• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Tahun Depan, PBB Perumahan di Pandeglang Tak Lagi Kolektif per Blok, Tiap Rumah Kena Pajak Sendiri

Moch. Madani Prasetia by Moch. Madani Prasetia
Senin, 14 Juli 2025 21:01
in Berita Utama, Bisnis, Pandeglang
0
Tahun Depan, PBB Perumahan di Pandeglang Tak Lagi Kolektif per Blok, Tiap Rumah Kena Pajak Sendiri

Ilustrasi perumahan/sumber istock/credit by flammulated

0
SHARES
612
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang berencana akan mengubah sistem Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk sektor perumahan. Targetnya, setiap rumah akan dikenakan pajak secara terpisah, tak lagi kolektif per blok seperti selama ini.

Wakil Bupati Pandeglang Iing Andri Supriadi mengatakan, selama ini banyak pengembang perumahan yang belum menyelesaikan administrasi pemecahan sertifikat tanah. Alhasil, PBB masih ditarik secara kolektif dan berpotensi menurunkan pendapatan daerah.

“Masih banyak perumahan di Pandeglang yang belum ada pemisahan PBB-nya. Pajaknya masih dihitung satu blok, bukan per unit rumah,” kata Iing, Senin 14 Juli 2025.

Langkah pemecahan objek pajak ini diproyeksikan mulai diterapkan pada 2026. Dengan begitu, tiap rumah akan memiliki kewajiban membayar PBB secara individu.

“Insyaallah tahun 2026 akan terbit PBB baru, supaya setiap rumah punya kewajiban sendiri. Kami akan data satu per satu,” tegasnya.

Lanjut Iing, kebijakan ini penting untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang selama ini belum tergarap optimal, terutama dari sektor perumahan.

Namun Iing menggarisbawahi, peningkatan PAD bukan berarti memasang target asal-asalan. Ia ingin penerimaan daerah dihitung berdasarkan potensi riil.

“PAD itu enggak bisa asal ditargetkan tinggi buat nutupin belanja. Harus realistis. Belanja disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, bukan sebaliknya,” terangnya.

Tak cuma PBB, Pemkab juga sedang menyisir potensi PAD lain, mulai dari sektor pariwisata, restoran, kafe, hingga tempat hiburan seperti kolam renang dan pantai. Banyak pelaku usaha di sektor ini belum masuk dalam basis data perpajakan daerah.

“Pajak hiburan juga akan kita pelajari. Kita ingin kerja sama dengan pelaku usaha. Pemda bantu promosi, mereka kontribusi lewat pajak. Ini tentang kolaborasi,” jelasnya.

Reporter: Moch Madani Prasetia

Editor: Agung S Pambudi

Tags: Bantenkabupaten pandeglangkebijakan daerahpajak perumahanPandeglangPBBPemkab PandeglangPendapatan Asli Daerahperumahanwakil bupati pandeglang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kena Tilang Saat Antar Anak ke Sekolah, Wakil Walikota Serang Minta Maaf Secara Terbuka

Next Post

Pakai Metode Open Dumping, KLH Ancam Tutup TPA Bangkonol Pandeglang

Next Post
Pakai Metode Open Dumping, KLH Ancam Tutup TPA Bangkonol Pandeglang

Pakai Metode Open Dumping, KLH Ancam Tutup TPA Bangkonol Pandeglang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Jual Beli Titik SPPG

Diduga Oknum BGN Lakukan Jual Beli Titik Pendirian Dapur SPPG, Per Dapur Rp500 Juta

by Nurandi
Kamis, 10 September 2026 16:40
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Diduga oknum dari pegawai Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan transaksi jual beli pendirian dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan...

musim tanam Banten

El Niño Berlanjut hingga Oktober, Musim Tanam Petani Banten Terancam Mundur

by Yusuf Permana
Kamis, 10 September 2026 16:37
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ancaman El Niño yang diprediksi masih berlangsung hingga Oktober 2026 mulai mengubah kalender pertanian di Banten. Musim...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.