slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Komunitas

Forum Aspirasi Masyarakat Tangerang Utara Gelar Penyuluhan Hukum Kepada Nelayan Desa Kohod dan Para Murid Sekolah

Mulyadi by Mulyadi
25-07-2025 10:41:00
in Komunitas
Forum Aspirasi Masyarakat Tangerang Utara Gelar Penyuluhan Hukum Kepada Nelayan Desa Kohod dan Para Murid Sekolah
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

RADARBANTEN.CO.ID – Forum Aspirasi Masyarakat Tangerang Utara (FAMTU) menggelar kegiatan sosialisasi hukum, kali ini kegiatan tersebut menyasar para nelayan yang berada di wilayah pesisir Desa Kohod, Kabupaten Tangerang.

Sosialisasi hukum tersebut mengangkat tema “Pahami Hukum, Nelayan Hebat Hidup Bermartabat”.

Baca Juga :

Forum Jaringan Asmara Buka Posko Pengaduan Dampak Pembangunan Di Wilayah Pantai Utara

Patahan Pagar Laut Ganggu Perahu Nelayan 

Pemprov Banten Bongkar Sisa Pagar Laut di Desa Kohod, Ditargetkan Rampung 23 April

Kadesnya Tersangka, Pelayanan di Kantor Desa Kohod Berjalan Normal

Dimana, kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran hukum bagi nelayan sebagai pilar penting dalam ketahanan pangan dan ekonomi pesisir.

Humas FAMTU, Wawan Setiawan menekankan akan pentingnya pemahaman hukum dalam aktivitas kelautan. Hal tersebut supaya nelayan tidak menjadi korban kebijakan atau praktik ilegal.

“Jadi, dalam kegiatan sosialisasi hukum ini, para nelayan diharapkan tidak menjadi korban kebijakan atau praktik ilegal yang menguntungkan pihak terkait,” ucap wawan,  Kamis (24/7).

Sementara itu, Pemerintah Desa Kohod, Tarsin, menyampaikan apresiasi atas kehadiran FAMTU dalam melakukan sosialisasi hukum bagi para nelayan yang ada di Desa Kohod.

Sebab kata Tarsin, sosialisasi atau penyuluhan hukum di kalangan masyarakat pesisir sangat penting dalam kehidupan mereka saat ini.

“Makanya, saya berharap nelayan di Desa Kohod ini semakin paham hak-haknya dan tidak mudah ditakut-takuti,” harap Tarsin.

Senada, Babinsa Desa Kohod, Serda Sumono memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan edukatif seperti ini.

“Saya berharap nelayan dapat menjadi pelopor ketertiban dan keamanan di lingkungan pesisir.” singkatnya.

Praktisi Hukum, Achmad Arafat memaparkan dan menjelaskan hak dan kewajiban nelayan atas perlindungan hukum.

Dimana kata Arafat, pihaknya juga membuka jalur pengaduan jika terjadi konflik atau kriminalisasi terhadap nelayan.

Arafat juga menegaskan bahwa setiap warga, termasuk nelayan, memiliki hak konstitusional atas ruang hidup dan wilayah tangkapannya.

“Dan jika ada upaya penutupan akses secara sepihak tanpa dasar hukum, maka hal tersebut harus dilawan melalui jalur hukum yang sah dan adil.” pungkasnya.

Sebelumnya, FAMTU juga mengadakan sosialisasi sosialisasi hukum secara serentak di dua sekolah. Yakni di MA Nurussadah  dan di SMP Al Gina yang berada di Kabupaten Tangerang pada Selasa 22 Juli 2025.

Kegiatan tersebut bertema “Memahami dan Menghadapi Bullying: Bentuk, Dampak, serta Konsekuensi Hukumnya”.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh para pelajar dan guru. Dimana, sosialisasi itu dikemas dalam bentuk diskusi panel yang menghadirkan dua narasumber utama, Ketua LBH Matahati Evi Elvia dan Ipda Adri Mulyana selalu Kanit Binmas Polsek Pakuhaji.

Dalam pemaparannya, Evi Elvia menegaskan terkait pentingnya pemahaman hukum sejak usia sekolah. 

Dimana, pelajar harus sadar bahwa bullying bukan hanya pelanggaran etika semata, namun  juga bisa berujung pada konsekuensi hukum.

“Bullying akan berujung pada konsekuensi hukum jika ada laporan kepada lembaga hukum, ” pungkasnya.

Sementara itu, Ipda Adri Mulyana menambahkan bahwa bullying adalah pintu masuk berbagai persoalan sosial.

Sebab, jika tidak dicegah sejak dini, bullying bisa berdampak pada masa depan anak dan lingkungan sekitarnya.

“Jadi, mari kita cegah bullying yang kerap. Dilakukan pada pelajar,” singkatnya.

Terpisah, Ketua FAMTU, Sugandi Itra berharap kegiatan ini dapat membentuk kesadaran hukum di kalangan pelajar, sekaligus bisa menciptakan lingkungan sekolah yang sehat, aman, dan bebas dari kekerasan.

“Kegiatan ini bisa menjadi bagian dari komitmen FAMTU dalam memberikan edukasi hukum secara langsung kepada masyarakat, khususnya generasi muda di wilayah Tangerang Utara,” ucap Sugandi Itra. (mul/bam)

Reporter : Mulyadi
Editor : Bayu Mulyana

Tags: Desa KohodForum Aspirasi Masyarakat Tangerang Utara
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Viral! ODGJ Ngamuk Bawa Sajam di Tigaraksa Tangerang, Warga Cemas

Next Post

14 Calon Sekda Pemkab Serang Lanjut Tahap Makalah Setelah Lolos Seleksi Administrasi

Related Posts

Forum Jaringan Asmara Buka Posko Pengaduan Dampak Pembangunan Di Wilayah Pantai Utara
Berita Utama

Forum Jaringan Asmara Buka Posko Pengaduan Dampak Pembangunan Di Wilayah Pantai Utara

by Mulyadi
Jumat, 9 Mei 2025 18:45

TANGERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Sejumlah warga Utara di Kabupaten Tangerang yang menamakan dirinya Forum Jaringan Aspirasi Masyarakat Pantura (Jaring Asmara) membuka posko pengaduan dampak...

Read moreDetails

Patahan Pagar Laut Ganggu Perahu Nelayan 

Pemprov Banten Bongkar Sisa Pagar Laut di Desa Kohod, Ditargetkan Rampung 23 April

Kadesnya Tersangka, Pelayanan di Kantor Desa Kohod Berjalan Normal

Diduga Terkait Pagar Laut, Bareskrim Polri Geledah Rumah Kades Arsin.

Pemagaran Laut di Pantura Tangerang, Gufroni: Diduga Ada Kejahatan Sistematis

Beredar di WhatsApp Grup, Surat Kejagung RI Minta Data ke Kades Kohod Soal SHM dan SHGB Laut

Soal Pagar Laut, Menteri ATR/BPN Debat Panas Dengan Kades Kohod

Nelayan Kohod Tangerang Bantah Pernyataan Kades Soal Pagar Bambu di Empang

Menteri ATR BPN: Mantan Kepala BPN Kabupaten Tangerang Sedang Diperiksa

Next Post
14 Calon Sekda Pemkab Serang Lanjut Tahap Makalah Setelah Lolos Seleksi Administrasi

14 Calon Sekda Pemkab Serang Lanjut Tahap Makalah Setelah Lolos Seleksi Administrasi

Penduduk Miskin di Banten Turun 4.700 Jiwa, Tapi Penurunan Masih Minim

Penduduk Miskin di Banten Turun 4.700 Jiwa, Tapi Penurunan Masih Minim

Tong Sampah di Jalan Protokol Pandeglang Menghilang, DPRD: Dulu Ada, Sekarang Ke Mana?

Tong Sampah di Jalan Protokol Pandeglang Menghilang, DPRD: Dulu Ada, Sekarang Ke Mana?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:42
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:28
Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Sabtu, 30 Mei 2026 17:16
20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

Sabtu, 30 Mei 2026 16:23
Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Sabtu, 30 Mei 2026 15:32
Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 15:19
Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:42
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:28
Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Sabtu, 30 Mei 2026 17:16
20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

Sabtu, 30 Mei 2026 16:23
Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Sabtu, 30 Mei 2026 15:32
Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 15:19

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

by Purnama Irawan
Sabtu, 30 Mei 2026 17:42

Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, menerima sertifikat mengukuhkan Rampak Bedug sebagai Kekayan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang dari Kemenkum RI.

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

by Purnama Irawan
Sabtu, 30 Mei 2026 17:28

Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Pandeglang, MM Fuhaira Amin.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak