KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-Gubernur Banten, Andra Soni menegaskan bahwa seluruh komponen biaya pendidikan di sekolah swasta mitra program Sekolah Gratis sudah ditanggung penuh oleh Pemerintah Provinsi Banten.
Hal ini disampaikannya dalam rangka penguatan kebijakan pendidikan gratis tingkat SMA/SMK melalui program Banten Cerdas, terutama di wilayah Tangerang Raya.
“Sekolah yang telah menandatangani perjanjian kerjasama harus konsisten. Tidak boleh ada pungutan kepada siswa,” tegas Andra Soni saat mengunjungi Kota Tangsel, Selasa 8 Juli 2025.
Ia menyebutkan secara rinci komponen-komponen sekolah gratis yang dibiayai pemerintah, yakni:
- SPP bulanan – Termasuk untuk seluruh siswa, sebesar Rp250.000 per bulan per siswa di wilayah Kota Tangerang, Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang.
- Biaya Pendaftaran – Sekolah tidak diperbolehkan memungut biaya pendaftaran dari calon siswa baru.
- Biaya Daftar Ulang – Tidak boleh ada pungutan saat siswa naik ke kelas berikutnya.
- Biaya Bangunan Sekolah – Termasuk dalam skema pembiayaan pemerintah.
- Biaya Lembar Kerja Siswa (LKS) – Seluruh kebutuhan LKS juga ditanggung.
“Kalau ada sekolah yang sebelumnya sudah memungut uang pendaftaran sebelum program ini berjalan, maka harus segera dikomunikasikan dan dikembalikan ke orang tua siswa,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan adanya risiko hukum jika sekolah tetap melakukan pungutan terhadap komponen yang telah dibiayai pemerintah.
Menurut Andra, program ini tidak lepas dari kekurangan, termasuk soal sosialisasi. Namun ia menekankan bahwa keberanian untuk memulai perubahan adalah langkah penting dalam memperluas akses pendidikan tanpa biaya bagi seluruh warga Banten.
“Kalau masih ada sekolah yang tidak yakin, silakan mundur dari sekarang,” ujarnya menegaskan.
Program ini menjadi bagian dari upaya Pemprov Banten dalam menjawab keterbatasan daya tampung sekolah negeri serta mewujudkan pemerataan layanan pendidikan menengah secara inklusif dan terjangkau.
Editor: Bayu Mulyana











