PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Pandeglang memperketat pengawasan terhadap peredaran beras oplosan. Langkah ini menyusul maraknya isu beras oplosan di sejumlah wilayah Banten seperti Tangerang, Serang, dan Cilegon.
Pengawasan diperluas, tidak hanya di pasar tradisional, tapi juga menyasar pedagang beras di luar pasar resmi, termasuk yang berjualan di pinggir jalan.
Kontributor pemantauan harga bahan pokok Diskoperindag Pandeglang, Santosa Nugraha, mengatakan pihaknya langsung meningkatkan kewaspadaan sejak isu tersebut mencuat, meski sejauh ini belum ditemukan adanya beras oplosan di pasar-pasar tradisional Pandeglang.
“Setelah isu ini muncul, saya mendapat tugas tambahan untuk memantau langsung kondisi beras di pasar. Alhamdulillah sampai pagi tadi, belum ditemukan indikasi beras oplosan,” kata Santosa kepada Radarbanten.co.id, Sabtu 26 Juli 2025.
Menurut Santosa, mayoritas beras yang dijual di pasar tradisional Pandeglang berasal dari hasil panen lokal. Hal ini turut meminimalkan potensi masuknya beras dari luar daerah yang bisa saja dioplos.
“Informasinya ada yang punya izin jual SPHP, lalu dioplos dan dikemas ulang. Tapi untuk Pandeglang, alhamdulillah belum ditemukan praktik seperti itu,” ujarnya.
Santosa mengungkapkan, modus yang umum terjadi dalam pengoplosan beras adalah mencampur beras subsidi SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) dengan beras medium, lalu dikemas ulang dan dijual seolah-olah sebagai beras premium.
Meski belum ditemukan praktik serupa di Pandeglang, Diskoperindag tetap melakukan pengawasan secara rutin. Bila diperlukan, akan dilakukan sidak gabungan lintas instansi.
“Setiap hari kita pantau. Kalau memang dibutuhkan sidak gabungan, nanti biasanya bagian ekonomi turun bersama Polres, Kodim, Dinas Pertanian, dan kami,” jelasnya.
Pengawasan ekstra kini juga difokuskan kepada pedagang beras di luar pasar resmi yang dinilai lebih rentan terhadap praktik curang.
“Kalau pedagang dalam pasar insya Allah aman, karena mereka punya pelanggan tetap. Tapi kalau di pinggiran, kita nggak tahu asal-usul berasnya dari mana,” ucap Santosa.
Dari sisi harga, Santosa menyebutkan saat ini beras medium dijual sekitar Rp13 ribu hingga Rp14 ribu per kilogram, sedangkan beras premium bermerek seperti Caping Tani, Lonceng, atau Sedap mencapai Rp18 ribu per kilogram.
Sementara itu, Assesor Manajemen Mutu Industri Diskoperindag Pandeglang, Ineu Herlina, mengatakan pihaknya telah membentuk tim khusus untuk mengantisipasi peredaran beras oplosan.
“Kami tidak ingin kecolongan. Kami pastikan rantai distribusi beras di Pandeglang aman dari praktik oplosan,” kata Ineu.
Ineu menjelaskan, pengawasan akan menyasar titik awal distribusi, yakni penggilingan padi. Di lokasi ini, tim akan memeriksa dokumen asal-usul gabah, kualitas hasil gilingan, hingga jalur distribusinya ke pedagang dan agen.
“Beras oplosan biasanya bisa dikenali dari perbedaan warna, aroma, dan tekstur saat dimasak,” tegasnya.
Editor : Merwanda











