slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Dua WNA Asal Iran Ditangkap Imigrasi Serang Usai Curi Uang di Konter E-Toll

Fahmi by Fahmi
31-07-2025 17:18:43
in Hukum
Dua WNA Asal Iran Ditangkap Imigrasi Serang Usai Curi Uang di Konter E-Toll
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Aksi dua WNA asal Iran yang terekam kamera saat mencuri uang di konter pengisian E-Toll akhirnya berujung penangkapan. Petugas Imigrasi Serang mengamankan keduanya saat hendak memperpanjang izin tinggal di Jakarta Timur.

Petugas Imigrasi Kelas I Non TPI Serang menangkap dua warga negara asing (WNA) asal Iran berinisial AM (63) dan AF (44), Senin, 28 Juli 2025. Keduanya diduga terlibat dalam kasus pencurian uang di sebuah konter pengisian E-Toll di wilayah Panancangan, Kecamatan Cipocokjaya, Kota Serang.

Baca Juga :

Imigrasi Serang Hadiri Sosialisasi Kebijakan Izin Tinggal Keimigrasian di Tangerang

Perkuat Pengawasan Orang Asing dan Penanganan Imigran Ilegal di Community House

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang Mengikuti Peninjauan Pengolahan FABA di Lapas Kelas I Tangerang

Pengawasan Orang Asing, TIMPORA Kabupaten Serang Gelar Operasi di PT Wilmar Nabati Indonesia

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, I Gusti Agung Komang Artawan, mengatakan bahwa penangkapan berawal dari laporan masyarakat setelah video aksi keduanya viral di media sosial, khususnya Instagram. Dalam video tersebut, kedua pelaku terlihat mendatangi konter pada Jumat, 18 Juli 2025.

Saat itu, AM berpura-pura membeli tongkat E-Toll seharga Rp5 ribu dan memberikan uang pecahan Rp100 ribu. Ia kemudian menerima kembalian Rp95 ribu, namun menolak uang tersebut dengan alasan tidak sesuai. Di tengah perdebatan, AM masuk ke dalam konter, mengalihkan perhatian karyawan, lalu mengambil uang dari dalam brankas.

“Kerugiannya sekitar Rp4 juta. Aksi pelaku jelas terlihat dalam rekaman CCTV,” ujar Artawan, Kamis, 31 Juli 2025. Pernyataan ini disampaikannya didampingi Kasubsi Intelijen Keimigrasian Jauhari, Kasubsi Penindakan Berliano, dan Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Maximilianus Kolbe Kristanto Lake.

Sementara itu, pelaku AF berperan mengawasi kondisi sekitar dan turut mengalihkan perhatian karyawan toko agar aksi AM berjalan lancar. “AF berada di belakang AM dan tidak ikut masuk ke konter. Tapi dia aktif membantu kelancaran aksi,” kata Artawan.

Penangkapan terhadap keduanya dilakukan di Kantor Imigrasi Jakarta Timur, saat mereka hendak memperpanjang izin tinggal. Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Maximilianus Kolbe Kristanto Lake, mengatakan bahwa penelusuran terhadap kedua pelaku sempat dilakukan hingga ke Bali.

“Keduanya datang ke Bali tidak bersamaan. AM tiba pada 31 Mei 2025 dan AF pada 29 Mei 2025,” ungkap Max, sapaan akrabnya. Namun, saat dicek ke penginapan yang mereka daftarkan, keduanya tidak pernah check-in.

“Berdasarkan hasil koordinasi dengan Kantor Imigrasi Denpasar dan Ngurah Rai, serta verifikasi langsung ke lokasi, kedua pelaku tidak pernah menginap di penginapan yang tercantum, yaitu Masa Inn Bali,” tambahnya.

Dugaan kuat bahwa keduanya melanggar Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Keimigrasian Nomor 6 Tahun 2011. Saat ini, mereka terancam dideportasi, namun proses tersebut masih menunggu hasil koordinasi lebih lanjut dengan pihak kepolisian, mengingat laporan juga telah disampaikan ke Polsek Cipocokjaya.

“Kami terus berkoordinasi dengan kepolisian untuk penanganan lebih lanjut,” pungkas Max.

Editor: Aas Arbi 

Tags: AM dan AF IranCipocokjayadeportasi WNAGusti Agung Komang Artawanhukum keimigrasianImigrasi SerangKantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serangkejahatan WNA di SerangMaximilianus Kolbe Kristanto Lakepenangkapan WNA Iranpencurian konter E-TollPolsek CipocokjayaWNA mencuri uang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Mohamad Isom Dilantik Jadi Rektor UIN Banten, Menag Minta Hadirkan Perubahan  

Next Post

Karantina Banten Gagalkan Penyelundupan 742 Burung Liar Tanpa Dokumen di Pelabuhan Merak

Related Posts

Imigrasi Serang
News

Imigrasi Serang Hadiri Sosialisasi Kebijakan Izin Tinggal Keimigrasian di Tangerang

by Fahmi
Selasa, 31 Maret 2026 17:17

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang menghadiri kegiatan Sosialisasi Kebijakan Izin Tinggal Keimigrasian yang diselenggarakan oleh...

Read moreDetails

Perkuat Pengawasan Orang Asing dan Penanganan Imigran Ilegal di Community House

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang Mengikuti Peninjauan Pengolahan FABA di Lapas Kelas I Tangerang

Pengawasan Orang Asing, TIMPORA Kabupaten Serang Gelar Operasi di PT Wilmar Nabati Indonesia

Imigrasi Serang Gelar Rakor TIMPORA 2026, Perkuat Pertukaran Informasi Pengawasan Orang Asing

Kepala Imigrasi Serang Tanda Tangani Pencanangan Pembangunan Zona Integritas

76 Tahun Imigrasi, Menteri Imipas Tegaskan Peran Penjaga Kedaulatan dan Penggerak Pembangunan

Kantor Imigrasi Serang Ikuti Donor Darah dan Penanaman 20.000 Bibit Kelapa dalam Rangka Hari Bhakti Imigrasi ke-76

Imigrasi Serang Gelar Pelayanan Paspor Simpatik Sambut Hari Bhakti Imigrasi ke-76

Peringati Hari Bakti Imigrasi ke – 76, Kantor Imigrasi Serang Salurkan Bantuan Sembako di Panti Asuhan Baitul Qur’an

Next Post
Karantina Banten Gagalkan Penyelundupan 742 Burung Liar Tanpa Dokumen di Pelabuhan Merak

Karantina Banten Gagalkan Penyelundupan 742 Burung Liar Tanpa Dokumen di Pelabuhan Merak

Terkait Pemerasan Kontraktor di Curug, Aktivis Desak Polisi Ungkap Dalang di Balik Aksi Oknum RT dan RW

Terkait Pemerasan Kontraktor di Curug, Aktivis Desak Polisi Ungkap Dalang di Balik Aksi Oknum RT dan RW

Simak, Info Terbaru Soal Pelantikan PPPK Tahap I Pemprov Banten

Simak, Info Terbaru Soal Pelantikan PPPK Tahap I Pemprov Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Sempat Ditunda, Pembahasan LKPJ Bupati Serang 2025 Dilanjutkan Pekan ini

Sempat Ditunda, Pembahasan LKPJ Bupati Serang 2025 Dilanjutkan Pekan ini

Rabu, 15 April 2026 11:33
PMBM MAN dan MTsN Online di Banten Dibuka, Bisa Pilih Dua Madrasah

PMBM MAN dan MTsN Online di Banten Dibuka, Bisa Pilih Dua Madrasah

Rabu, 15 April 2026 11:21
Tingkatkan Derajat Kesehatan, Bupati Pandeglang Pantau Baksos di Labuan

Tingkatkan Derajat Kesehatan, Bupati Pandeglang Pantau Baksos di Labuan

Rabu, 15 April 2026 11:15
Dongkrak Pendapatan Daerah, Wali Kota Cilegon Instruksikan Camat dan Lurah Kerja Ekstra

Dongkrak Pendapatan Daerah, Wali Kota Cilegon Instruksikan Camat dan Lurah Kerja Ekstra

Rabu, 15 April 2026 11:04
Jual Motor Curian Melalui WhatsApp, Dua Pengamen Ditangkap Polsek Cikande

Jual Motor Curian Melalui WhatsApp, Dua Pengamen Ditangkap Polsek Cikande

Rabu, 15 April 2026 10:53
Propam Polda Banten Periksa Senjata Api Personel Polres Cilegon, Ini Hasilnya

Propam Polda Banten Periksa Senjata Api Personel Polres Cilegon, Ini Hasilnya

Rabu, 15 April 2026 10:16
Sempat Ditunda, Pembahasan LKPJ Bupati Serang 2025 Dilanjutkan Pekan ini

Sempat Ditunda, Pembahasan LKPJ Bupati Serang 2025 Dilanjutkan Pekan ini

Rabu, 15 April 2026 11:33
PMBM MAN dan MTsN Online di Banten Dibuka, Bisa Pilih Dua Madrasah

PMBM MAN dan MTsN Online di Banten Dibuka, Bisa Pilih Dua Madrasah

Rabu, 15 April 2026 11:21
Tingkatkan Derajat Kesehatan, Bupati Pandeglang Pantau Baksos di Labuan

Tingkatkan Derajat Kesehatan, Bupati Pandeglang Pantau Baksos di Labuan

Rabu, 15 April 2026 11:15
Dongkrak Pendapatan Daerah, Wali Kota Cilegon Instruksikan Camat dan Lurah Kerja Ekstra

Dongkrak Pendapatan Daerah, Wali Kota Cilegon Instruksikan Camat dan Lurah Kerja Ekstra

Rabu, 15 April 2026 11:04
Jual Motor Curian Melalui WhatsApp, Dua Pengamen Ditangkap Polsek Cikande

Jual Motor Curian Melalui WhatsApp, Dua Pengamen Ditangkap Polsek Cikande

Rabu, 15 April 2026 10:53
Propam Polda Banten Periksa Senjata Api Personel Polres Cilegon, Ini Hasilnya

Propam Polda Banten Periksa Senjata Api Personel Polres Cilegon, Ini Hasilnya

Rabu, 15 April 2026 10:16

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Sempat Ditunda, Pembahasan LKPJ Bupati Serang 2025 Dilanjutkan Pekan ini

Sempat Ditunda, Pembahasan LKPJ Bupati Serang 2025 Dilanjutkan Pekan ini

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 15 April 2026 11:33

Ketua Pansus LKPJ Bupati Serang 2025, Azwar Anas, mengatakan, pembahasan LKPJ Bupati Serang 2025 dilanjutkan pada pekan depan.

PMBM MAN dan MTsN Online di Banten Dibuka, Bisa Pilih Dua Madrasah

PMBM MAN dan MTsN Online di Banten Dibuka, Bisa Pilih Dua Madrasah

by Purnama Irawan
Rabu, 15 April 2026 11:21

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Kantor Kemenag Pandeglang, Isa menjadi pembina apel pagi dalam lingkungan Kantor Kemenag Pandeglang. PMBM MAN dan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak