KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Usai dilakukan penetapan tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri terhadap Kades Kohod Arsin bin Asip. pelayanan di kantor Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang terlihat tidak terpengaruh dan berjalan seperti biasa.
Staf Desa Kohod Nanang mengatakan, pelayanan umum kepada masyarakat di kantor Desa Kohod berjalan seperti biasa. Meskipun kepala desanya saat ini tengah ramai menjadi perbincangan.
“Alhamdulillah, saat ini pelayanan kepada masyarakat Desa Kohod berjalan dengan baik dan terlihat seperti biasanya. Di mana, masyarakat dan para staf desa saling berinteraksi dalam mengurus pelayanan, salah satunya dokumen kependudukan,” terang Nanang, Rabu 19 Februari 2025.
Selain itu kata Nanang, pelayanan yang ada di Desa Kohod ini melayani masyarakat terbuka dari Senin hingga Jumat dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.
‘Bahkan kami melayani masyarakat juga pada hari Sabtu dari pukul 08.00 hingga 12.00,”jelasnya.
Sementara itu, Komar (48) salah seorang warga Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji mengaku sedang mengurus proses administrasi kependudukan.
“Iya bang, nih lagi mau buat KTP, ada yang harus dilengkapi oleh pihak desa sebagai bagian syarat sebagai proses pembuatan KTP,” kata Komar.
Editor : Aas Arbi