KOTA TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID-Operasi Patuh Jaya 2025 resmi dimulai pada Senin 14 Juli 2025 dan akan berlangsung hingga 27 Juli 2025.
Operasi ini menyasar pengendara yang melanggar aturan lalu lintas dan digelar secara serentak di berbagai wilayah, termasuk di Kota Tangerang.
Untuk wilayah Kota Tangerang, sejumlah ruas jalan utama menjadi lokasi prioritas operasi, antara lain, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Daan Mogot, Jalan Perintis Kemerdekaan, dan Jalan Gatot Subroto.
“Lokasi-lokasi tersebut dipilih karena merupakan jalur padat lalu lintas dan berisiko tinggi terhadap pelanggaran. Termasuk titik-titik yang belum terpasang e-TLE,” jelas Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Noptah Histaris Suzan, melalui rilis Rabu 16 Juli 2025.
Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2025, sebanyak 155 personel gabungan dikerahkan yang terdiri dari unsur TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Jasa Raharja Kota Tangerang.
Operasi diawali dengan apel gabungan yang digelar pada pagi hari di Kota Tangerang.
AKBP Noptah menyampaikan bahwa operasi dilakukan melalui tiga pendekatan: preemtif, preventif, dan penegakan hukum.
Fokus utamanya adalah menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas.
“Operasi ini akan menyasar perilaku pengendara, termasuk pelanggaran kasat mata seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, tidak membawa SIM dan STNK, serta pelanggaran lain yang membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” ujarnya.
Operasi Patuh Jaya tahun ini mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”, dengan harapan dapat mengurangi angka kecelakaan dan menciptakan ketertiban berlalu lintas secara berkelanjutan.
Editor: Bayu Mulyana











