KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-Satlantas Polres Tangerang Selatan mencatat, sebanyak 166 pelanggar lalu lintas telah ditindak dalam pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2025 selama sepekan, 14-20 Juli 2025.
Dari jumlah tersebut, 144 pelanggar adalah pengendara sepeda motor dan 22 lainnya pengemudi mobil.
Pelanggaran terbanyak ditemukan pada pengendara motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI dan melanggar marka jalan. Sementara, pengemudi mobil umumnya ditindak karena parkir sembarangan dan tidak memakai sabuk pengaman.
“Mayoritas pelanggar merupakan remaja, bahkan banyak di antaranya masih pelajar. Ini menjadi perhatian kami, karena mereka adalah generasi muda yang rentan menjadi korban kecelakaan,” ujar Kepala Bagian Operasiona, Satlantas Polres Tangsel, Iptu Herry Sulistyo.
Herry Sulistyo mengatakan,
Operasi Patuh Jaya 2025 di Tangsel menyasar sejumlah ruas jalan utama seperti Jalan Raya Serpong, Jalan Letnan Sutopo, Jalan Pahlawan Seribu, dan Jalan Viktor.
Jenis pelanggaran yang menjadi sasaran dalam operasi ini meliputi sembilan poin utama, antara lain, tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, parkir sembarangan, menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu, tidak mengenakan sabuk pengaman, mengemudi dalam pengaruh alkohol, dan kendaraan ODOL (over dimension over load).
Polres Tangsel mengerahkan lebih dari 90 personel gabungan setiap hari dalam operasi ini, bekerja sama dengan Dinas Perhubungan dan Satpol PP.
Operasi juga diisi dengan pembagian pamflet keselamatan dan penyuluhan singkat kepada pengendara.
“Kami ingin masyarakat sadar bahwa tertib berlalu lintas itu untuk keselamatan diri sendiri, bukan sekadar menghindari sanksi,” ujar Herry.
Selama sepekan, hasil operasi menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat mulai meningkat, meski pelanggaran di kalangan remaja masih tinggi.
Satlantas Polres Tangsel berharap, masyarakat, khususnya orang tua siswa, ikut ambil peran dalam membina generasi muda agar lebih disiplin di jalan raya.
Editor: Agus Priwandono











