• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Komunitas

Forum Aspirasi Masyarakat Tangerang Utara Gelar Penyuluhan Hukum Kepada Nelayan Desa Kohod dan Para Murid Sekolah

Mulyadi by Mulyadi
Jumat, 25 Juli 2025 10:41
in Komunitas
Forum Aspirasi Masyarakat Tangerang Utara Gelar Penyuluhan Hukum Kepada Nelayan Desa Kohod dan Para Murid Sekolah

RADARBANTEN.CO.ID – Forum Aspirasi Masyarakat Tangerang Utara (FAMTU) menggelar kegiatan sosialisasi hukum, kali ini kegiatan tersebut menyasar para nelayan yang berada di wilayah pesisir Desa Kohod, Kabupaten Tangerang.

Sosialisasi hukum tersebut mengangkat tema “Pahami Hukum, Nelayan Hebat Hidup Bermartabat”.

RelatedPosts

Hari Palang Merah Indonesia, Ketua PMI Banten Serukan Peduli Bergerak Bersama

Hari Palang Merah Indonesia, Ketua PMI Banten Serukan Peduli Bergerak Bersama

Kamis, 17 September 2026 18:45

Sharing Otomotif dan Kenalkan Seni Budaya Banten

Senin, 31 Agustus 2026 17:35

10 Tahun Berdiri, Sanggar Senam U & Me Gelar Perayaan HUT ke-81 RI

Sabtu, 29 Agustus 2026 18:54
Kerja Sama IWAPI dengan Tiga Kementerian Support Kemajuan Pengusaha Perempuan

Kerja Sama IWAPI dengan Tiga Kementerian Support Kemajuan Pengusaha Perempuan

Senin, 8 Juni 2026 21:11

Dimana, kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran hukum bagi nelayan sebagai pilar penting dalam ketahanan pangan dan ekonomi pesisir.

Humas FAMTU, Wawan Setiawan menekankan akan pentingnya pemahaman hukum dalam aktivitas kelautan. Hal tersebut supaya nelayan tidak menjadi korban kebijakan atau praktik ilegal.

“Jadi, dalam kegiatan sosialisasi hukum ini, para nelayan diharapkan tidak menjadi korban kebijakan atau praktik ilegal yang menguntungkan pihak terkait,” ucap wawan,  Kamis (24/7).

Sementara itu, Pemerintah Desa Kohod, Tarsin, menyampaikan apresiasi atas kehadiran FAMTU dalam melakukan sosialisasi hukum bagi para nelayan yang ada di Desa Kohod.

Sebab kata Tarsin, sosialisasi atau penyuluhan hukum di kalangan masyarakat pesisir sangat penting dalam kehidupan mereka saat ini.

“Makanya, saya berharap nelayan di Desa Kohod ini semakin paham hak-haknya dan tidak mudah ditakut-takuti,” harap Tarsin.

Senada, Babinsa Desa Kohod, Serda Sumono memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan edukatif seperti ini.

“Saya berharap nelayan dapat menjadi pelopor ketertiban dan keamanan di lingkungan pesisir.” singkatnya.

Praktisi Hukum, Achmad Arafat memaparkan dan menjelaskan hak dan kewajiban nelayan atas perlindungan hukum.

Dimana kata Arafat, pihaknya juga membuka jalur pengaduan jika terjadi konflik atau kriminalisasi terhadap nelayan.

Arafat juga menegaskan bahwa setiap warga, termasuk nelayan, memiliki hak konstitusional atas ruang hidup dan wilayah tangkapannya.

“Dan jika ada upaya penutupan akses secara sepihak tanpa dasar hukum, maka hal tersebut harus dilawan melalui jalur hukum yang sah dan adil.” pungkasnya.

Sebelumnya, FAMTU juga mengadakan sosialisasi sosialisasi hukum secara serentak di dua sekolah. Yakni di MA Nurussadah  dan di SMP Al Gina yang berada di Kabupaten Tangerang pada Selasa 22 Juli 2025.

Kegiatan tersebut bertema “Memahami dan Menghadapi Bullying: Bentuk, Dampak, serta Konsekuensi Hukumnya”.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh para pelajar dan guru. Dimana, sosialisasi itu dikemas dalam bentuk diskusi panel yang menghadirkan dua narasumber utama, Ketua LBH Matahati Evi Elvia dan Ipda Adri Mulyana selalu Kanit Binmas Polsek Pakuhaji.

Dalam pemaparannya, Evi Elvia menegaskan terkait pentingnya pemahaman hukum sejak usia sekolah. 

Dimana, pelajar harus sadar bahwa bullying bukan hanya pelanggaran etika semata, namun  juga bisa berujung pada konsekuensi hukum.

“Bullying akan berujung pada konsekuensi hukum jika ada laporan kepada lembaga hukum, ” pungkasnya.

Sementara itu, Ipda Adri Mulyana menambahkan bahwa bullying adalah pintu masuk berbagai persoalan sosial.

Sebab, jika tidak dicegah sejak dini, bullying bisa berdampak pada masa depan anak dan lingkungan sekitarnya.

“Jadi, mari kita cegah bullying yang kerap. Dilakukan pada pelajar,” singkatnya.

Terpisah, Ketua FAMTU, Sugandi Itra berharap kegiatan ini dapat membentuk kesadaran hukum di kalangan pelajar, sekaligus bisa menciptakan lingkungan sekolah yang sehat, aman, dan bebas dari kekerasan.

“Kegiatan ini bisa menjadi bagian dari komitmen FAMTU dalam memberikan edukasi hukum secara langsung kepada masyarakat, khususnya generasi muda di wilayah Tangerang Utara,” ucap Sugandi Itra. (mul/bam)

Reporter : Mulyadi
Editor : Bayu Mulyana

Tags: Desa KohodForum Aspirasi Masyarakat Tangerang Utara
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Viral! ODGJ Ngamuk Bawa Sajam di Tigaraksa Tangerang, Warga Cemas

Next Post

14 Calon Sekda Pemkab Serang Lanjut Tahap Makalah Setelah Lolos Seleksi Administrasi

Next Post
14 Calon Sekda Pemkab Serang Lanjut Tahap Makalah Setelah Lolos Seleksi Administrasi

14 Calon Sekda Pemkab Serang Lanjut Tahap Makalah Setelah Lolos Seleksi Administrasi

15 Kepala OPD Kota Serang Dirotasi, Ini Nama-namanya

15 Kepala OPD Kota Serang Dirotasi, Ini Nama-namanya

Senin, 12 Oktober 2026 10:09
pelantikan pejabat

Bupati Serang Lantik Pejabat, Imbau ASN Jaga Integritas

Senin, 12 Oktober 2026 17:04
Mutasi Kapolri

Tak Hanya Wakapolda Banten, Kapolri Suyudi Juga Ganti Kapolres Serang dan Cilegon

Minggu, 11 Oktober 2026 17:08
Pajak MBLB Banten

Genjot PAD, Pemprov Banten Naikkan Pajak MBLB hingga 250 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 16:50
Penipuan Investasi arisan

Kasus Dugaan Investasi Arisan Fiktif Rp 2,8 Miliar Naik Penyidikan, Polda Banten Bakal Tetapkan Tersangka

Senin, 12 Oktober 2026 16:55
Mutasi pejabat Pemkot Serang

Disetujui BKN, 43 Pejabat ASN Pemkot Serang Dilantik

Senin, 12 Oktober 2026 13:02
Resmi, Aji Januardhi Nurogo Jabat Kasatpol PP Kabupaten Tangerang

Resmi, Aji Januardhi Nurogo Jabat Kasatpol PP Kabupaten Tangerang

Selasa, 13 Oktober 2026 07:31

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

587 Ribu Pekerja Rentan di Banten Terlindungi Program Banten Ramah

587 Ribu Pekerja Rentan di Banten Terlindungi Program Banten Ramah

by Yusuf Permana
Selasa, 13 Oktober 2026 19:18
0

Andra Soni dalam Wawancara Nasional Jamsostek Award 2026 di Pullman Jakarta Indonesia Thamrin CBD, Jakarta Pusat, Senin (12/10/2026). (Biro Adpim...

Industri Kemasan Mulai Beralih ke Energi Bersih, LamiPak Gandeng PLN EMI

Industri Kemasan Mulai Beralih ke Energi Bersih, LamiPak Gandeng PLN EMI

by Syaiful Adha
Selasa, 13 Oktober 2026 19:11
0

PT Lami Packaging Indonesia (LamiPak) meneken kerja sama dengan PT Energy Management Indonesia (Persero) atau PLN EMI dalam pembelian Renewable...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.