SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Polda Banten menggelar kegiatan penanaman jagung serentak kuartal III dan penanaman di lahan perhutanan sosial yang tersebar di wilayah hukum Polda Banten.
Kegiatan penanaman tersebut dipusatkan di Kampung Pipitan, Kelurahan Pipitan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang pada Rabu 9 Juli 2025.
Hadir dalam kegiatan ini Wakil Gubernur Banten R. Achmad Dimyati Natakusumah, Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto, Ketua MUI Provinsi Banten A. Bazari Syam, Ketua PP Mathla’ul Anwar Embay Mulya Syarief, Pimpinan Ponpes Nurul Anwar KH. Ariman Anwar, para tokoh agama dan tokoh masyarakat serta gabungan kelompok tani.
Kapolda mengatakan, pihaknya tidak hanya menjalankan tugas menjaga stabilitas keamanan, tetapi juga turut berperan aktif dalam mendukung pembangunan nasional, khususnya di sektor pangan.
“Polda Banten berkomitmen mendorong produktivitas pertanian, terutama komoditas jagung yang merupakan kebutuhan strategis nasional,” katanya.
Pada kuartal I dan II tahun ini, program percepatan 1 desa 2 hektare telah berhasil merealisasikan 1.840 hektare dari target 2.612 hektar. Untuk kuartal III, kegiatan penanaman dipusatkan di Kampung Pipitan dengan luas lahan 5 hektare.
“Dan tahap awal 2 hektar menggunakan bibit jagung hibrida BISI 18,” katanya.
Penanaman jagung serentak ini juga dilakukan oleh seluruh Polres jajaran Polda Banten di 93 lokasi dengan total luas lahan mencapai 115,76 hektare dengan rincian:
- Polres Lebak: 25 lokasi (39,2 ha)
- Polres Serang: 12 lokasi (16,1 ha)
- Polres Cilegon: 10 lokasi (11,36 ha)
- Polres Pandeglang: 24 lokasi (23,6 ha)
- Polresta Tangerang: 10 lokasi (12,5 ha)
- Polresta Serang Kota: 12 lokasi (13 ha)
Menanggapi arahan Menteri Pertanian terkait larangan menanam jagung di sawah aktif, Polda Banten juga mengalihkan program ke lahan non-sawah, termasuk kawasan kanan-kiri jalan tol dan lahan perhutanan sosial.
Kapolda juga meminta dukungan dari Pemerintah Provinsi Banten, khususnya dalam percepatan penyediaan lahan.
Salah satu lokasi prioritas adalah Desa Bulakan, Kecamatan Gunung Kencana, Kabupaten Lebak yang memiliki potensi lahan perhutanan sosial seluas 600 hektar.
“Kami mendorong agar kolaborasi ini tidak hanya berhenti pada penanaman, tapi berlanjut hingga tahap perawatan, panen, hingga pemasaran hasilnya,” tegasnya.
Kegiatan ini diharapkan memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat serta memperkuat ketahanan pangan di Provinsi Banten secara berkelanjutan.
“Mari kita terus jaga semangat kolaborasi dan pengabdian demi terwujudnya ketahanan pangan yang kuat dan mandiri di Tanah Jawara yang kita cintai,” tuturnya.
Reporter: Fahmi Sa’i
Editor: Agung S Pambudi











