SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ribuan guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Serang masih menghadapi ketidakjelasan status kepegawaian dan minimnya insentif.
Persoalan ini menjadi fokus dalam audiensi yang digelar Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) Kabupaten Serang bersama Komisi X DPR RI, Sabtu, 19 Juli 2025, di Universitas Bina Bangsa (UNIBA), Kota Serang.
Dalam forum tersebut, Ketua HIMPAUDI Kabupaten Serang, Yola Sri Rahayu, menyampaikan bahwa sebagian besar guru PAUD belum memiliki status sebagai pegawai tetap, baik daerah maupun pusat. Akibatnya, banyak yang tidak memiliki jaminan penghasilan, perlindungan hukum, maupun akses pelatihan berkelanjutan.
“Sebagian besar guru PAUD bekerja dengan pengabdian penuh, namun hingga kini status kepegawaiannya belum diakui secara formal. Mereka tidak masuk dalam sistem ASN maupun PPPK, dan insentif yang diterima sangat minim,” jelas Yola.
Data HIMPAUDI Kabupaten Serang mencatat ada 2.045 pendidik PAUD aktif, terdiri dari 532 lulusan Sarjana PAUD, 524 sarjana non-linier, dan 998 lulusan SLTA. Ketimpangan ini, menurut HIMPAUDI, menjadi tantangan tersendiri dalam mewujudkan layanan pendidikan anak usia dini yang berkualitas.
Ketua HIMPAUDI Provinsi Banten, Euis Rusmalina, menambahkan bahwa selain status yang belum jelas, banyak guru PAUD juga menghadapi keterbatasan fasilitas belajar dan kurangnya akses pelatihan profesional.
“Dedikasi guru PAUD luar biasa, tapi dukungan kebijakan belum setara. Kami harap pemerintah pusat memberi perhatian serius, karena ini menyangkut kualitas generasi mendatang,” kata Euis.
Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi X DPR RI, Prof. Furtasan Ali Yusuf, mengapresiasi masukan dari HIMPAUDI dan berkomitmen untuk menyampaikan aspirasi ini ke tingkat pusat. Ia menyebut bahwa isu penguatan status dan kesejahteraan guru PAUD menjadi bagian penting dari agenda pembahasan kebijakan pendidikan nasional.
“Kami akan perjuangkan agar regulasi yang melindungi guru PAUD bisa segera direalisasikan. Pendidikan karakter dimulai dari usia dini, dan guru PAUD adalah fondasinya,” ujarnya.
Selain dialog terbuka, audiensi juga diisi dengan sesi diskusi interaktif serta penyerahan nota kerja sama antara HIMPAUDI dan Universitas Bina Bangsa untuk pengembangan kapasitas pendidik PAUD melalui pendidikan lanjutan.
HIMPAUDI berharap audiensi ini menjadi langkah konkret awal dalam membangun kolaborasi antara organisasi profesi, pemerintah daerah, dan legislatif pusat guna memperjuangkan pengakuan formal dan perlindungan bagi para pendidik PAUD di daerah.
Editor: Agus Priwandono











