kopdes Merah Putih Harus Dikelola Sesuai Aturan

Kepala Diskoperindag Pandeglang, Bunbun Buntaran/Moch Madani Prasetia

0
SHARES
539
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID–Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Pandeglang menegaskan bahwa koperasi desa (Kopdes) Merah Putih yang telah terbentuk ratusan desa dan kelurahan di Kabupaten Pandeglang harus dijalankan sesuai aturan dan prinsip tata kelola yang baik.

Kepala Diskoperindag Pandeglang, Bunbun Buntaran mengatakan, pihaknya mendorong agar seluruh pengurus Kopdes memiliki integritas dan menjalankan tugas secara amanah.

Ia menilai keberadaan koperasi desa dapat menjadi penggerak ekonomi masyarakat jika dikelola dengan benar.

“Karena ini di semua desa, jadi pengurusnya harus bisa mengelola dengan baik, sesuai aturan yang akuntabel dan amanah. Itu yang kami harapkan,” ungkapnya, Minggu 29 Juni 2025.

Menurut Bunbun, mengelola koperasi bukanlah hal yang mudah. Berbeda dengan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang dananya berasal dari anggaran desa, koperasi merupakan milik anggota masyarakat. Oleh karena itu, setiap pengurus harus memahami betul tanggung jawab yang diemban.

“Kalau Bumdes itu dibiayai oleh APBDes, kalau koperasi milik masyarakat. Maka tanggung jawabnya juga besar. Harus dikelola secara profesional,” katanya.

Bunbun menyebutkan bahwa dalam waktu dekat para pengurus koperasi akan mengikuti pelatihan agar memahami sistem pengelolaan koperasi, termasuk risiko-risikonya. Namun, hingga saat ini, petunjuk teknis dari Kementerian Koperasi masih belum diterima.

“Rencananya, koperasi desa Merah Putih ini akan mendapatkan plafon kredit hingga Rp3 miliar per koperasi. Tapi kami masih menunggu petunjuk teknis pelatihan dari pusat,” jelasnya.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya keanggotaan masyarakat dalam koperasi. Semakin banyak warga desa yang menjadi anggota, maka koperasi akan lebih kuat dari sisi modal, baik dari simpanan pokok maupun simpanan wajib.

“Koperasi ini harus bisa merekrut anggota sebanyak mungkin. Kalau banyak anggotanya, akan tumbuh sehat,” imbuhnya.

Bunbun menambahkan, mayoritas masyarakat Pandeglang bergerak di sektor pertanian dan perdagangan, yang menjadi potensi besar untuk pengembangan koperasi.

Ia optimistis kehadiran Kopdes Merah Putih dapat menjadi solusi atas berbagai persoalan ekonomi masyarakat desa.

“Salah satu tujuan koperasi ini adalah untuk memangkas mata rantai tengkulak dan menghilangkan praktik rentenir. Harapannya, perekonomian desa bisa bangkit dan masyarakatnya lebih sejahtera,” pungkasnya.

Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Agung S Pambudi

Tags: BantenDiskoperindag Pandeglangkabupaten pandeglangkopdeskoperasi merah putihPandeglangperekonomianpresiden prabowo subiantoprinsip koperasiUMKM
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Perkuat Gerakan dan Pertajam Ideologi, LMND Pandeglang Gelar Kaderisasi

Next Post

Jelang Moto GP Belanda, Quartararo dan Pecco Start Paling Depan

Next Post
Jelang Moto GP Belanda, Quartararo dan Pecco Start Paling Depan

Jelang Moto GP Belanda, Quartararo dan Pecco Start Paling Depan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Perlintasan Langsung 183 di Pasar Rangkasbitung Ditutup, 4 September 2026

Perlintasan Langsung 183 di Pasar Rangkasbitung Ditutup, 4 September 2026

by Nurabidin
Minggu, 30 Agustus 2026 11:47
0

Jalur perlintasan kereta api di sekitar Pasar Rangkasbitung ini akan ditutup pada 4 September 2016.

Emas Antam Anjlok Rp 70 Ribu dalam Sepekan, Bagaimana Prospeknya ke Depan?

Emas Antam Anjlok Rp 70 Ribu dalam Sepekan, Bagaimana Prospeknya ke Depan?

by Yusuf Permana
Minggu, 30 Agustus 2026 11:31
0

Ilustrasi harga emas batangan pada aplikasi Brankas Antam.

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.