slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pemkab Pandeglang Bakal Wajibkan Pelaku Wisata Bayar Pajak Hiburan

Moch. Madani Prasetia by Moch. Madani Prasetia
09-07-2025 19:01:20
in Berita Utama, Pandeglang, Pariwisata, Travel
Pemkab Pandeglang Bakal Wajibkan Pelaku Wisata Bayar Pajak Hiburan

Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi/Moch Madani Prasetia

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang bakal mewajibkan seluruh pelaku usaha pariwisata, baik swasta maupun perorangan, untuk membayar pajak hiburan.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor-sektor potensial.

Baca Juga :

Camat Mekarjaya Monitoring Pembangunan Betonisasi Jalan Poros Desa

Anggota DPR RI Adde Rosi Soroti Maraknya Kekerasan Seksual terhadap Anak dan Perempuan di Pandeglang

SPPG Karya Bakti di Pandeglang Tebar Kebahagiaan Lewat Kurban Kerbau 300 Kg

Gunakan Kaos Bergambar SBY dan AHY, 200 Kader Demokrat Bersih-bersih Terminal Kadubanen

Wakil Bupati Pandeglang Iing Andri Supriadi mengatakan, pihaknya tengah mengevaluasi kinerja Satuan Tugas (Satgas) PAD serta menyiapkan regulasi agar seluruh sektor usaha hiburan berkontribusi terhadap pendapatan daerah.

“Kami akan pelajari lagi regulasinya. Kami juga mengajak para pelaku wisata untuk bersama-sama membangun Pandeglang melalui sinergi dan kolaborasi. Pemerintah bisa bantu promosi, pelaku usaha berkontribusi melalui pajak,” kata Iing Andri Supriadi, Rabu 9 Juli 2025.

Menurut Iing, potensi PAD dari sektor wisata dan hiburan cukup besar. Namun, masih banyak pelaku usaha seperti restoran, kafe, kolam renang, hingga wahana alam yang belum terdata atau belum dikenai pajak secara optimal.

“Beberapa potensi sudah kami kaji dan akan ditindaklanjuti. Seperti sektor pariwisata, restoran, kafe, bahkan kolam renang dan wahana alam yang belum seluruhnya dikenakan pajak,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa kontribusi pajak dari sektor hiburan penting untuk menunjang pembangunan daerah.

Karena itu, Pemkab tengah merumuskan skema pengenaan pajak hiburan yang adil namun tetap mendorong pertumbuhan usaha.

Selain sektor pariwisata, Iing juga menyentil persoalan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di kawasan perumahan.

Banyak komplek yang belum melakukan pemisahan PBB per unit rumah, sehingga ke depan akan ditertibkan.

“Di beberapa perumahan belum ada pemisahan PBB. Masih satu area atau satu blok. Kami akan data, dan insyaallah pada 2026 akan terbit PBB baru agar setiap rumah memiliki wajib pajak,” ujarnya.

Lebih jauh, Iing juga meminta perencanaan keuangan daerah disesuaikan dengan kemampuan PAD secara riil.

“Saya ingin PAD itu real. Jangan sampai pendapatan menyesuaikan belanja. Ke depan, belanja harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” tegasnya.

Pihaknya berharap, dengan evaluasi menyeluruh dan penataan regulasi pajak hiburan, sektor pariwisata di Pandeglang tidak hanya tumbuh dari sisi jumlah pengunjung, tetapi juga mampu berkontribusi nyata bagi pembangunan daerah.

Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Agung S Pambudi

Tags: Banteniing andri supriadikabupaten pandeglangPADpajak daerahpembangunan daerahPemkab Pandeglangpotensi PADSatgas PADsektor pariwisatawabup pandeglang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Cukup Bayar Rp17.316, Pekerja Formal Dapat Jaminan JKK dan JKM

Next Post

Dua RS di Lebak Potensi Turun Kelas, Dinilai Belum Memenuhi Standar Layanan Rumah Sakit

Related Posts

Camat Mekarjaya Wildan Pratama (kedua dari kanan) tengah melakukan monitoring pembangunan betonisasi jalan poros Desa Mekarjaya-Kadujangkung, Kecamatan Mekarjaya, Kabupaten Pandeglang, Jumat, 29 Mei 2026.
Pandeglang

Camat Mekarjaya Monitoring Pembangunan Betonisasi Jalan Poros Desa

by Purnama Irawan
Sabtu, 30 Mei 2026 09:05

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Camat Mekarjaya, Wildan Pratama monitoring pembangunan jalan poros desa Kecamatan Mekarjaya. Jalan poros desa itu merupakan penghubung...

Read moreDetails

Anggota DPR RI Adde Rosi Soroti Maraknya Kekerasan Seksual terhadap Anak dan Perempuan di Pandeglang

SPPG Karya Bakti di Pandeglang Tebar Kebahagiaan Lewat Kurban Kerbau 300 Kg

Gunakan Kaos Bergambar SBY dan AHY, 200 Kader Demokrat Bersih-bersih Terminal Kadubanen

Ketua DPC Demokrat Pandeglang Ajak Masyarakat Bersihkan Area Terminal Kadubanen

BGN Kurangi Distribusi MBG dan Hentikan Sistem Bundling

Sapi Kurban Bantuan Presiden Prabowo di Pandeglang Berbobot 975 Kilogram

Wabup Iing Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha di Padang Arafah

Kodim Pandeglang Salurkan 180 Paket Daging Kurban untuk Warga Kurang Mampu

2.000 Lapak Hewan Kurban Sudah Diawasi, Distan Banten Pastikan Sapi dan Kambing Bebas Penyakit

Next Post
Dua RS di Lebak Potensi Turun Kelas, Dinilai Belum Memenuhi Standar Layanan Rumah Sakit

Dua RS di Lebak Potensi Turun Kelas, Dinilai Belum Memenuhi Standar Layanan Rumah Sakit

Baru Bertugas Jadi Kapolresta Tangerang, Indra Waspada Langsung Sowan Ke Bupati

Baru Bertugas Jadi Kapolresta Tangerang, Indra Waspada Langsung Sowan Ke Bupati

Realisasi APBD 2024 Capai Rp 4,6 Triliun, DPRD Tangsel Setujui Pertanggungjawaban Wali Kota

Realisasi APBD 2024 Capai Rp 4,6 Triliun, DPRD Tangsel Setujui Pertanggungjawaban Wali Kota

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Sabtu, 30 Mei 2026 15:32
Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 15:19
Audiensi dengan Wali Kota Cilegon, Pengurus Muhammadiyah Cilegon Usulkan Program Beasiswa S2

Audiensi dengan Wali Kota Cilegon, Pengurus Muhammadiyah Cilegon Usulkan Program Beasiswa S2

Sabtu, 30 Mei 2026 15:08
Kadin Cilegon vs Kadin Banten, Keputusan Pembekuan Dinilai Cacat Prosedur

Kadin Cilegon vs Kadin Banten, Keputusan Pembekuan Dinilai Cacat Prosedur

Sabtu, 30 Mei 2026 14:44
Beredar Surat Pembekuan Kadin Cilegon, Kadin Banten Tunjuk Tim Caretaker

Beredar Surat Pembekuan Kadin Cilegon, Kadin Banten Tunjuk Tim Caretaker

Sabtu, 30 Mei 2026 14:35
Kepala Disparbud Terima Kunjungan Guru dan Siswa SMAN 1 Pandeglang di PIG Geopark Ujung Kulon

Kepala Disparbud Terima Kunjungan Guru dan Siswa SMAN 1 Pandeglang di PIG Geopark Ujung Kulon

Sabtu, 30 Mei 2026 14:26
Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Sabtu, 30 Mei 2026 15:32
Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 15:19
Audiensi dengan Wali Kota Cilegon, Pengurus Muhammadiyah Cilegon Usulkan Program Beasiswa S2

Audiensi dengan Wali Kota Cilegon, Pengurus Muhammadiyah Cilegon Usulkan Program Beasiswa S2

Sabtu, 30 Mei 2026 15:08
Kadin Cilegon vs Kadin Banten, Keputusan Pembekuan Dinilai Cacat Prosedur

Kadin Cilegon vs Kadin Banten, Keputusan Pembekuan Dinilai Cacat Prosedur

Sabtu, 30 Mei 2026 14:44
Beredar Surat Pembekuan Kadin Cilegon, Kadin Banten Tunjuk Tim Caretaker

Beredar Surat Pembekuan Kadin Cilegon, Kadin Banten Tunjuk Tim Caretaker

Sabtu, 30 Mei 2026 14:35
Kepala Disparbud Terima Kunjungan Guru dan Siswa SMAN 1 Pandeglang di PIG Geopark Ujung Kulon

Kepala Disparbud Terima Kunjungan Guru dan Siswa SMAN 1 Pandeglang di PIG Geopark Ujung Kulon

Sabtu, 30 Mei 2026 14:26

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

by Nahrul Muhilmi
Sabtu, 30 Mei 2026 15:32

Kepala Dindikbud Kota Serang, Ahmad Nuri. (Foto: Nahrul Muhilmi)

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

by Nahrul Muhilmi
Sabtu, 30 Mei 2026 15:19

Kepala Disparpora Kota Serang, Zeka Bachdi, menyebut anggaran untuk pembangunan mini sport sebesar Rp 6 miliar.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak