slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Khasanah

Wajib Tahu, Mahar dalam Pernikahan Menurut Fikih Islam

Adam Fadillah by Adam Fadillah
03-07-2025 09:47:01
in Khasanah, Utama
Wajib Tahu, Mahar dalam Pernikahan Menurut Fikih Islam
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pernikahan merupakan peristiwa sakral yang menjadi awal terbentuknya ikatan suci antara dua insan.

Dalam Islam, akad nikah tak hanya berisi ijab kabul, tetapi juga wajib disertai mahar atau mas kawin sebagai bukti kesungguhan seorang laki-laki kepada perempuan yang ia nikahi.

Baca Juga :

Bupati Hasbi Buka O2SN Jenjang SD dan SMP Tingkat Kabupaten Lebak

Pemkab Serang Segera Berlakukan Manajemen Talenta

Bakor PKC Sebut Lebak Selatan Kaya Alam, Cilangkahan Bisa Jadi Kabupaten Mandiri

Dinkes Kabupaten Serang Beri Pembinaan Petugas Kesehatan untuk Petakan Sarpras dan Alkes

Dalam masyarakat Indonesia, mahar dikenal sebagai simbol cinta dan tanggung jawab. Namun, dalam fikih Islam, mahar bukan sekadar simbol, melainkan bagian dari rukun nikah yang tidak bisa diabaikan. Tanpa mahar, akad pernikahan bisa dinilai cacat syariat.

Mahar dalam Pandangan Fikih

Dikutip dari NU Online, dalam literatur fikih, mahar memiliki istilah lain yaitu shadaq, yang secara bahasa berarti sesuatu yang sangat keras.

Makna ini menggambarkan kokohnya tanggung jawab suami kepada istrinya.

Syekh Ibnu Qasim dalam kitab “Fath al-Qarib” menjelaskan:

“Shadaq diambil dari kata ‘shodaq’, yakni nama untuk sesuatu yang sangat keras. Secara syariat, ia adalah nama untuk harta yang wajib atas laki-laki karena sebab pernikahan, hubungan syubhat, atau wafat.”

Dengan kata lain, mahar adalah harta yang diberikan sebagai bentuk penguatan akad pernikahan, yang harus dilaksanakan dengan penuh keikhlasan dan niat yang lurus.

Mahar Hukumnya Wajib

Kewajiban mahar ditegaskan dalam Al-Qur’an Surat An-Nisa ayat 4.

Dalam ayat itu, Allah memerintahkan para lelaki untuk memberikan mahar kepada perempuan yang mereka nikahi sebagai pemberian yang tulus.

Para ulama dalam kitab “Al-Fiqh al-Manhaji ‘ala Madzhab Imam Syafi’i” menjelaskan bahwa:

“Mahar hukumnya wajib bagi suami dengan sebab sempurnanya akad nikah. Baik disebutkan dalam akad, tidak disebutkan, atau bahkan jika disepakati untuk ditiadakan, maka kesepakatan tersebut batal, dan mahar tetap wajib.”

Dengan demikian, tak ada ruang kompromi untuk menghapus kewajiban mahar. Ia adalah hak perempuan yang dilindungi syariat.

Syarat Sah Mahar

Agar sah menurut hukum Islam, mahar harus memenuhi empat syarat utama:

1. Benda berharga.

Mahar harus memiliki nilai. Barang remeh seperti sebutir beras tidak sah dijadikan mahar.

2. Benda suci dan bermanfaat.
Barang najis atau haram seperti babi dan khamr tidak bisa dijadikan mahar.

3. Bukan hasil ghosob.

Mahar tidak boleh berasal dari barang curian atau harta yang dirampas secara paksa.

4. Diketahui wujud dan jenisnya.

Mahar harus jelas bentuk dan nilainya. Barang yang tidak diketahui jenisnya tidak sah.

Dengan memenuhi syarat tersebut, mahar menjadi sah sebagai bagian dari akad nikah.

Penutup

Mahar bukan hanya pelengkap pernikahan, tetapi kewajiban yang tak terpisahkan dari ajaran Islam. Ia mencerminkan keseriusan, tanggung jawab, dan keikhlasan seorang laki-laki dalam membangun rumah tangga.

Memahami ketentuan mahar secara fikih dapat membantu masyarakat menjalani pernikahan yang tidak hanya sah di mata negara, tapi juga sah menurut agama.

Semoga setiap pernikahan dilandasi dengan niat yang tulus dan pemahaman syariat yang benar. Wallahu a’lam.

Editor: Agus Priwandono

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Menu Favorit Calf To Go Serang, Wajib Dicoba!

Next Post

Rekomendasi Kolam Renang di Lebak, Cocok Untuk Liburan

Related Posts

Bupati Hasbi Buka O2SN Jenjang SD dan SMP Tingkat Kabupaten Lebak
Lebak

Bupati Hasbi Buka O2SN Jenjang SD dan SMP Tingkat Kabupaten Lebak

by Nurabidin
Senin, 18 Mei 2026 20:04

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID - Bupati Lebak Hasbi Jayabaya resmi membuka kegiatan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) jenjang SD dan SMP tingkat...

