• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Kabupaten Serang

Buat Resah, Bupati Serang Minta Pemerintah Pusat Tinjau Kembali Perizinan Tambang

Yusuf Permana by Yusuf Permana
Selasa, 15 Juli 2025 11:17
in Kabupaten Serang

Doc Bupati Serang Ratu Zakiyah saat menghadiri acara kunjungan kerja Ketua MPR RI Ahmad Muzani di pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Senin 14 Juli 2025 (Biro Adpim Setda Banten)

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengaku dibuat resah dengan aktivitas pertambangan ilegal di wilayahnya. Ia banyak mendapati pertambangan yang dilakukan secara sembrono dan menimbulkan dampak lingkungan. Mulai dari rusaknya sarana infrastruktur, kecelakaan
hingga polusi.

Zakiyah mengungkapkan, tambang-tambang ilegal itu beroperasi dengan berbagai modus. Salah satunya dengan modus izin membangun pemukiman, padahal kata Zakiyah, aktivitas utamanya merupakan tambang pasir.

RelatedPosts

Fraksi PDI Perjuangan

PDI Perjuangan Walk Out saat Paripurna Jawaban Bupati Serang Tentang Raperda APBD 2027

Jumat, 2 Oktober 2026 18:05
Curanmor parkiran

Beraksi 7 Kali, Resmob Polres Serang Ringkus Pelaku Curanmor Spesialis Parkiran

Jumat, 2 Oktober 2026 16:28
Bantuan Air bersih

BBWS C3 Distribusikan Bantuan Air Bersih 670 Ribu Liter Selama Musim Kemarau

Jumat, 2 Oktober 2026 13:24
Serapan anggaran

BPKAD Kabupaten Serang Siapkan Upaya Tingkatkan Realisasi Belanja Daerah

Jumat, 2 Oktober 2026 13:18

“Banyak galian pasir pak, saya pernah turun ke lapangan. Itu ada izinnya seharusnya untuk pemukiman, tapi ternyata kami datang kesana itu untuk galian pasir,” kata Zakiyah saat menghadiri acara kunjungan kerja Ketua MPR RI Ahmad Muzani di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Senin 14 Juli 2025.

Pihaknya juga sudah melakukan kroscheck perihal perizinan tambang tersebut, hasilnya tambang itu memiliki izin dari Pemerintah Pusat. Hal ini membuat pihaknya tidak bisa berbuat banyak.

“Dan itu kewenangan penertiban itu ada di Provinsi Banten, dan izinnya itu berada di Pemerintah Pusat,” ungkapnya.

Atas hal tersebut, Bupati berharap kepada Pemerintah Pusat untuk dapat turun tangan dengan meninjau kembali perizinan pertambangan di Kabupaten Serang.

“Jadi kami memohon pak, karena dampaknya sangat merugikan masyarakat, terutama jalan-jalan menjadi rusak, kecelakaan, dan mohon bantuan MPR RI untuk terus di evaluasi terkait izin-izin di Pemerintah Pusat, sehingga izinnya sesuai dengan yang pertama, untuk pemukiman, bukan tambang,” pintanya.

Editor: Abdul Rozak

Tags: Ahmad Muzanibupati serangGalian pasirizin tambangkabupaten serangkerusakan lingkunganMPR RIpemerintah pusatRatu Zakiyahtambang ilegal
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Golok Day 2025 Kembali Digelar, 3.000 Jawara Bakal Meriahkan Kota Cilegon

Next Post

Karyawan Perusahaan di Kabupaten Serang Hilang Misterius, Keluarga Lapor ke Polsek Cikande

Next Post

Karyawan Perusahaan di Kabupaten Serang Hilang Misterius, Keluarga Lapor ke Polsek Cikande

Suyudi Ario Seto

Keluarga Besar Ibunda Suyudi Ario Seto Gelar Tasyakuran di Pandeglang

Kamis, 1 Oktober 2026 18:02
Suyudi Ario Seto gemar makan jojorong

Keluarga Komjen Suyudi Ungkap Kebiasaan Sang Jenderal Saat Berkunjung ke Rangkasbitung

Kamis, 1 Oktober 2026 14:25
Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto Kapolri

Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri, Keluarga Besar di Rangkasbitung Gelar Syukuran

Kamis, 1 Oktober 2026 16:09
Suyudi Ario Seto gemar makan jojorong

Keluarga di Rangkasbitung Ungkap Komjen Suyudi Ario Seto Gemar Menyantap Jojorong dan Sayur Sop

Kamis, 1 Oktober 2026 14:57
Kadispora Tangsel Mukroni mundur

Kadispora Tangsel Mukroni Mengundurkan Diri, H. Ika Ditunjuk Jadi Plt

Kamis, 1 Oktober 2026 13:33
Berasal dari Pandeglang, Komjen Suyudi Ario Seto Bakal Jabat Kapolri

Berasal dari Pandeglang, Komjen Suyudi Ario Seto Bakal Jabat Kapolri

Kamis, 1 Oktober 2026 10:28
Aktivitas Gunung Anak Krakatau Mereda, Wisatawan Wajib Jaga Jarak 2 Kilometer

Aktivitas Gunung Anak Krakatau Mereda, Wisatawan Wajib Jaga Jarak 2 Kilometer

Rabu, 30 September 2026 06:34

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

investasi Banten

Investasi Masuk Banten, Sudah Siapkah SDM Lokal?

by Yusuf Permana
Jumat, 2 Oktober 2026 18:59
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Arus investasi yang terus masuk ke Provinsi Banten membuka peluang besar bagi pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan...

Jabatan Eselon II dan III Cilegon

Wali Kota Cilegon Segera Isi Jabatan Eselon Dua dan Tiga yang Kosong

by Adam Fadillah
Jumat, 2 Oktober 2026 18:14
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Wali Kota Cilegon Robinsar memastikan jabatan eselon II dan III yang masih kosong di lingkungan Pemerintah Kota...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.