SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengaku dibuat resah dengan aktivitas pertambangan ilegal di wilayahnya. Ia banyak mendapati pertambangan yang dilakukan secara sembrono dan menimbulkan dampak lingkungan. Mulai dari rusaknya sarana infrastruktur, kecelakaan
hingga polusi.
Zakiyah mengungkapkan, tambang-tambang ilegal itu beroperasi dengan berbagai modus. Salah satunya dengan modus izin membangun pemukiman, padahal kata Zakiyah, aktivitas utamanya merupakan tambang pasir.
“Banyak galian pasir pak, saya pernah turun ke lapangan. Itu ada izinnya seharusnya untuk pemukiman, tapi ternyata kami datang kesana itu untuk galian pasir,” kata Zakiyah saat menghadiri acara kunjungan kerja Ketua MPR RI Ahmad Muzani di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Senin 14 Juli 2025.
Pihaknya juga sudah melakukan kroscheck perihal perizinan tambang tersebut, hasilnya tambang itu memiliki izin dari Pemerintah Pusat. Hal ini membuat pihaknya tidak bisa berbuat banyak.
“Dan itu kewenangan penertiban itu ada di Provinsi Banten, dan izinnya itu berada di Pemerintah Pusat,” ungkapnya.
Atas hal tersebut, Bupati berharap kepada Pemerintah Pusat untuk dapat turun tangan dengan meninjau kembali perizinan pertambangan di Kabupaten Serang.
“Jadi kami memohon pak, karena dampaknya sangat merugikan masyarakat, terutama jalan-jalan menjadi rusak, kecelakaan, dan mohon bantuan MPR RI untuk terus di evaluasi terkait izin-izin di Pemerintah Pusat, sehingga izinnya sesuai dengan yang pertama, untuk pemukiman, bukan tambang,” pintanya.
Editor: Abdul Rozak











