CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID–Operasi Patuh Maung 2025 yang digelar Polres Cilegon memasuki hari ketiga dengan mencatat sebanyak 137 pelanggaran lalu lintas.
Kegiatan razia dilaksanakan di sejumlah titik, termasuk kawasan Tugu Kota Cilegon, Jalan Ahmad Yani, dan Simpang PCI. Polres Cilegon mengerahkan personel gabungan untuk menertibkan pengguna jalan yang melanggar aturan lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Cilegon, AKP Mulya Sugiharto, mengatakan bahwa dari hasil pendataan hingga hari ketiga, terdapat 107 pelanggaran yang ditindak melalui tilang elektronik (ETLE), sementara 30 sisanya ditilang secara manual.
“Jumlah ini cukup tinggi di awal pelaksanaan. Tapi kami optimistis, lewat pendekatan yang humanis dan edukatif, masyarakat akan semakin sadar pentingnya tertib berlalu lintas,” ucap AKP Mulya dalam keterangan tertulis yang diterima Radar Banten.
Selain penindakan, pihaknya juga melakukan edukasi kepada masyarakat. Sebanyak 20 teguran tertulis dan 50 teguran lisan diberikan kepada pengendara yang melanggar secara ringan.
Satlantas juga memasang enam spanduk imbauan di titik-titik strategis, membagikan 65 leaflet dan 65 stiker keselamatan berkendara, serta menggelar penyuluhan ke SMA Rahmatul Jannah.
“Operasi ini tidak semata penegakan hukum. Lebih dari itu, ini adalah bagian dari kampanye keselamatan berlalu lintas. Kita ingin masyarakat sadar bahwa keselamatan di jalan adalah kebutuhan bersama,” tambah AKP Mulya.
Operasi akan berlangsung hingga 27 Juli 2025, dan masyarakat diimbau untuk melengkapi surat-surat kendaraan serta mematuhi seluruh rambu lalu lintas yang berlaku.
Reporter : Adam Fadillah
Editor: Agung S Pambudi











