slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Muncul Pesan Berantai Terkait Biaya Tilang Terbaru, Begini Komentar Polda Banten

Fahmi by Fahmi
22-07-2025 09:22:40
in Hukum, Utama
Muncul Pesan Berantai Terkait Biaya Tilang Terbaru, Begini Komentar Polda Banten
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pesan berantai terkait biaya tilang yang disebut sebagai instruksi Kapolri menyebar di media sosial (medsos). Pesan tersebut merinci terkait biaya tilang terbaru di Indonesia.

Berikut ini isi pesan berantai tersebut:

Baca Juga :

Kinerja Polda Banten Tahun Ini: Berhasil Amankan Arus Mudik dan May Day Sampai Ungkap Kasus Besar

Ribuan Buruh Banten Bertolak ke Jakarta, Polda Banten Lakukan Pengamanan dan Pengawalan

Polda Banten Limpahkan Tahap II Kasus Korupsi Akses Pelabuhan Warnasari Rp39,1 Miliar

Polda Banten Cek Kesiapan Kendaraan Dinas untuk Pengamanan Hari Buruh 2026

Instruksi Kapolri

*BIAYA tilang terbaru di Indonesia :*

Kapolri baru mantap

1. Tidak ada STNK
Rp. 50,000

2. Tidak bawa SIM
Rp. 25,000

3. Tidak pakai Helm
Rp. 25,000

4. Penumpang tidak pakai Helm
Rp. 10,000

5. Tidak pakai sabuk
Rp. 20,000

6. Melanggar lampu lalin
– Mobil Rp. 20,000
– Motor Rp. 10.000

7. Tidak pasang isyarat mogok
Rp. 50,000

8. Pintu terbuka saat jalan
Rp. 20,000

9. Perlengkapan mobil
Rp. 20,000

10. Melanggar TNBK
Rp. 50,000

11. Menggunakan HP/SMS
Rp. 70,000

12. Tidak miliki spion, klakson
– Motor Rp. 50,000
– Mobil Rp. 50,000

13. Melanggar rambu lalin
Rp. 50,000.

Dicopy dari Mabes Polri
Informasi yang hrs dipublikasikan dan mungkin bermanfaat !

JANGAN MINTA DAMAI

Segala pelanggaran di jalan Raya baik berkendara motor/mobil, “JANGAN MINTA DAMAI DAN MEMBERI UANG, KARENA ITU BERARTI MENYUAP”

Jadi, walaupun Polisi menawarkan damai, TOLAK SAJA karena itu HANYA PANCINGAN / JEBAKAN.
Dan “Lebih baik minta di tilang, lalu nanti di urus di pengadilan”

Ini adalah Instruksi KAPOLRI kepada seluruh jajaran Polisi bahwa “Bagi POLISI yang bisa membuktikan ada warga yang menyuap Polisi, Polisi tersebut mendapatkan BONUS sebesar Rp. 10.000.000/1 warga dan Penyuap kena hukuman 10 tahun”

(Nah, lebih besar bukan? Daripada uang damai yang hanya 50.000 s/d 100,000, jelas saja akan ada oknum Polisi yang lebih pilih menjebak karena uangnya lebih besar).

INFORMASI INI PENTING HARAP jangan MAIN-MAIN, karena info tersebut diatas banyak yang tidak tahu.

Waspadai bila sekarang ada oknum Polisi sedang mencari-cari KELEMAHAN / KELENGAHAN agar kita terpancing untuk menyuap mereka dan mereka mendapat Bonus besar.

Beberapa teman mengatakan bahwa di JKT/SBY sudah banyak yang kena jebakan ini, karena banyak orang yang tidak tahu instruksi baru dari Kapolri ini.

Sebarkan berita ini ke siapa saja yang anda kenal dan kasihi, agar tidak terkena jebakan seperti ini. WASPADALAH WASPADALAH
“Semoga bermanfaat”

Saat dikonfirmasi terkait informasi tersebut, Kasubdit Gakkum, Ditlantas Polda Banten, AKBP Himawan Aji Angga menyatakan bahwa tidak benar atau hoax.

Menurut perwira menengah Polri ini, informasi tersebut sudah ada sejak lama. Namun, oleh pihak bertanggung jawab disebarluaskan kembali.

“Ini hoax lama, yang di up lagi oleh orang-orang tidak bertanggung jawab,” katanya, Selasa 22 Juli 2025.

Editor: Agus Priwandono

Tags: AKBP Himawan Aji Anggabiaya tilangDitlantas Polda Banteninformasi biaya tilangKapolriOperasi Patuh Maung 2025Polda Bantentarif tilang terbaru
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Siang Hari Ini, Bupati Tangerang Bakal Teken MoU dengan Universitas Prasetya Mulya BSD

Next Post

Punya Gaji 3 Juta per Bulan? Begini Cara Mengelolanya

Related Posts

Kinerja Polda Banten Tahun Ini: Berhasil Amankan Arus Mudik dan May Day Sampai Ungkap Kasus Besar
Kota Serang

Kinerja Polda Banten Tahun Ini: Berhasil Amankan Arus Mudik dan May Day Sampai Ungkap Kasus Besar

by Fahmi
Sabtu, 2 Mei 2026 10:33

Ilustrasi kinerja Polda Banten tahun ini. (AI)

Read moreDetails

Ribuan Buruh Banten Bertolak ke Jakarta, Polda Banten Lakukan Pengamanan dan Pengawalan

Polda Banten Limpahkan Tahap II Kasus Korupsi Akses Pelabuhan Warnasari Rp39,1 Miliar

Polda Banten Cek Kesiapan Kendaraan Dinas untuk Pengamanan Hari Buruh 2026

Sebanyak 75 Peserta Ikuti TMT Gelombang VI Poliran Polda Banten

Lomba SPPG Polri Digelar

Menyelaraskan Sistem Hukum Pidana dengan Tugas Polri

Lomba SPPG Polri 2026, Polda Banten Nilai Sejumlah Satuan Pemenuhan Gizi

Polsek Tigaraksa Dalami Informasi Terkait Proyek Pembangunan di Villa Pasir Nangka

Diduga Cabuli Muridnya, Polsek Mauk Kejar Guru Ngaji di Sukadiri

Next Post
Punya Gaji 3 Juta per Bulan? Begini Cara Mengelolanya

Punya Gaji 3 Juta per Bulan? Begini Cara Mengelolanya

Liverpool Terus Mengincar Alexander Isak, Perburuan Belum Berakhir

Liverpool Terus Mengincar Alexander Isak, Perburuan Belum Berakhir

Pemprov Banten Lelang 16 Unit Kendaraan Dinas, Ada Land Cruiser sampai CR-V

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Wakil Bupati Pandeglang Pilih Perbaiki Sarana Pendidikan Ketimbang Rumah Dinas

Wakil Bupati Pandeglang Pilih Perbaiki Sarana Pendidikan Ketimbang Rumah Dinas

Sabtu, 2 Mei 2026 20:22
Optimalisasi Penerimaan PBB, Camat Majasari Serahkan SPPT Kepada Forum RW

Optimalisasi Penerimaan PBB, Camat Majasari Serahkan SPPT Kepada Forum RW

Sabtu, 2 Mei 2026 19:39
Alumni UIN Banten Pilih Ketua Baru, Munas ke-3 Digelar 16 Mei 2026 di Kota Serang

Alumni UIN Banten Pilih Ketua Baru, Munas ke-3 Digelar 16 Mei 2026 di Kota Serang

Sabtu, 2 Mei 2026 18:48
FORKI Banten Perkuat SDM, Akreditasi Pelatih dan Wasit Jadi Kunci Sukses Kejurprov 2026

FORKI Banten Perkuat SDM, Akreditasi Pelatih dan Wasit Jadi Kunci Sukses Kejurprov 2026

Sabtu, 2 Mei 2026 18:37
KNPI Sebut Banyak Pelanggaran Jam Kerja dan Upah di Cilegon, Desak Perketat Pengawasan

KNPI Sebut Banyak Pelanggaran Jam Kerja dan Upah di Cilegon, Desak Perketat Pengawasan

Sabtu, 2 Mei 2026 18:25
Gelar Muperkot, Perkemi Cilegon Fokus Regenerasi Pengurus dan Penguatan Prestasi Atlet

Gelar Muperkot, Perkemi Cilegon Fokus Regenerasi Pengurus dan Penguatan Prestasi Atlet

Sabtu, 2 Mei 2026 17:50
Wakil Bupati Pandeglang Pilih Perbaiki Sarana Pendidikan Ketimbang Rumah Dinas

Wakil Bupati Pandeglang Pilih Perbaiki Sarana Pendidikan Ketimbang Rumah Dinas

Sabtu, 2 Mei 2026 20:22
Optimalisasi Penerimaan PBB, Camat Majasari Serahkan SPPT Kepada Forum RW

Optimalisasi Penerimaan PBB, Camat Majasari Serahkan SPPT Kepada Forum RW

Sabtu, 2 Mei 2026 19:39
Alumni UIN Banten Pilih Ketua Baru, Munas ke-3 Digelar 16 Mei 2026 di Kota Serang

Alumni UIN Banten Pilih Ketua Baru, Munas ke-3 Digelar 16 Mei 2026 di Kota Serang

Sabtu, 2 Mei 2026 18:48
FORKI Banten Perkuat SDM, Akreditasi Pelatih dan Wasit Jadi Kunci Sukses Kejurprov 2026

FORKI Banten Perkuat SDM, Akreditasi Pelatih dan Wasit Jadi Kunci Sukses Kejurprov 2026

Sabtu, 2 Mei 2026 18:37
KNPI Sebut Banyak Pelanggaran Jam Kerja dan Upah di Cilegon, Desak Perketat Pengawasan

KNPI Sebut Banyak Pelanggaran Jam Kerja dan Upah di Cilegon, Desak Perketat Pengawasan

Sabtu, 2 Mei 2026 18:25
Gelar Muperkot, Perkemi Cilegon Fokus Regenerasi Pengurus dan Penguatan Prestasi Atlet

Gelar Muperkot, Perkemi Cilegon Fokus Regenerasi Pengurus dan Penguatan Prestasi Atlet

Sabtu, 2 Mei 2026 17:50

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Wakil Bupati Pandeglang Pilih Perbaiki Sarana Pendidikan Ketimbang Rumah Dinas

Wakil Bupati Pandeglang Pilih Perbaiki Sarana Pendidikan Ketimbang Rumah Dinas

by Purnama Irawan
Sabtu, 2 Mei 2026 20:22

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Wakil Bupati Pandeglang Iing Andri Supriadi lebih memilih mengalokasikan anggaran perbaikan sarana dan prasarana sekolah ketimbang rumah...

Optimalisasi Penerimaan PBB, Camat Majasari Serahkan SPPT Kepada Forum RW

Optimalisasi Penerimaan PBB, Camat Majasari Serahkan SPPT Kepada Forum RW

by Purnama Irawan
Sabtu, 2 Mei 2026 19:39

PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID - Camat Majasari Mohamad Mukhtadi menyerahkan secara langsung SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak