LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Kabupaten Lebak bersiap memasuki babak baru arah pembangunan lima tahun ke depan. Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 kini memasuki tahap akhir di DPRD Lebak.
Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, menyebut dokumen ini bukan sekadar rencana administratif, melainkan menjadi “kompas” utama pembangunan Lebak ke depan. Ia pun mengajak seluruh elemen daerah untuk berperan aktif.
“Untuk itu, RPJMD Kabupaten Lebak Tahun 2025-2029 dalam implementasinya memerlukan dukungan semua pihak, baik eksekutif, legislatif, masyarakat, maupun dunia usaha, untuk bersama-sama membangun Lebak pada lima tahun ke depan, terutama dalam menciptakan keamanan, kenyamanan dan ketertiban,” ujar Amir usai menyampaikan pendapat akhir dalam rapat paripurna DPRD Lebak, Selasa 22 Juli 2025.
Amir menekankan, arah pembangunan ini diarahkan untuk mendukung visi besar Kabupaten Lebak yang RUHAY — Rukun, Unggul, Hegar, Aman, dan Yakin.
“Raperda RPJMD 2025-2029 merupakan dokumen strategis yang akan menjadi kompas pembangunan daerah. Pemerintah daerah juga mengajak seluruh pihak untuk menjadikan RPJMD sebagai panduan bersama demi kemajuan Kabupaten Lebak,” tegasnya.
Mantan Ketua Baznas Lebak itu menambahkan, jika Raperda telah ditetapkan menjadi Perda, maka dokumen tersebut akan menjadi dasar hukum pelaksanaan seluruh program pemerintahan.
“Besar harapan kita semua, dapat memberikan manfaat yang dirasakan semua pihak terutama bagi masyarakat Kabupaten Lebak,” tutup Amir.
Editor : Merwanda











