LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Munculnya beberapa program pemerintah dalam upaya meningkatkan pendidikan di antarnya gagasan Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda mendapat sorotan dari pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) di Kabupaten Lebak. Salah satunya KH Ikhwan Hadiyyin Pimpinan ponpes modern Darel Azhar, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.
Dirinya mengungkapkan, dengan penuh rasa hormat dan kecintaan pada negeri ini, ia menyampaikan catatan kritis yang dianggap anggap perlu dalam semangat membangun pendidikan nasional yang utuh dan berkeadilan.
“Belakangan ini, publik mencermati dengan seksama kemunculan program-program pendidikan baru yang dicanangkan pemerintah, seperti Sekolah Rakyat yang diinisiasi oleh Kementerian Sosial, dan Sekolah Garuda di beberapa wilayah. Kedua program ini, meskipun berbeda segmentasi sasaran, sama-sama mengusung konsep pendidikan diasramakan, mirip dengan model pesantren yang telah eksis dan terbukti selama ratusan tahun di Indonesia. Bahkan pesantren telah ada sebelum negeri ini lahir,” terang KH Ikhwan kepada RADARBANTEN.CO.ID, Senin 14 Juli 2025.
Ia menjelaskan, tidak menafikkan adanya niat baik pemerintah dalam upaya memperluas akses dan pemerataan kualitas pendidikan. Namun, ada beberapa hal yang perlu dikritisi dengan cerdas dan bijaksana dalam pendirian program tersebut.
“Pendidikan berasrama bukan sekadar soal tempat tinggal. Model islamic boarding school atau sekolah asrama sesungguhnya bukanlah hal baru di Indonesia. Pesantren telah menjadi pionir dalam hal ini, tidak hanya menyelenggarakan pendidikan formal, tetapi juga membentuk akhlak, karakter, spiritualitas, dan adab santri secara komprehensif,” terang KH Ikhwan.
“Jika negara ingin mengadopsi bentuk asrama ini tanpa mengindahkan ruh pendidikan pesantren yaitu nilai-nilai ruhani, kedalaman ilmu, adab, akhlak, dan keikhlasan maka yang tersisa hanyalah kulit tanpa isi dan juga tanpa roh dengan kata lain tanpa Panca Jiwa Pesantren,” lanjutnya.
Ia mengungkapkan, dengan maraknya pendirian sekolah negeri berasrama yang digadang-gadang sebagai “alternatif” dari pesantren, muncul kekhawatiran akan adanya upaya sistematis untuk menggeser dominasi pesantren dalam pembentukan karakter bangsa.
“Jika hal ini benar terjadi, maka pemerintah berpotensi melanggar semangat: UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang menempatkan pendidikan berbasis masyarakat sebagai bagian dari sistem nasional,” tegasnya.
KH. Ikhwan berharap, agar pemerintah dibawah kepemimpinan Presiden Prabowo, daripada membangun institusi baru dengan anggaran besar dan tumpang tindih, mengapa pemerintah tidak memperkuat sekolah-sekolah negeri dan swasta yang sudah ada, termasuk pesantren.
“Mengapa tidak perkuat sekolah negeri dan swasta yang ada. Kami khawatir, jika tidak dikelola dengan baik, program ini akan menjadi proyek jangka pendek yang tidak berdampak signifikan, namun justru melemahkan institusi pendidikan Islam yang telah mengakar kuat. Pada akhirnya akan tidak efektif bahkan akan
mangkrak,” pungkasnya.
Editor: Abdul Rozak











