slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Mantan Pejabat BPN Tangerang Didakwa Pungli Program PTSL

Fahmi by Fahmi
26-07-2025 11:59:31
in Hukum
Mantan Pejabat BPN Tangerang Didakwa Pungli Program PTSL

Suasana persidangan kasus pungli BPN Tangerang (dok Radar Banten)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Mantan Kepala Seksi Pengukuran pada Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, Iman Nugraha, didakwa melakukan tindak pidana korupsi dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2022.

Selain Iman, pungli PTSL ini juga melibatkan dua honorer di BPN Kabupaten Tangerang, Hasbullah selaku dan Raden Febie Firmansyah, serta Kepala Desa Kalibaru, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Sueb. Mereka didakwa pungli dengan total mencapai Rp600 juta.

JPU Kejari Tangerang Irfan Sastra Dwi Putra mengatakan kasus dugaan pungli PTSL itu bermula pada tahun 2022, BPN Tangerang melaksanakan program PTSL dengan alokasi Sertifikat Hak Atas Tanah anggaran Rp26,1 miliar dan PTSL Rp1,7 miliar.

Baca Juga :

BPN Kota Tangerang Permudah Pelayanan Lewat Virtual Office

Bupati dan Kepala BPN Pandeglang Serahkan Sertifikat Bidang Tanah Program PTSL

BPN Pandeglang Bagikan 201 Sertifikat PTSL Kepada Warga Cigeulis

BPN Banten Tegaskan PTSL Gratis, Warga Diminta Lapor Jika Ada Pungli

“Program PTSL di wilayah Desa Kalibaru, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang mulai dilaksanakan pada Juni 2022,” katanya dikutip dari laman resmi PN Serang, Sabtu 26 Juli 2025.

Irfan mengatakan dari jumlah pemohon PTSL tahun 2022 di Desa Kalibaru, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, pemohon PTSL diantaranya Jimmy Lie, Shinta Wijaya dan Angelina Josephine. Namun ketiganya tidak memprosenya secara resmi.

“Menyerahkan dokumen persyaratan PSTL tidak melalui Kantor Desa Kalibaru, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, melainkan kepada Saksi Raden Febie Firmansyah yaitu bekas pegawai honorer Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, serta melalui Hasbullah,” tambahnya.

Irfan menjelaskan untuk memproses itu, Hasbullah, Febie dan saksi Wawan, Jusin, dan Bari, bertemu dengan Sueb selaku Kades Kalibaru yang juga anggota ajudikasi PTSL di Restoran Istana Nelayan Cibodas, Kota Tangerang.

“Pada pertemuan tersebut Hasbullah menawarkan uang sejumlah Rp 3 ribu meter kepada saksi Sueb dengan maksud agar mempercepat, dan memperlancar proses pengurusan permohonan PTSL atas nama Jimmy Lie, Shinta Wijaya dan Angelina Josephine,” jelasnya.

Kemudian, Irfan menjelaskan masih di tahun 2022, Hasbullah bertemu dengan Febie Mall di Summarecon Gading Serpong, Tangerang Selatan untuk meminta bantuan pengurusan sertifikat atas nama Jimmy Lie, Shinta Wijaya dan Angelina Josephine.

“Hasbullah menjanjikan kepada saksi Raden Febie Firmansyah akan memberikan biaya pengurusan sebesar Rp.2 ribu meter dengan maksud biaya tersebut untuk mempercepat dan memperlancar proses pengurusan penerbitan SHM,” katanya.

Setelah keduanya Sueb dan Febie setuju, Irfan menerangkan saksi Wawan menyerahkan 61 berkas permohonan PTSL milik Jimmy Lie, Shinta Wijaya dan Angelina Josephine itu ke Raden Febie Firmansyah.

“Namun oleh Terdakwa Iman Nugraha diarahkan untuk langsung menyerahkan berkas tersebut kepada Saksi Sueb yang merupakan Kepala Desa Kalibaru. Kemudian Saksi Raden Febie Firmansyah menyerahkan 61 berkas tersebut kepada Sueb,” ungkapnya.

Irfan mengungkapkan pada Februari 2023, Iman Nugraha menghubungi Sueb memberitakan luas lahan milik Jimmy Lie sekitar 321.366 meter persegi, dengan biaya yang harus dikeluarkan Rp160 juta.

“Kalo di kali 500 itu ke saya Rp160 juta. Saya minta 150 aja bersih ke saya pak lurah,” ungkap Irfan membacakan pesan WhatsApp dari Iman Nugraha.

Irfan mengatakan pada 22 Februari 2023, Iman Nugraha telah menerima uang secara tunai sebesar Rp70 jura dari Sueb di area parkir Rumah Makan Bandar Djakarta Alam Sutera, Kota Tangerang Selatan.

“Memperlancar proses penerbitan terhadap 61 sertifikat hak milik atas nama pemohon Jimmy Lie sebanyak 55 Sertifikat, atas nama Pemohon Shinta Wijaya sebanyak 4 Sertifikat, atas nama pemohon Angelina Josephine sebanyak 2 Sertifikat melalui program PTSL,” tuturnya.

Editor: Abdul Rozak

Tags: Badan Pertanahan NasionalBPNBPN BantenBPN TangerangKejari TangerangKorupsi BPNKorupsi BPN TangerangKorupsi PTSL TangerangPN Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Terkait Peluang Usaha, DPM-PTSP Fasilitasi Pertemuan Asosiasi Pengusaha Lokal

Next Post

Honorer DPMPD Kabupaten Tangerang Didakwa Korupsi Dana Desa Rp 1,2 Miliar

Related Posts

BPN Kota Tangerang Permudah Pelayanan Lewat Virtual Office
Kota Serang

BPN Kota Tangerang Permudah Pelayanan Lewat Virtual Office

by AdityaRamadhan
Rabu, 15 Juli 2026 20:36

KOTA TANGERANG,RADARBANTEN.CO.ID - Guna mempermudah layanan pertanahan terhadap masyarakat, Kantor Pertanahan Kota Tangerang menghadirkan layanan virtual office. Melalui layanan ini...

Read moreDetails

Bupati dan Kepala BPN Pandeglang Serahkan Sertifikat Bidang Tanah Program PTSL

BPN Pandeglang Bagikan 201 Sertifikat PTSL Kepada Warga Cigeulis

BPN Banten Tegaskan PTSL Gratis, Warga Diminta Lapor Jika Ada Pungli

BPN Banten Targetkan 22 Ribu Sertifikat PTSL 2026, Serahkan Door to Door ke Warga Serang

BPN Banten Dorong Pengembangan Wakaf Produktif untuk Kesejahteraan Umat

Kanwil BPN Banten : Masih Ada 7 Ribu Tanah Wakaf Belum Bersertipikat

Kantah Kota Tangerang Andalkan Kantah Virtual dan Drive Thru

Sertifikasi 3.600 Tanah Wakaf di Banten Dikebut, BPN Targetkan Tuntas dalam Setahun

Wujudkan Pelayanan Publik Terintegrasi, BPN Hadirkan Lima Layanan Unggulan di MPP Pandeglang

Next Post
Honorer DPMPD Kabupaten Tangerang Didakwa Korupsi Dana Desa Rp 1,2 Miliar

Honorer DPMPD Kabupaten Tangerang Didakwa Korupsi Dana Desa Rp 1,2 Miliar

Nasib Irna, Warga Lebak yang Tinggal di Rumah Bekas Pembuatan Jamur Tiram

Nasib Irna, Warga Lebak yang Tinggal di Rumah Bekas Pembuatan Jamur Tiram

Kasus Pencabulan di Mapolresta Serang Kota, Polisi Bantah Laporan Ditangani Lambat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

coffee pop boy fest 2026

Coffee Pop Boy Fest 2026 Dorong Industri Kreatif Lebak Naik Kelas

Minggu, 19 Juli 2026 19:02
pengedar sabu

Polres Cilegon Tangkap Kurir Sabu yang Hendak Transaksi di Bojonegara

Minggu, 19 Juli 2026 18:58
kantor Samsat Kelapa Dua

Gedung Samsat Kelapa Dua Tangerang Resmi Pindah ke Teluknaga Mulai 20 Juli 2026

Minggu, 19 Juli 2026 18:54
Kota Tangsel

Angka Stunting Tangsel Berhasil Ditekan Jadi 8,2 Persen

Minggu, 19 Juli 2026 17:38
Pembangunan irigasi perpompaan

Pemkab Serang Dapat Puluhan Program Pembangunan Irigasi Perpompaan dan Perpipaan

Minggu, 19 Juli 2026 17:33
Penggelapan CPO minyak

8 Sopir Truk Gelapkan 10 Ribu Liter CPO Milik PT Multinasional Nabati Asahan, Perusahaan Rugi Ratusan Juta Rupiah

Minggu, 19 Juli 2026 16:27
coffee pop boy fest 2026

Coffee Pop Boy Fest 2026 Dorong Industri Kreatif Lebak Naik Kelas

Minggu, 19 Juli 2026 19:02
pengedar sabu

Polres Cilegon Tangkap Kurir Sabu yang Hendak Transaksi di Bojonegara

Minggu, 19 Juli 2026 18:58
kantor Samsat Kelapa Dua

Gedung Samsat Kelapa Dua Tangerang Resmi Pindah ke Teluknaga Mulai 20 Juli 2026

Minggu, 19 Juli 2026 18:54
Kota Tangsel

Angka Stunting Tangsel Berhasil Ditekan Jadi 8,2 Persen

Minggu, 19 Juli 2026 17:38
Pembangunan irigasi perpompaan

Pemkab Serang Dapat Puluhan Program Pembangunan Irigasi Perpompaan dan Perpipaan

Minggu, 19 Juli 2026 17:33
Penggelapan CPO minyak

8 Sopir Truk Gelapkan 10 Ribu Liter CPO Milik PT Multinasional Nabati Asahan, Perusahaan Rugi Ratusan Juta Rupiah

Minggu, 19 Juli 2026 16:27

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

coffee pop boy fest 2026

Coffee Pop Boy Fest 2026 Dorong Industri Kreatif Lebak Naik Kelas

by Yusuf Permana
Minggu, 19 Juli 2026 19:02

RADARBANTEN.CO.ID — Komunitas kopi Kabupaten Lebak menggelar Coffee Pop Boy Fest 2026, sebuah festival kopi yang mempertemukan petani, barista, roaster,...

pengedar sabu

Polres Cilegon Tangkap Kurir Sabu yang Hendak Transaksi di Bojonegara

by Fahmi
Minggu, 19 Juli 2026 18:58

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Deni Hairul Muttaqin didakwa menjadi perantara dalam transaksi narkotika jenis sabu seberat 0,2288 gram. Pria tersebut ditangkap...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak