slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Pandeglang

Sepanjang 2025, Tujuh ASN Pandeglang Kena Sanksi, Satu Terancam Dipecat

Moch. Madani Prasetia by Moch. Madani Prasetia
09-07-2025 11:53:31
in Pandeglang, Pemerintahan
Sepanjang 2025, Tujuh ASN Pandeglang Kena Sanksi, Satu Terancam Dipecat

Kepala Bidang Data Informasi dan Pembinaan Aparatur pada BKPSDM Pandeglang, Farid Fikri. Foto: Moch Madani Prasetia

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak tujuh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pandeglang dijatuhi sanksi disiplin sepanjang tahun 2025. Mereka terbukti melanggar sejumlah aturan kepegawaian.

Dari total tersebut, tiga ASN dikenai sanksi ringan, tiga lainnya sanksi sedang, dan satu ASN terancam sanksi berat.

Baca Juga :

Optimalisasi Penerimaan PBB, Camat Majasari Serahkan SPPT Kepada Forum RW

Tak Tersentuh Perbaikan, Bantalan Jembatan Gantung Cikuya Diganti Pelepah Kelapa

Anaknya Jadi Korban Tabrakan Mobil Pejabat di Pandeglang, Ayah Korban: Jangan Paksakan Nyetir Saat Sakit

Camat Pulosari Terima Audiensi Komando HAM Terkait Dugaan Pelanggaran Oknum BPD Cilentung

Kepala Bidang Data Informasi dan Pembinaan Aparatur pada BKPSDM Pandeglang, Farid Fikri mengungkapkan, pelanggaran yang paling banyak dilakukan adalah tidak masuk kerja tanpa keterangan meski sudah diberi teguran sebelumnya.

“Umumnya karena tidak masuk kerja. Teguran lisan dan tertulis sudah diberikan, tapi tetap dilanggar. Akhirnya dijatuhi sanksi yang lebih tinggi,” ungkapnya, Rabu 9 Juli 2025.

Dikatakannya, satu ASN yang terancam sanksi berat diketahui bertugas di Dinas Kesehatan (Dinkes) Pandeglang dan berstatus sebagai tenaga kesehatan. ASN tersebut diduga sering mangkir dari tugas dan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan.

“Sudah masuk tahap disposisi pimpinan. Jika terbukti, sanksi berat bisa berupa penurunan jabatan hingga pemberhentian,” jelas Farid.

Ia menyebut ASN tersebut sebelumnya sudah pernah dijatuhi sanksi oleh atasannya, namun karena pelanggaran dilakukan berulang, akhirnya dihitung secara kumulatif dan berlanjut ke proses sanksi berat.

“Jadi itu dikomulatif ternyata sudah masuk dan awalnya itu sudah diberikan sanksi terlebih dahulu oleh atasannya, ternyata dikomulatif lagi kemudian di tahun berikutnya diberikan sanksi kembali,” sambungnya.

Ia menuturkan, proses penjatuhan sanksi disiplin dilakukan secara bertahap, dimulai dari atasan langsung. Jika ASN tetap mengulangi pelanggaran, laporan dilanjutkan ke Inspektorat dan diteruskan ke BKPSDM.

Farid menerangkan, pemeriksaan dilakukan oleh Inspektorat, lalu hasilnya dibawa ke sidang Tim Penjatuhan Hukuman Disiplin yang dipimpin oleh Sekda. Keputusan sanksi diambil secara musyawarah dan ditandatangani oleh Sekda atau langsung oleh Bupati.

“Prosedurnya berjenjang dan ketat. Dari teguran lisan, tulisan, surat pernyataan, hingga sidang tim,” terangnya.

Farid menjelaskan, seperti salah satu contoh ASN di Pandeglang yang dikenai sanksi berat pada tahun sebelumnya diketahui terlibat utang karena kecanduan judi online. ASN tersebut kerap tak pernah masuk ngantor akibat beban ekonomi dan masalah keuangan pribadi.

“Setelah ditelusuri, ternyata yang bersangkutan terlilit utang akibat judi online. Hal ini berdampak langsung pada kinerjanya dan akhirnya dijatuhi sanksi,” jelas Farid.

Lebih lanjut, BKPSDM mengamati bahwa sebagian besar pelanggaran disiplin ASN dipicu oleh ketidakmampuan dalam mengelola keuangan. Banyak ASN yang tidak bisa membedakan antara kebutuhan dan keinginan, hingga akhirnya terjerat pinjol alias pinjaman online.

“Banyak ASN yang menggadaikan gaji ke lembaga keuangan untuk hal konsumtif atau pinjaman online. Ketika kebutuhan pokok seperti BBM atau biaya sekolah anak muncul, mereka kewalahan. Ini yang jadi pemicu indisipliner,” jelasnya.

Untuk mencegah pelanggaran serupa, pihaknya rutin menyampaikan imbauan dalam berbagai forum internal dan rapat. Penekanan dilakukan agar ASN bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak terjebak aktivitas yang berpotensi melanggar disiplin kerja.

Selain itu, evaluasi kinerja dilakukan setiap triwulan. ASN dengan penilaian rendah akan dipanggil dan dilakukan pembinaan.

“Kami pantau laporan penilaian kinerja tiap triwulan. Kalau ada yang di bawah ekspektasi, langsung ditindaklanjuti,” ujarnya.

Farid mengimbau seluruh ASN di Kabupaten Pandeglang untuk menjaga integritas dan disiplin, terutama dalam menyikapi kondisi ekonomi saat ini. Ia juga mengingatkan agar bijak dalam bersosial media dan tidak melakukan kegiatan pribadi di jam kerja.

“Paling penting, ASN harus bisa memilah antara keinginan dan kebutuhan. Jangan sampai tergoda hal-hal yang merugikan, baik secara finansial maupun citra ASN,” tuturnya.

Sementara, Inspektur Inspektorat Kabupaten Pandeglang, Hasan Bisri mengatakan proses pemberian sanksi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melanggar disiplin di lingkungan Pemkab Pandeglang tidak dilakukan sembarangan. Ada mekanisme resmi yang harus dilalui, mulai dari laporan awal hingga keputusan akhir dari Bupati.

Hasan Bisri menjelaskan, penjatuhan hukuman disiplin kepada ASN diawali dari laporan kepala dinas sebagai atasan langsung ASN yang bersangkutan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

“Setelah laporan diterima, BKPSDM akan mengkaji pasal-pasal pelanggaran dan dokumen pendukung lainnya. Jika sudah lengkap, BKPSDM meneruskan laporan tersebut ke Inspektorat,” jelas Hasan.

Lebih lanjut, setelah menerima laporan, Inspektorat akan membentuk tim pemeriksa untuk menelusuri tingkat kesalahan ASN, memeriksa dokumen, dan melakukan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait melalui berita acara pemeriksaan.

“Kalau hasil pemeriksaan menunjukkan pelanggaran, kami laporkan ke Bupati dan Sekda dengan tembusan ke BKPSDM. Setelah itu baru dilakukan sidang hukuman disiplin,” katanya.

Hasan menuturkan, sidang tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah sebagai ketua tim penjatuhan hukuman disiplin. Anggotanya meliputi unsur Inspektorat dan BKPSDM. Keputusan dari sidang ini kemudian menjadi dasar bagi Bupati untuk menjatuhkan sanksi sesuai tingkat pelanggaran yang dilakukan.

Hasan menambahkan, selain berdasarkan laporan dari kepala dinas, Inspektorat juga bisa menindaklanjuti laporan dari media atau masyarakat.

“Kalau ada laporan dari luar, kami lakukan penelaahan, klarifikasi, dan konfirmasi terlebih dahulu. Jika terbukti benar, kami bentuk tim pemeriksa dan hasilnya dilaporkan kepada Bupati,” tambahnya.

Setiap proses yang dilakukan oleh Inspektorat akan menghasilkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang bersifat resmi dan menjadi acuan dalam pengambilan keputusan hukuman disiplin.

“Intinya, setiap pelanggaran disiplin ASN harus melalui prosedur yang sesuai, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.

Editor: Bayu Mulyana

Tags: ASNBKPSDMBKPSDM Pandeglangdisiplin pegawaikabupaten pandeglangkecanduan pinjolLanggar aturanMelanggar DisiplinPemkab Pandeglang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kabar Baik Untuk Pelanggan Setia, The Royale Krakatau Hadirkan Promo Eksklusif

Next Post

Kasus Cabul Oknum Guru di SMAN 4 Kota Serang Diselesaikan Kekeluargaan, Komnas Anak Anggap Melanggar Undang-undang

Related Posts

Optimalisasi Penerimaan PBB, Camat Majasari Serahkan SPPT Kepada Forum RW
Berita Utama

Optimalisasi Penerimaan PBB, Camat Majasari Serahkan SPPT Kepada Forum RW

by Purnama Irawan
Sabtu, 2 Mei 2026 19:39

PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID - Camat Majasari Mohamad Mukhtadi menyerahkan secara langsung SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada...

Read moreDetails

Tak Tersentuh Perbaikan, Bantalan Jembatan Gantung Cikuya Diganti Pelepah Kelapa

Anaknya Jadi Korban Tabrakan Mobil Pejabat di Pandeglang, Ayah Korban: Jangan Paksakan Nyetir Saat Sakit

Camat Pulosari Terima Audiensi Komando HAM Terkait Dugaan Pelanggaran Oknum BPD Cilentung

Bupati Pandeglang Jenguk Korban Kecelakaan, Pastikan Biaya Perawatan Gratis

Polisi Selidiki Kondisi Kepala DPMPTSP usai Menyeruduk 9 Orang di Depan SD

Mobil Kadis di Pandeglang Seruduk Siswa di Depan Sekolah, 9 Korban Berjatuhan

Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, PNM Salurkan Bantuan Empat Unit Tempat Sampah di Pandeglang

Belasan Eks Napiter di Pandeglang Ikuti Pelatihan Jadi Teknisi AC

Angin Puting Beliung Terjang Munjul, Tiang Listrik Patah

Next Post
Kasus Cabul Oknum Guru di SMAN 4 Kota Serang Diselesaikan Kekeluargaan, Komnas Anak Anggap Melanggar Undang-undang

Kasus Cabul Oknum Guru di SMAN 4 Kota Serang Diselesaikan Kekeluargaan, Komnas Anak Anggap Melanggar Undang-undang

Jadi Tersangka

Jadi Tersangka

Gedung Baru SMPN 15 Cilegon Diresmikan, Robinsar Target Tambah Lantai Dua Tahun Ini

Gedung Baru SMPN 15 Cilegon Diresmikan, Robinsar Target Tambah Lantai Dua Tahun Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kejurprov FORKI Banten 2026 Resmi Digelar, Ratusan Atlet Berebut Tiket ke Level Nasional

Kejurprov FORKI Banten 2026 Resmi Digelar, Ratusan Atlet Berebut Tiket ke Level Nasional

Sabtu, 2 Mei 2026 21:41
Rapimwil PPP Banten Konsolidasi Kekuatan, Neng Siti Julaiha Tekankan Rebut Kepercayaan Publik

Rapimwil PPP Banten Konsolidasi Kekuatan, Neng Siti Julaiha Tekankan Rebut Kepercayaan Publik

Sabtu, 2 Mei 2026 21:10
Presiden Prabowo Tegaskan Hilirisasi Kunci Kebangkitan dan Kemakmuran Bangsa

Presiden Prabowo Tegaskan Hilirisasi Kunci Kebangkitan dan Kemakmuran Bangsa

Sabtu, 2 Mei 2026 20:55
Wakil Bupati Pandeglang Pilih Perbaiki Sarana Pendidikan Ketimbang Rumah Dinas

Wakil Bupati Pandeglang Pilih Perbaiki Sarana Pendidikan Ketimbang Rumah Dinas

Sabtu, 2 Mei 2026 20:22
Optimalisasi Penerimaan PBB, Camat Majasari Serahkan SPPT Kepada Forum RW

Optimalisasi Penerimaan PBB, Camat Majasari Serahkan SPPT Kepada Forum RW

Sabtu, 2 Mei 2026 19:39
Alumni UIN Banten Pilih Ketua Baru, Munas ke-3 Digelar 16 Mei 2026 di Kota Serang

Alumni UIN Banten Pilih Ketua Baru, Munas ke-3 Digelar 16 Mei 2026 di Kota Serang

Sabtu, 2 Mei 2026 18:48
Kejurprov FORKI Banten 2026 Resmi Digelar, Ratusan Atlet Berebut Tiket ke Level Nasional

Kejurprov FORKI Banten 2026 Resmi Digelar, Ratusan Atlet Berebut Tiket ke Level Nasional

Sabtu, 2 Mei 2026 21:41
Rapimwil PPP Banten Konsolidasi Kekuatan, Neng Siti Julaiha Tekankan Rebut Kepercayaan Publik

Rapimwil PPP Banten Konsolidasi Kekuatan, Neng Siti Julaiha Tekankan Rebut Kepercayaan Publik

Sabtu, 2 Mei 2026 21:10
Presiden Prabowo Tegaskan Hilirisasi Kunci Kebangkitan dan Kemakmuran Bangsa

Presiden Prabowo Tegaskan Hilirisasi Kunci Kebangkitan dan Kemakmuran Bangsa

Sabtu, 2 Mei 2026 20:55
Wakil Bupati Pandeglang Pilih Perbaiki Sarana Pendidikan Ketimbang Rumah Dinas

Wakil Bupati Pandeglang Pilih Perbaiki Sarana Pendidikan Ketimbang Rumah Dinas

Sabtu, 2 Mei 2026 20:22
Optimalisasi Penerimaan PBB, Camat Majasari Serahkan SPPT Kepada Forum RW

Optimalisasi Penerimaan PBB, Camat Majasari Serahkan SPPT Kepada Forum RW

Sabtu, 2 Mei 2026 19:39
Alumni UIN Banten Pilih Ketua Baru, Munas ke-3 Digelar 16 Mei 2026 di Kota Serang

Alumni UIN Banten Pilih Ketua Baru, Munas ke-3 Digelar 16 Mei 2026 di Kota Serang

Sabtu, 2 Mei 2026 18:48

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kejurprov FORKI Banten 2026 Resmi Digelar, Ratusan Atlet Berebut Tiket ke Level Nasional

Kejurprov FORKI Banten 2026 Resmi Digelar, Ratusan Atlet Berebut Tiket ke Level Nasional

by Nahrul Muhilmi
Sabtu, 2 Mei 2026 21:41

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID–Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia Banten resmi menggelar Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) 2026 di Convention Hall & Business Center UIN Sultan Maulana...

Rapimwil PPP Banten Konsolidasi Kekuatan, Neng Siti Julaiha Tekankan Rebut Kepercayaan Publik

Rapimwil PPP Banten Konsolidasi Kekuatan, Neng Siti Julaiha Tekankan Rebut Kepercayaan Publik

by Nurandi
Sabtu, 2 Mei 2026 21:10

LEBAK,RADARBANTEN.CO.ID–Rapat Pimpinan Wilayah (Rapimwil) I Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Banten sukses digelar di Tangerang, Sabtu 2 Mei 2026. Kegiatan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak