slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Aniaya Istri, Pria Asal Kota Serang Ini Dituntut Dua Tahun Penjara

Fahmi by Fahmi
27-07-2025 19:22:06
in Hukum, Kota Serang
Aniaya Istri, Pria Asal Kota Serang Ini Dituntut Dua Tahun Penjara

Ilustrasi penganiayaan terhadap istri. Foto: iStock

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dede Rohman Al Fajar (27), warga Kecamatan Serang, Kota Serang dituntut dua tahun penjara oleh JPU Kejari Serang. Ia dinilai terbukti bersalah melakukan penganiayaan terhadap istri sirinya, Rani Silviani (24).

JPU Kejari Serang Budi Atmoko mengatakan Dede terbukti bersalah sebagaimana dakwaan tunggal Pasal 351 KUHP.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Dede Rohman dengan pidana penjara selama 2 tahun penjara dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan,” katanya dikutip dari laman resmi PN Serang, Minggu 27 Juli 2025.

Baca Juga :

Polresta Serang Kota Juara Kapolda Banten Cup Esport 2026, Wakili Banten di Kapolri Cup

Curi 1,2 Juta Data Penduduk Jawa Tengah, Teknisi HP Divonis 20 Bulan Penjara

Hari Bhayangkara ke-80, Kapolresta Serang Kota Resmikan Bedah Rumah

Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80, Kapolresta Serang Kota Resmikan Bedah Rumah Warga di Waringinkurung

Budi mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 28 November 2024, sekitar pukul 04.00 WIB, di rumah korban yang berada di Kampung Panimbang, Desa Pancanegara, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang.

Peristiwa bermula ketika terdakwa mendatangi rumah korban dan terlibat cekcok mulut. Di tengah pertengkaran tersebut, pelaku memukul dahi kanan korban dan memaksa agar korban dan anak mereka ikut bersamanya kembali ke rumahnya di Serang.

Agar istrinya menurut, terdakwa kemudian diduga menyiram bensin ke tubuh anaknya yang masih bayi. Beruntung tidak sampai pembakaran. Setelah mengganti pakaian anaknya yang terkena bensin, korban akhirnya menurut dan ikut bersama terdakwa dengan sepeda motor.

“Namun, di tengah perjalanan di Jalan Cipelem, Desa Pancanegara, Kecamatan Pabuaran terdakwa kembali melakukan kekerasan dengan memukul jidat korban sebanyak dua kali dan meremas tangan korban hingga memar,” katanya.

Tidak berhenti di sana, saat suami istri itu sampai di rumah di wilayah Sempu, Kota Serang, korban kembali dipukul dan bahkan tidak diperkenankan pulang ke rumah orang tuanya di Pabuaran.

Saat terdakwa lengah, korban dan anaknya akhirnya berhasil melarikan diri dan kembali ke rumah orang tua korban. Kemudian, terdakwa diamankan setelah korban membuat laporan polisi.

Editor: Bayu Mulyana

Tags: JPU Budi AtmokoJPU Kejari SerangKDRTkekerasankekerasan dalam rumah tanggaPengadilan Negeri SerangPenganiayaanPN SerangPolresta Serang Kota
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Gelar Rakernas, Paguyuban Keluarga Orang Sumatera Kunjungi Bukit Sinyonya

Next Post

Tipu Dengan Modus Proyek Fiktif, Dua Warga Kabupaten Serang Dituntut 40 Bulan Penjara

Related Posts

Kapolda Banten Cup Esport 2026
Berita Utama

Polresta Serang Kota Juara Kapolda Banten Cup Esport 2026, Wakili Banten di Kapolri Cup

by Fahmi
Minggu, 5 Juli 2026 15:20

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tim Esport Mobile Legends: Bang Bang R162 binaan Polresta Serang Kota berhasil menorehkan prestasi membanggakan dengan menjadi...

Read moreDetails

Curi 1,2 Juta Data Penduduk Jawa Tengah, Teknisi HP Divonis 20 Bulan Penjara

Hari Bhayangkara ke-80, Kapolresta Serang Kota Resmikan Bedah Rumah

Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80, Kapolresta Serang Kota Resmikan Bedah Rumah Warga di Waringinkurung

Usai Pesta Sabu, Dua Pengedar Ditangkap Polresta Serang Kota

Gelar Tasyakuran Hari Bhayangkara ke-80, Kapolresta Tekankan Profesionalitas

Pimpin Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Wakapolresta Serang Kota: Jadikan Refleksi untuk Tingkatkan Profesional

Pengendara Motor Tewas Ditabrak Bus Asli Prima di Palima, Sopir Diamankan Polisi

Profesi Caddy Golf, Peluang Kerja dengan Gaji hingga Rp 10 Juta per Bulan

Penganiayaan Caddy Golf Modern Buka Kembali Ingatan Publik pada Kasus Antasari Azhar

Next Post
Tipu Dengan Modus Proyek Fiktif, Dua Warga Kabupaten Serang Dituntut 40 Bulan Penjara

Tipu Dengan Modus Proyek Fiktif, Dua Warga Kabupaten Serang Dituntut 40 Bulan Penjara

Gelar Santunan Yatim dan Khitanan Massal, Bupati Tangerang Apresiasi FUADA Desa Daru

Gelar Santunan Yatim dan Khitanan Massal, Bupati Tangerang Apresiasi FUADA Desa Daru

Hamili Anak Kandung, Penjaga Tambak Ikan di Kabupaten Serang Ditangkap Polisi

Hamili Anak Kandung, Penjaga Tambak Ikan di Kabupaten Serang Ditangkap Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Hasil Piala Dunia 2026: Dramatis, Benamkan Mesir 3-2, Argentina Melaju ke Perempat Final

Hasil Piala Dunia 2026: Dramatis, Benamkan Mesir 3-2, Argentina Melaju ke Perempat Final

Rabu, 8 Juli 2026 06:10
Persija Jakarta Ikat Pratama Arhan Hingga 2029

Persija Jakarta Ikat Pratama Arhan Hingga 2029

Rabu, 8 Juli 2026 06:04
Pemkot Serang Gagas Gerakan Ayah Ajak Imunisasi

Pemkot Serang Gagas Gerakan Ayah Ajak Imunisasi

Rabu, 8 Juli 2026 06:00
Ekspor Kota Tangerang Menguat, Industri Alas Kaki hingga Tekstil Jadi Penopang

Ekspor Kota Tangerang Menguat, Industri Alas Kaki hingga Tekstil Jadi Penopang

Rabu, 8 Juli 2026 05:47
Pengadaan Barang dan Jasa Hambat Serapan APBD Tangsel Semester II

Pengadaan Barang dan Jasa Hambat Serapan APBD Tangsel Semester II

Rabu, 8 Juli 2026 05:42
Dikbud Tangsel Buka SPMB Tahap III, 2.997 Kursi Diprioritaskan untuk Afirmasi dan Disabilitas

Dikbud Tangsel Buka SPMB Tahap III, 2.997 Kursi Diprioritaskan untuk Afirmasi dan Disabilitas

Rabu, 8 Juli 2026 05:37
Hasil Piala Dunia 2026: Dramatis, Benamkan Mesir 3-2, Argentina Melaju ke Perempat Final

Hasil Piala Dunia 2026: Dramatis, Benamkan Mesir 3-2, Argentina Melaju ke Perempat Final

Rabu, 8 Juli 2026 06:10
Persija Jakarta Ikat Pratama Arhan Hingga 2029

Persija Jakarta Ikat Pratama Arhan Hingga 2029

Rabu, 8 Juli 2026 06:04
Pemkot Serang Gagas Gerakan Ayah Ajak Imunisasi

Pemkot Serang Gagas Gerakan Ayah Ajak Imunisasi

Rabu, 8 Juli 2026 06:00
Ekspor Kota Tangerang Menguat, Industri Alas Kaki hingga Tekstil Jadi Penopang

Ekspor Kota Tangerang Menguat, Industri Alas Kaki hingga Tekstil Jadi Penopang

Rabu, 8 Juli 2026 05:47
Pengadaan Barang dan Jasa Hambat Serapan APBD Tangsel Semester II

Pengadaan Barang dan Jasa Hambat Serapan APBD Tangsel Semester II

Rabu, 8 Juli 2026 05:42
Dikbud Tangsel Buka SPMB Tahap III, 2.997 Kursi Diprioritaskan untuk Afirmasi dan Disabilitas

Dikbud Tangsel Buka SPMB Tahap III, 2.997 Kursi Diprioritaskan untuk Afirmasi dan Disabilitas

Rabu, 8 Juli 2026 05:37

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Hasil Piala Dunia 2026: Dramatis, Benamkan Mesir 3-2, Argentina Melaju ke Perempat Final

Hasil Piala Dunia 2026: Dramatis, Benamkan Mesir 3-2, Argentina Melaju ke Perempat Final

by Nurabidin
Rabu, 8 Juli 2026 06:10

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Timnas Argentina melaju ke perempat final Piala Dunia 2026. Albiceleste dramatis melaju ke babak 8 besar setelah...

Persija Jakarta Ikat Pratama Arhan Hingga 2029

Persija Jakarta Ikat Pratama Arhan Hingga 2029

by Nurabidin
Rabu, 8 Juli 2026 06:04

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Persija Jakarta resmi merekrut Pratama Arhan untuk menghadapi kompetisi musim 2026/2027. Pemain berusia 24 tahun itu dikontrak...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak