• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Cilegon

Wakil Walikota Cilegon Fajar Hadi Prabowo Serahkan Hadiah ke KPK Usai Acara Keluarga

Adam Fadillah by Adam Fadillah
Sabtu, 26 Juli 2025 13:49
in Cilegon
0

Wakil Walikota Cilegon, Fajar Hadi Prabowo.

0
SHARES
106
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Wali Kota Cilegon, Fajar Hadi Prabowo, melaporkan sejumlah barang yang diterimanya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berdasarkan rilis yang diterima Radar Banten pada Sabtu 26 Juli 2025, barang-barang tersebut diterima Fajar dalam momentum acara keluarga dan dilaporkan sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan larangan gratifikasi bagi penyelenggara negara.

Pelaporan dilakukan pada 27 Mei 2025 lalu ke Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK.

“Tentu saja telah saya laporkan kepada KPK, apa saja yang telah saya terima, karena ini merupakan amanat undang-undang untuk saya sebagai kepala daerah,” kata Fajar kepada wartawan, Jumat 24 Juli 2025.

Dari 13 barang yang dilaporkan, tiga di antaranya dinyatakan sebagai objek gratifikasi. Ketiga barang tersebut yakni nursing pillow & baby nest stripes senilai Rp597 ribu, wooden activity table senilai Rp99 ribu, dan tas senilai Rp3,95 juta. Seluruhnya telah diserahkan ke KPK dan dinyatakan sah menjadi bagian milik negara.

“Sebagai penyelenggara negara, saya wajib melaporkan pemberian yang saya terima agar tidak menimbulkan konflik kepentingan maupun pelanggaran hukum,” tegasnya.

Fajar menuturkan, objek gratifikasi tersebut telah dinyatakan lunas oleh KPK pada 22 Juli 2025 melalui tanda terima resmi. Ia juga mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Cilegon untuk melakukan hal serupa jika menerima hadiah yang berkaitan dengan jabatan.

“Ini menjadi pelajaran bagi kita semua. Melaporkan gratifikasi adalah kewajiban dan bentuk menjaga integritas sebagai pelayan publik,” pungkasnya.

Editor: Abdul Rozak

Tags: ASN CilegonFajar Hadi Prabowogratifikasi KPKhadiah pejabatintegritas penyelenggara negarapelaporan gratifikasiPemerintah Kota Cilegontransparansi pejabatundang-undang antikorupsiWakil Wali Kota Cilegon
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Terkait Peluang Usaha, Pemkot Cilegon Fasilitasi Pertemuan Asosiasi Pengusaha Lokal

Next Post

Cegah Beras Oplosan Masuk, Diskoperindag Pandeglang Awasi Ketat hingga ke Pedagang Pinggir Jalan

Next Post

Cegah Beras Oplosan Masuk, Diskoperindag Pandeglang Awasi Ketat hingga ke Pedagang Pinggir Jalan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pemprov Banten Perkuat Ketahanan Pangan, Puskagro Tangerang Disiapkan Jadi Kawasan Agrobisnis

by Yusuf Permana
Minggu, 16 Agustus 2026 15:58
0

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Pemerintah Provinsi Banten memperkuat ekosistem ketahanan pangan daerah melalui pengembangan kawasan agrobisnis terpadu. Salah satunya dilakukan di...

50 Paskibraka Cakra Mandala Dikukuhkan, Siap Jalankan Tugas HUT ke-81 RI

50 Paskibraka Cakra Mandala Dikukuhkan, Siap Jalankan Tugas HUT ke-81 RI

by Yusuf Permana
Minggu, 16 Agustus 2026 15:14
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 50 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Provinsi Banten yang tergabung dalam Paskibraka Cakra Mandala resmi...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.