SERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Imigrasi ke-76, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang menyelenggarakan Pelayanan Paspor Simpatik pada Sabtu, 17 Januari 2026. Kegiatan ini bertujuan memberikan pelayanan publik yang humanis, mudah, dan profesional kepada masyarakat.
Pelayanan paspor simpatik dimulai pukul 08.00 WIB dan dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku. Seluruh permohonan diajukan melalui aplikasi M-Paspor, sebagai upaya optimalisasi layanan berbasis digital.
Tercatat sebanyak 76 pemohon mengikuti kegiatan ini, terdiri dari 51 pemohon paspor baru dan 25 pemohon paspor penggantian. Seluruh proses pelayanan berlangsung lancar, tertib, dan tanpa hambatan.
Kepala Seksi Pelayanan dan Verifikasi Dokumen Perjalanan (Yanverdoklan) Kantor Imigrasi Serang, Tomy Adrianto, mengatakan bahwa paspor simpatik merupakan bentuk kemudahan layanan bagi masyarakat.
“Pelayanan paspor simpatik ini kami laksanakan untuk memberikan akses layanan yang lebih fleksibel dan nyaman bagi masyarakat, sekaligus memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur dan standar pelayanan yang telah ditetapkan,” ujar Tomy.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, I Gusti Agung Komang Artawan, menegaskan bahwa kegiatan ini mencerminkan semangat pengabdian Imigrasi kepada masyarakat.
“Momentum Hari Bhakti Imigrasi ke-76 menjadi pengingat bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Paspor simpatik ini merupakan upaya Imigrasi menghadirkan layanan yang profesional, transparan, dan berintegritas,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, Kantor Imigrasi Serang berharap pelayanan keimigrasian semakin dekat dengan masyarakat dan kepercayaan publik terhadap kualitas layanan Imigrasi semakin meningkat, sejalan dengan semangat Hari Bhakti Imigrasi ke-76.
Editor: Mastur Huda