Read moreDetails

Pemkab Serang Segera Berlakukan Manajemen Talenta

Bakor PKC Sebut Lebak Selatan Kaya Alam, Cilangkahan Bisa Jadi Kabupaten Mandiri

Dinkes Kabupaten Serang Beri Pembinaan Petugas Kesehatan untuk Petakan Sarpras dan Alkes

Bakor PKC Klaim Kabupaten Cilangkahan Sudah Penuhi Seluruh Syarat Pemekaran

Setmilpres RI Verifikasi Polda Banten atas Keberhasilan Pengamanan Mudik dan Inovasi Sosial

Marhadi Resmi Pimpin Kadin Tangsel, Siapkan Digitalisasi untuk UMKM

Sidang Gugatan Sekda Cilegon Kembali Digelar, Hakim Soroti Bukti Tergugat

Rekam Wajah Baru Kota Serang Lewat Karya Seni, Pemkot Dukung Jambore Sketsa Sketghwalk Vol 2

Desak Pembentukan Kabupaten Cilangkahan, Sejumlah Tokoh Datangi Gubernur Banten

Next Post
Rekomendasi Kolam Renang di Lebak, Cocok Untuk Liburan

Rekomendasi Kolam Renang di Lebak, Cocok Untuk Liburan

Pengurus Kopdes Merah Putih di Kabupaten Serang Dapat Pelindungan Sosial dari BPJS Ketenagakerjaan

Pengurus Kopdes Merah Putih di Kabupaten Serang Dapat Pelindungan Sosial dari BPJS Ketenagakerjaan

172 Botol Miras dan Tiga Galon Tuak Diamankan Satpol PP dari Warung Jamu di Cilegon

172 Botol Miras dan Tiga Galon Tuak Diamankan Satpol PP dari Warung Jamu di Cilegon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Bupati Hasbi Buka O2SN Jenjang SD dan SMP Tingkat Kabupaten Lebak

Bupati Hasbi Buka O2SN Jenjang SD dan SMP Tingkat Kabupaten Lebak

Senin, 18 Mei 2026 20:04

Pemkab Serang Segera Berlakukan Manajemen Talenta

Senin, 18 Mei 2026 18:06

Bakor PKC Sebut Lebak Selatan Kaya Alam, Cilangkahan Bisa Jadi Kabupaten Mandiri

Senin, 18 Mei 2026 18:02

Dinkes Kabupaten Serang Beri Pembinaan Petugas Kesehatan untuk Petakan Sarpras dan Alkes

Senin, 18 Mei 2026 17:40

Bakor PKC Klaim Kabupaten Cilangkahan Sudah Penuhi Seluruh Syarat Pemekaran

Senin, 18 Mei 2026 17:39

Setmilpres RI Verifikasi Polda Banten atas Keberhasilan Pengamanan Mudik dan Inovasi Sosial

Senin, 18 Mei 2026 17:38
Bupati Hasbi Buka O2SN Jenjang SD dan SMP Tingkat Kabupaten Lebak

Bupati Hasbi Buka O2SN Jenjang SD dan SMP Tingkat Kabupaten Lebak

Senin, 18 Mei 2026 20:04

Pemkab Serang Segera Berlakukan Manajemen Talenta

Senin, 18 Mei 2026 18:06

Bakor PKC Sebut Lebak Selatan Kaya Alam, Cilangkahan Bisa Jadi Kabupaten Mandiri

Senin, 18 Mei 2026 18:02

Dinkes Kabupaten Serang Beri Pembinaan Petugas Kesehatan untuk Petakan Sarpras dan Alkes

Senin, 18 Mei 2026 17:40

Bakor PKC Klaim Kabupaten Cilangkahan Sudah Penuhi Seluruh Syarat Pemekaran

Senin, 18 Mei 2026 17:39

Setmilpres RI Verifikasi Polda Banten atas Keberhasilan Pengamanan Mudik dan Inovasi Sosial

Senin, 18 Mei 2026 17:38

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Bupati Hasbi Buka O2SN Jenjang SD dan SMP Tingkat Kabupaten Lebak

Bupati Hasbi Buka O2SN Jenjang SD dan SMP Tingkat Kabupaten Lebak

by Nurabidin
Senin, 18 Mei 2026 20:04

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID - Bupati Lebak Hasbi Jayabaya resmi membuka kegiatan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) jenjang SD dan SMP tingkat...

Pemkab Serang Segera Berlakukan Manajemen Talenta

by Ahmad Rizal Ramdhani
Senin, 18 Mei 2026 18:06

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menargetkan segera memberlakukan manajemen talenta dalam proses pengelolaan sumber daya pegawai. Penerapan sistem...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak