slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Ditelantarkan, BPN Ambil Alih Lahan PT Citrawahana Rimba Kencana Seluas 185 Hektar di Pandeglang

Purnama Irawan by Purnama Irawan
29-07-2025 20:48:51
in Berita Utama, Pandeglang
Ditelantarkan, BPN Ambil Alih Lahan PT Citrawahana Rimba Kencana Seluas 185 Hektar di Pandeglang

Kepala BPN Pandeglang Arinaldi memberikan penjelasan terkait pengambil alihan lahan PT Citrawahana Rimba Kencana di aula Kantor BPN Pandeglang, Selasa, 29 Juli 2025.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID-Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pandeglang telah mengambil alih lahan HGU PT Citrawahana Rimba Kencana seluas 185,05 Hektar di Kabupaten Pandeglang. Lahan seluas 185,05 hektar HGU PT Citrawahana Rimba Kencana terletak di Desa Tangkilsari, Kecamatan Cimanggu dan Desa Kertajaya, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang.

Lahan seluas 185,05 hektar saat ini statusnya sudah menjadi eks HGU yang ditetapkan menjadi lahan terlantar. Penetapan tanah terlantar melalui SK Menteri ATR/BPN Nomor 06/PTT-HGU/KEM-ATR/BPN/X/2022.

Baca Juga :

Dugaan Gratifikasi, 20 Ponsel Pegawai Kantor Pertanahan Kota Serang Disita Kejaksaan

Baru 36 Persen Rumah Ibadah di Banten Bersertifikat, BPN Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf

Menteri ATR/BPN Serahkan 12 Sertipikat Tanah Wakaf di Banten

Nusron Wahid Ingatkan Potensi Sengketa Ahli Waris: Sertifikasi Wakaf Nasional Baru 42 Persen

Kepala BPN Kabupaten Pandeglang, Arinaldi mengatakan, berdasarkan dengan SK Menteri ATR/Kepala BPN nomor 17/PPTN/KEM-ATR/BPN/XII/2023 tanggal 27 Desember 2023, lahan HGU PT CRK dialokasikan untuk pendayagunaan TCUN (Tanah Cadangan Umum Negara).

“Untuk Areal Bank Tanah seluas 100 hektar. Kemudian untuk reforma Agraria 80 Hektar dan tanah cadangan lainnya 5 Hektar,” katanya dalam

Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Gugus Tugas Reforma Agraria di Kantor BPN Kabupaten Pandeglang, Selasa, 29 Juli 2025.

Lebih lanjut, Arinaldi mengatakan, tugas khusus bahwa reforma agraria penataan kembali struktur penguasaan dan pemanfaatan tanah lebih berkeadilan melalui penataan aset dan akses kemakmuran rakyat Indonesia berdasarkan Perpres terbaru nomor 62 tahun 2023 yaitu percepatan pelaksanaan reforma agraria di Indonesia.

“Lokasi prioritas reforma agraria yang ada di Pandeglang ada dua, pertama sudah bisa langsung dimanfaatkan yaitu lahan eks HGU PT Citawahana Rimba Kencana. Yang luasnya kurang lebih 185,05 hektar,” katanya.

Arinaldi menegaskan, bahwa untuk lokasi telah ditetapkan tanah telantar atau Tanah Cadangan Umum Negara di mana ada tiga zonasi telah di petakan. Pertama adalah untuk Bank Tanah kurang lebih 100 hektar.

“Kemudian untuk Tanah Cadangan Negara dan Lainnya yang kemarin sudah di survey bupati ini kurang lebih 5 hektar. Yang akan direncakan membangun pabrik kelapa dan juga kebun kelapa,” katanya.

Kemudian yang menjadi obyek redristibusi tanah kurang lebih 80 hektar. Hal ini merupakan berita acara rekomendasi penataan aset lokasi eks HGU PT Citrawahana Rimba Kencana.

“Pengembangan kawasan tanah telantar ini benar-benar bisa mencapai tujuannya memberikan outcome bagi Kabupaten Pandeglang. Kita menginginkan bahwa ini menjadi contoh secara nasional dalam proses pemanfaatan pengembangan wilayah di Indonesia,” katanya.

Reporter : Purnama Irawan

Editor: Agung S Pambudi

Tags: atrbank tanahBPNcadangan umum negarakebun kelapaoutcomepabrik kelapaperprespt citrawahana rimba kencanaReforma Agraria
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Hadapi Tantangan Zaman, Koperasi di Banten Harus Tonjolkan Inovasi

Next Post

Usia 9 Tahun, Akhirnya Bank Banten Punya Kantor Sendiri

Related Posts

Dugaan Gratifikasi, 20 Ponsel Pegawai Kantor Pertanahan Kota Serang Disita Kejaksaan
Hukum

Dugaan Gratifikasi, 20 Ponsel Pegawai Kantor Pertanahan Kota Serang Disita Kejaksaan

by Fahmi
Rabu, 4 Maret 2026 14:55

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang menyita 20 ponsel milik pegawai Kantor Pertanahan Kota Serang. Telepon genggam tersebut...

Read moreDetails

Baru 36 Persen Rumah Ibadah di Banten Bersertifikat, BPN Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf

Menteri ATR/BPN Serahkan 12 Sertipikat Tanah Wakaf di Banten

Nusron Wahid Ingatkan Potensi Sengketa Ahli Waris: Sertifikasi Wakaf Nasional Baru 42 Persen

Pembayaran Lahan untuk Relokasi SDN Inpres Cikeusal Tunggu Surat Pengakuan Hak

Hasil Kinerja BPN Provinsi Banten 2025 Dorong Nilai Ekonomi Rp 87,3 Triliun

Kepala BPN Antarkan Uang Ganti Kerugian Jalan Tol Serang–Panimbang kepada Lansia di Pandeglang

GTRA Banten Fokus Selesaikan Konflik Agraria dan Redistribusi Lahan Eks HGU

STN Desak Pemerintah Revisi Perpres Reforma Agraria

Serikat Tani Nelayan Desak Pemerintah Revisi Perpres Reforma Agraria

Next Post
Usia 9 Tahun, Akhirnya Bank Banten Punya Kantor Sendiri

Usia 9 Tahun, Akhirnya Bank Banten Punya Kantor Sendiri

43 Keluarga di Banten Ikuti Transmigrasi ke Luar Pulau Jawa

43 Keluarga di Banten Ikuti Transmigrasi ke Luar Pulau Jawa

Tim Penggerak Kesejahteraan Keluarga Banten Kuatkan Sinergi Antar Kader

Tim Penggerak Kesejahteraan Keluarga Banten Kuatkan Sinergi Antar Kader

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Program Serang Digital Bisa Mudahkan Masyarakat Urus Administrasi

Program Serang Digital Bisa Mudahkan Masyarakat Urus Administrasi

Selasa, 26 Mei 2026 13:22
Raperda Lingkungan Hidup dan Persampahan Segera Rampung di Masa Sidang II 

Raperda Lingkungan Hidup dan Persampahan Segera Rampung di Masa Sidang II 

Selasa, 26 Mei 2026 13:19
Jual Miras, Ruko di Ciruas Disegel Satpol PP

Jual Miras, Ruko di Ciruas Disegel Satpol PP

Selasa, 26 Mei 2026 12:55
165 Layanan Pemkot Serang Bisa Diakses di Serang Digital

165 Layanan Pemkot Serang Bisa Diakses di Serang Digital

Selasa, 26 Mei 2026 12:42
Lantik 5 Pejabat Eselon II, Bupati Butuh Pejabat Bekerja Cerdas

Lantik 5 Pejabat Eselon II, Bupati Butuh Pejabat Bekerja Cerdas

Selasa, 26 Mei 2026 12:31

DPRD Cilegon Soroti Lambatnya Respons PT MCCI, Singgung Ledakan Bukan Kali Pertama Terjadi

Selasa, 26 Mei 2026 12:01
Program Serang Digital Bisa Mudahkan Masyarakat Urus Administrasi

Program Serang Digital Bisa Mudahkan Masyarakat Urus Administrasi

Selasa, 26 Mei 2026 13:22
Raperda Lingkungan Hidup dan Persampahan Segera Rampung di Masa Sidang II 

Raperda Lingkungan Hidup dan Persampahan Segera Rampung di Masa Sidang II 

Selasa, 26 Mei 2026 13:19
Jual Miras, Ruko di Ciruas Disegel Satpol PP

Jual Miras, Ruko di Ciruas Disegel Satpol PP

Selasa, 26 Mei 2026 12:55
165 Layanan Pemkot Serang Bisa Diakses di Serang Digital

165 Layanan Pemkot Serang Bisa Diakses di Serang Digital

Selasa, 26 Mei 2026 12:42
Lantik 5 Pejabat Eselon II, Bupati Butuh Pejabat Bekerja Cerdas

Lantik 5 Pejabat Eselon II, Bupati Butuh Pejabat Bekerja Cerdas

Selasa, 26 Mei 2026 12:31

DPRD Cilegon Soroti Lambatnya Respons PT MCCI, Singgung Ledakan Bukan Kali Pertama Terjadi

Selasa, 26 Mei 2026 12:01

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Program Serang Digital Bisa Mudahkan Masyarakat Urus Administrasi

Program Serang Digital Bisa Mudahkan Masyarakat Urus Administrasi

by Nahrul Muhilmi
Selasa, 26 Mei 2026 13:22

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID - Serang Digital disebut menjadi salah satu program untuk kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi pemerintah. Wali...

Raperda Lingkungan Hidup dan Persampahan Segera Rampung di Masa Sidang II 

Raperda Lingkungan Hidup dan Persampahan Segera Rampung di Masa Sidang II 

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 26 Mei 2026 13:19

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- DPRD Kabupaten Serang menargetkan dua Rancangan Peraturam Daerah (Raperda) segara rampung di masa sidang ke II.  Dua macam Raperda...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak