slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Tangerang

PHRI Tangsel Keberatan Royalti Musik Dikenakan ke Pengusaha Restoran dan Hotel

Syaiful Adha by Syaiful Adha
31-07-2025 15:22:28
in Tangerang
PHRI Tangsel Keberatan Royalti Musik Dikenakan ke Pengusaha Restoran dan Hotel
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Tangerang Selatan menyampaikan keberatan terhadap pemberlakuan pembayaran royalti musik yang ditetapkan oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Kebijakan tersebut dinilai memberatkan, khususnya bagi pelaku usaha restoran dan hotel berskala kecil hingga menengah.

Sekretaris PHRI Kota Tangsel, Haryono, menilai penetapan tarif royalti musik yang diterapkan saat ini bersifat sepihak dan belum mempertimbangkan kondisi pelaku usaha, terutama mereka yang berasal dari kalangan UMKM.

Baca Juga :

Pemkot Tangsel Tutup Program Inkubasi Bisnis 2025, Perkuat Daya Saing UMKM agar Naik Kelas

Marak Hotel Ilegal di Tangsel, Pemkot Kehilangan Pendapatan Daerah

Marak Apartemen dan Kosan Jadi Hotel Ilegal di Tangsel, Ini Kata PHRI Tangsel

PHRI Tangsel Dorong Perda Minol untuk Dongkrak Pendapatan Hotel-Restoran

 “Untuk restoran dikenakan biaya Rp60 ribu per kursi, ini sangat membebani. Kami ingin ada keadilan dalam sistem pembayaran royalti musik ini,” ujar Haryono, Kamis, 31 Juli 2025.

Ia menjelaskan bahwa sebagian besar anggota PHRI Tangsel adalah pelaku usaha kecil dan menengah dengan omzet terbatas. Sementara itu, mereka sudah dibebani berbagai pengeluaran rutin seperti pajak, biaya operasional, dan retribusi lainnya.

Haryono mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya sedang menjalin komunikasi dengan LMKN untuk mencari solusi yang adil bagi kedua belah pihak.

 “Kita masih berusaha berdiskusi, karena kebanyakan anggota kita adalah pelaku usaha menengah ke bawah. Jangan sampai aturan ini justru membunuh semangat pelaku UMKM,” jelasnya.

Hotel Wajib Urus Lisensi Musik, Ini Rincian Tarifnya

Berdasarkan formulir aplikasi lisensi pengumuman musik yang dikeluarkan oleh LMKN, seluruh pelaku usaha perhotelan kini wajib mengantongi lisensi untuk memutar musik di area publik seperti lobi, restoran, atau kolam renang.

Berikut adalah rincian tarif lisensi tahunan berdasarkan jenis dan kapasitas hotel:

Hotel Berbintang

1–50 kamar: Rp2.000.000/tahun

51–100 kamar: Rp4.000.000/tahun

101–150 kamar: Rp6.000.000/tahun

151–200 kamar: Rp8.000.000/tahun

> 201 kamar: Rp12.000.000/tahun

Hotel Non-Bintang

Lebih dari 60 kamar: Rp1.000.000/tahun

Resor, Hotel Eksklusif, dan Hotel Butik

Flat: Rp16.000.000/tahun

Formulir ini juga meminta data administratif seperti nama perusahaan, jumlah outlet, alamat lengkap, NPWP, dan kontak yang dapat dihubungi.

Penerapan lisensi ini dimaksudkan untuk melindungi hak cipta para pemilik lagu dan memastikan bahwa setiap penggunaan karya musik di ruang publik telah memperoleh izin resmi. LMKN mengimbau pelaku usaha perhotelan dan restoran untuk segera mengurus perizinan guna menghindari sanksi administratif dan hukum.

Namun demikian, PHRI Tangsel berharap agar penerapannya dilakukan dengan pendekatan yang lebih bijak, mempertimbangkan kemampuan usaha mikro dan menengah agar tetap bisa bertahan di tengah tekanan ekonomi.

Editor: Aas Arbi

Tags: Hotel TangselKebijakan RoyaltiLMKNPariwisata TangselPHRI TangselRestoran TangselRoyalti MusikUMKM Tangselusaha kuliner
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kejari Cilegon Ajak Warga Manfaatkan Rumah Restorative Justice untuk Selesaikan Masalah Hukum

Next Post

Pemkab Pandeglang Hapus Denda PBB-P2 Hingga 29 September 2025

Related Posts

Pemkot Tangsel Tutup Program Inkubasi Bisnis 2025, Perkuat Daya Saing UMKM agar Naik Kelas
Tangerang

Pemkot Tangsel Tutup Program Inkubasi Bisnis 2025, Perkuat Daya Saing UMKM agar Naik Kelas

by Syaiful Adha
Rabu, 17 Desember 2025 08:24

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) melalui Dinas Koperasi dan UMKM resmi menutup Program Inkubasi Bisnis...

Read moreDetails

Marak Hotel Ilegal di Tangsel, Pemkot Kehilangan Pendapatan Daerah

Marak Apartemen dan Kosan Jadi Hotel Ilegal di Tangsel, Ini Kata PHRI Tangsel

PHRI Tangsel Dorong Perda Minol untuk Dongkrak Pendapatan Hotel-Restoran

11 Dapur di Cilegon Belum Bersertifikat Halal, Didin: SLHS Saja Belum, Apalagi Halal!

Pemkot Serang Bakal Revisi Perda Tahun Ini, Salah Satunya Bahas Nasib Tempat Hiburan Malam

5 Ide Usaha Rumahan yang Menjanjikan, Modal Kecil Untung Besar

Hotel Lagi Lesu, Dinas Pariwisata Tangsel Sarankan Gelar Pertunjukan Musik

PHRI Tangsel Sambut Baik Kegiatan Pemerintahan Kembali Dilakukan di Hotel

Branding Lewat Anggrek, Tangsel Tampilkan Diri sebagai Kota Modern Berkarakter di Karnaval Budaya APEKSI

Next Post
Pemkab Pandeglang Hapus Denda PBB-P2 Hingga 29 September 2025

Pemkab Pandeglang Hapus Denda PBB-P2 Hingga 29 September 2025

Kapolresta Serang Kota Raih Penghargaan dari Mendes PDT Yandri Susanto 

Kapolresta Serang Kota Raih Penghargaan dari Mendes PDT Yandri Susanto 

Mohamad Isom Dilantik Jadi Rektor UIN Banten, Menag Minta Hadirkan Perubahan  

Mohamad Isom Dilantik Jadi Rektor UIN Banten, Menag Minta Hadirkan Perubahan  

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kerja Sama IWAPI dengan Tiga Kementerian Support Kemajuan Pengusaha Perempuan

Kerja Sama IWAPI dengan Tiga Kementerian Support Kemajuan Pengusaha Perempuan

Senin, 8 Juni 2026 21:11
Wali Kota Cilegon Robinsar.

Wali Kota Cilegon Nilai 70 Persen Trotoar di Jalan Protokol Sudah Tidak Layak

Senin, 8 Juni 2026 18:03
Wali Kota Serang Budi Rustandi, dan Zeka Bachdi saat foto bersama dengan para atlet.

Pemkot Serang Siapkan Bonus Bagi Atlet Popda dan Peperda 2026 yang Bawa Medali

Senin, 8 Juni 2026 17:52
Dua orang jemaah haji yang mengalami luka ringan pada saat menjalani perawatan di RSUD Kota Tangerang.

Bus Rombongan Jemaah Haji Asal Kabupaten Serang Terlibat Kecelakaan Saat Menuju Asrama Haji

Senin, 8 Juni 2026 17:32
Staf Kecamatan Mauk saat melakukan apel Senin, Senin 8 Juni 2026.

Camat Mauk Minta Maaf Soal Video Pegawainya Viral Bermain PlayStation Saat Jam Kerja

Senin, 8 Juni 2026 16:49
Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah saat rapat dengan FSPP Lebak di ruang kerja Wakil Bupati Lebak.

Amir Hamzah Pimpin Rapat Program Santri Fakyat dengan FSPP

Senin, 8 Juni 2026 16:22
Kerja Sama IWAPI dengan Tiga Kementerian Support Kemajuan Pengusaha Perempuan

Kerja Sama IWAPI dengan Tiga Kementerian Support Kemajuan Pengusaha Perempuan

Senin, 8 Juni 2026 21:11
Wali Kota Cilegon Robinsar.

Wali Kota Cilegon Nilai 70 Persen Trotoar di Jalan Protokol Sudah Tidak Layak

Senin, 8 Juni 2026 18:03
Wali Kota Serang Budi Rustandi, dan Zeka Bachdi saat foto bersama dengan para atlet.

Pemkot Serang Siapkan Bonus Bagi Atlet Popda dan Peperda 2026 yang Bawa Medali

Senin, 8 Juni 2026 17:52
Dua orang jemaah haji yang mengalami luka ringan pada saat menjalani perawatan di RSUD Kota Tangerang.

Bus Rombongan Jemaah Haji Asal Kabupaten Serang Terlibat Kecelakaan Saat Menuju Asrama Haji

Senin, 8 Juni 2026 17:32
Staf Kecamatan Mauk saat melakukan apel Senin, Senin 8 Juni 2026.

Camat Mauk Minta Maaf Soal Video Pegawainya Viral Bermain PlayStation Saat Jam Kerja

Senin, 8 Juni 2026 16:49
Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah saat rapat dengan FSPP Lebak di ruang kerja Wakil Bupati Lebak.

Amir Hamzah Pimpin Rapat Program Santri Fakyat dengan FSPP

Senin, 8 Juni 2026 16:22

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kerja Sama IWAPI dengan Tiga Kementerian Support Kemajuan Pengusaha Perempuan

Kerja Sama IWAPI dengan Tiga Kementerian Support Kemajuan Pengusaha Perempuan

by Abdul Rozak
Senin, 8 Juni 2026 21:11

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Pengusaha perempuan di Provinsi Banten bakal bekerjasama dengan tiga Kementerian untuk memaksimalkan usaha kaum hawa di tanah...

Wali Kota Cilegon Robinsar.

Wali Kota Cilegon Nilai 70 Persen Trotoar di Jalan Protokol Sudah Tidak Layak

by Adam Fadillah
Senin, 8 Juni 2026 18:03

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Wali Kota Cilegon Robinsar menilai kondisi trotoar di sepanjang jalan protokol Kota Cilegon saat ini sudah memerlukan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak