PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pandeglang menyatakan dukungan penuh terhadap program unggulan Gubernur Banten Andra Soni, yakni Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra).
Plt Kabid Bina Marga DPUPR Pandeglang, Andrian Wisudawan, mengatakan program Bang Andra dinilai sangat positif karena tidak hanya membuka akses jalan desa, tetapi juga berdampak pada pertumbuhan ekonomi masyarakat dan meningkatkan konektivitas antarwilayah.
“Program Bang Andra memang bagus, tetapi difokuskan pada jalan desa. Tugas kami di daerah adalah menjembatani dan mengusulkan proposal beberapa ruas jalan desa. Pihak PUPR Provinsi Banten sebagai leading sector meminta kami melengkapi kriteria jalan dan dokumen administratifnya,” kata Andrian, Rabu 2 Juli 2025.
Andrian menyebut, hingga saat ini pihaknya sudah mengusulkan sembilan lokasi jalan desa ke Dinas PUPR Provinsi Banten. Namun, usulan tersebut masih terbatas pada ruas jalan dengan kerusakan ringan.
“Yang kami usulkan rata-rata panjangnya antara 200 hingga 500 meter. Memang yang kami pilih hanya yang kerusakannya ringan,” jelasnya.
Ia menambahkan, agar bisa masuk dalam program Bang Andra, setiap pengajuan harus memenuhi sejumlah persyaratan, seperti kondisi kerusakan dan kesiapan lahan.
“Kenapa baru sembilan lokasi? Karena kami masih melengkapi data administrasinya terlebih dahulu, seperti legalitas lahan dan dokumentasi kondisi jalan,” imbuhnya.
Menurut Andrian, banyak jalan desa di Pandeglang yang belum terdata secara administratif. Oleh karena itu, DPUPR berupaya melegalisasi status jalan desa terlebih dahulu sebagai bentuk dukungan terhadap program Bang Andra.
“Jalan desa di Pandeglang cukup banyak dan belum semuanya teradministrasi dengan baik. Tahun ini kami fokus untuk mengakui dulu secara legal status jalan desa tersebut,” tuturnya.
Berdasarkan data DPUPR Pandeglang dalam SK tahun 2023, terdapat sekitar 251 kilometer ruas jalan yang mengalami kerusakan ringan hingga berat, dari total 732,45 kilometer jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Pandeglang.
“Program Bang Andra ini diharapkan menjadi katalis pembangunan desa yang merata, mendorong kesejahteraan masyarakat, dan menjadikan Banten khususnya Pandeglang lebih maju dari pinggiran ke pusat,” pungkasnya.
Editor: Abdul Rozak











