PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pandeglang Tb Udi Juhdi meminta Satgas PAD menindak para pelaku usaha tidak mengantongi izin dalam menjalankan usahanya. Penindakan penting dilakukan dalam upaya menggenjot PAD Kabupaten Pandeglang tahun 2025.
PAD Kabupaten Pandeglang tahun 2025 sebesar Rp350 Miliar. Angka tersebut lebih rendah dari target PAD tahun 2024 sebesar Rp352,5 Miliar.
Sedsngkan pada tahun 2024 realisasi PAD hanya tercapai 58,77 persen atau Rp207 Miliar.
Capaian target yang rendah atau jeblok tersebut menyebabkan Kabupaten Pandeglang mengalami defisit anggaran di tahun 2024 dan 2025 dengan total mencapai Rp200 Miliar.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pandeglang Tb Udi Juhdi mengatakan, target PAD Kabupaten Pandeglang tahun 2025 ini sebesar Rp350 Miliar.
“Kita berharap besar itu tercapai. Karena saat ini sudah terbentuk Satgas PAD,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Minggu, 17 Juli 2025.
Satgas PAD ini, sengaja dibentuk dalam rangka melakukan optimalisasi PAD. Dengan menggali sumber-sumber potensi PAD di Kabupaten Pandeglang.
“Dari informasi saya terima, khususnya di Kawasan Wisata Pantai Carita itu ternyata masih banyak pelaku usaha belum mengantongi izin dalam menjalankan usahanya. Oleh karena itu kita mendorong kepada Satgas PAD agar menindak setiap pelaku usaha tidak berizin karena itu bagian dari upaya optimalisasi PAD,” katanya.
Tb Udi berharap, penindakan itu dilakukan secara menyeluruh. Artinya bukan hanya di kawasan Pantai Carita tetapi di semua tempat usaha yang tidak berizin.
“Bentuk penindakan itu bukan berarti harus ditutup. Tapi dibantu prosesnya dari tidak berizin menjadi berizin yang tentunya sesuai dengan peraturan berlaku agar mereka bisa membayar pajak untuk menambah PAD,” katanya.
Kepala Bapenda Kabupaten Pandeglang Ramadani mengatakan, Satgas PAD sudah turun ke kawasan wisata Carita pada bulan Juni yang lalu.
“Mereka sudah kita data. Dan mereka akan kita tetapkan sebagai wajib pajak (WP atas pajak parkir dan pajak hiburan),” katanya.
Editor: Abdul Rozak











