SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Progres relokasi gedung SDN Inpres Cikeusal yang terfampak akibat pembangunan jalan tol Serang-Panimbang menunggu tahapan pembebasan lahan oleh PT WIKA.
Saat ini, proses pembayaran untuk pembebasan lahan pengganti yang akan dibangun gedung SDN Inpres Cikeusal tinggal menunggu Surat Pengakuan Hak (SPH) yang dikeluarian oleh BPN.
Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan pada Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Serang Dite Hendra Purnama mengatakan, saat ini pihaknya telah menerima persetujuam untuk pembayatan dari pemerintah Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).
“Pembayaran bisa dilakukan setelah selesai kelengkapan peralihan hak SD lama dari Pemkab ke pemerintah pusat, melalui penandatanganan SPH yang disahkan BPN, mudah mudahan beberapa hari kedepan,” katakya, Kamis 29 Jamuari 2026.
Ia mengatakan, nantinya apabila proses pembayaran sudah selesai, diaharapkan proses pembangunan bisa dilakukan juga di tahun ini.
“Mudah-mudahan tahun ini bisa terealisasi karena persetujuan sudah ada dari pemerintah untuk ganti kerugian yang nantinya akan dipergunakan untuk bangunan sekolah baru,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, lokasi untuk lahan SDN Inpres Cikeusal berada di Kampung Cikeusal Desa Cikeusal Kecamatan Cikeusal, yang lokasinya tidak jauh dari gedung sebelumnya.
“Untuk pembangunan dilaksanakan oleh pemerintah dalam hal ini kementerian PUPR melalui PPK jalan tol, kita berharap secepatnya selesai di tahun ini,” pungkasnya.
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Agung S Pambudi











