slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Cilegon

Kejari Cilegon Ajak Warga Manfaatkan Rumah Restorative Justice untuk Selesaikan Masalah Hukum

Adam Fadillah by Adam Fadillah
31-07-2025 15:21:05
in Cilegon
Kejari Cilegon Ajak Warga Manfaatkan Rumah Restorative Justice untuk Selesaikan Masalah Hukum
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon mendorong masyarakat untuk memanfaatkan Rumah Restorative Justice (RJ) sebagai alternatif penyelesaian masalah hukum secara damai dan bermartabat. Ajakan tersebut disampaikan dalam kegiatan Penerangan Hukum Pencegahan Korupsi dan Pemanfaatan RJ, yang digelar di Aula Kelurahan Grogol, Kamis, 31 Juli 2025.

Kepala Kejari Cilegon, Virgiliano Nahan, menjelaskan bahwa Restorative Justice bertujuan untuk memulihkan keadaan seperti semula, melalui proses musyawarah dan mufakat yang melibatkan pelaku, korban, serta unsur masyarakat lainnya.

Baca Juga :

Dugaan Penggelapan Dana Rp653 Juta, Mantan Kasir Perumahan BCA Dituntut 3 Tahun Penjara

Kasir PT Bahana Semesta Adinusantara Didakwa Gelapkan Rp651,1 Juta

Ambil Sabu 3 Gram untuk Diedarkan, Pria di Cilegon Ditangkap Polisi

Dorong Integritas ASN, Inspektorat Lebak Tekankan Kerja Bersih

“Restoratif itu artinya mengembalikan kondisi seperti semula. Tidak semua perkara harus berujung ke pengadilan. Rumah RJ hadir untuk menjembatani penyelesaian di tingkat akar rumput,” kata Virgiliano.

Menurutnya, banyak perkara ringan yang seharusnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan tanpa melalui proses pengadilan yang berbiaya, berbelit, dan memakan waktu lama.

“Kadang, penyelesaian justru lebih efektif jika dilakukan langsung oleh masyarakat dengan pendekatan kekeluargaan. Itulah semangat yang ingin dibangun melalui Rumah RJ,” ujarnya.

Virgiliano menegaskan bahwa Rumah RJ bukan hanya untuk kasus pidana ringan, tetapi juga bisa dimanfaatkan sebagai tempat konsultasi hukum sehari-hari, baik oleh individu maupun komunitas warga.

 “Kami ingin Rumah RJ ini menjadi ruang terbuka bagi masyarakat. Bukan hanya digunakan ketika ada kasus pidana, tetapi juga tempat bertanya dan mencari solusi atas persoalan hukum lainnya,” jelasnya.

Kejari Cilegon terus mengembangkan Rumah RJ di berbagai titik, sebagai bagian dari upaya membangun Kejaksaan yang inklusif, humanis, dan dekat dengan rakyat.

 “Harapan kami, masyarakat Cilegon tidak ragu untuk datang ke Rumah RJ. Ini adalah wadah kolaboratif agar penyelesaian hukum tidak melulu berbasis hukuman, tapi juga pemulihan dan keadilan sosial,” pungkas Virgiliano.

Editor; Aas Arbi 

Tags: edukasi hukumhukum pidanaKejaksaan Dekat RakyatKejari CilegonPemanfaatan Rumah RJPencegahan Korupsipenyuluhan hukumRumah Restorative Justice
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Penanganan Penyakit Menular Dinkes Kabupaten Serang Jadi Pilot Project Kemenkeu

Next Post

PHRI Tangsel Keberatan Royalti Musik Dikenakan ke Pengusaha Restoran dan Hotel

Related Posts

Dugaan Penggelapan Dana Rp653 Juta, Mantan Kasir Perumahan BCA Dituntut 3 Tahun Penjara
Berita Utama

Dugaan Penggelapan Dana Rp653 Juta, Mantan Kasir Perumahan BCA Dituntut 3 Tahun Penjara

by Fahmi
Jumat, 3 April 2026 18:48

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Mantan kasir Perumahan Bukit Cilegon Asri (BCA), Elita Angela, dituntut pidana tiga tahun penjara dalam kasus dugaan...

Read moreDetails

Kasir PT Bahana Semesta Adinusantara Didakwa Gelapkan Rp651,1 Juta

Ambil Sabu 3 Gram untuk Diedarkan, Pria di Cilegon Ditangkap Polisi

Dorong Integritas ASN, Inspektorat Lebak Tekankan Kerja Bersih

Kasus Pemalsuan Tanah, Mantan Kades Cikoneng Dihukum 2 Tahun Penjara

Hukuman Eks Ketua Kadin Cilegon Diperberat, JPU Kejari Cilegon Ajukan Kasasi

Tutup 2025, Kejari Cilegon Tuntaskan Ratusan Perkara dan Selamatkan Rp 6 Miliar Uang Negara

Kejari Cilegon Raih Predikat WBK 2025

Keluarga Jadi Kunci Membentuk Generasi Berintegritas dan Anti Korupsi

Kejari Cilegon Ajak Masyarakat Memanfaatkan Rumah RJ

Next Post
PHRI Tangsel Keberatan Royalti Musik Dikenakan ke Pengusaha Restoran dan Hotel

PHRI Tangsel Keberatan Royalti Musik Dikenakan ke Pengusaha Restoran dan Hotel

Pemkab Pandeglang Hapus Denda PBB-P2 Hingga 29 September 2025

Pemkab Pandeglang Hapus Denda PBB-P2 Hingga 29 September 2025

Kapolresta Serang Kota Raih Penghargaan dari Mendes PDT Yandri Susanto 

Kapolresta Serang Kota Raih Penghargaan dari Mendes PDT Yandri Susanto 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Halal Bihalal IKABAMUS Banten, Perkuat Persaudaraan Batak Muslim di Banten

Halal Bihalal IKABAMUS Banten, Perkuat Persaudaraan Batak Muslim di Banten

Minggu, 19 April 2026 22:21

DPRD Kabupaten Serang Tak Bisa Tolak LKPJ Bupati, Hanya Bisa Beri Rekomendasi

Minggu, 19 April 2026 17:43

Gubernur Banten Ungkap 16 Persen Penduduk Merupakan Pendatang

Minggu, 19 April 2026 17:40

Kurangi Kesenjangan Banten Utara dan Selatan, Pemprov Banten Dukung KEK Tanjung Lesung

Minggu, 19 April 2026 17:30

Serap Aspirasi Warga, Polsek Cikupa Gelar Warung Bhabinkamtibmas

Minggu, 19 April 2026 17:08

Investasi Capai Rp 3,09 Triliun, Dewan Nasional KEK Kunjungi Tanjung Lesung

Minggu, 19 April 2026 16:52
Halal Bihalal IKABAMUS Banten, Perkuat Persaudaraan Batak Muslim di Banten

Halal Bihalal IKABAMUS Banten, Perkuat Persaudaraan Batak Muslim di Banten

Minggu, 19 April 2026 22:21

DPRD Kabupaten Serang Tak Bisa Tolak LKPJ Bupati, Hanya Bisa Beri Rekomendasi

Minggu, 19 April 2026 17:43

Gubernur Banten Ungkap 16 Persen Penduduk Merupakan Pendatang

Minggu, 19 April 2026 17:40

Kurangi Kesenjangan Banten Utara dan Selatan, Pemprov Banten Dukung KEK Tanjung Lesung

Minggu, 19 April 2026 17:30

Serap Aspirasi Warga, Polsek Cikupa Gelar Warung Bhabinkamtibmas

Minggu, 19 April 2026 17:08

Investasi Capai Rp 3,09 Triliun, Dewan Nasional KEK Kunjungi Tanjung Lesung

Minggu, 19 April 2026 16:52

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Halal Bihalal IKABAMUS Banten, Perkuat Persaudaraan Batak Muslim di Banten

Halal Bihalal IKABAMUS Banten, Perkuat Persaudaraan Batak Muslim di Banten

by Abdul Rozak
Minggu, 19 April 2026 22:21

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID - Ikatan Keluarga Batak Muslim (IKABAMUS) Provinsi Banten menggelar acara Halal Bihalal di Islamic Center Kota Cilegon pada...

DPRD Kabupaten Serang Tak Bisa Tolak LKPJ Bupati, Hanya Bisa Beri Rekomendasi

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 19 April 2026 17:43

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Isu penolakan terhadap Laporan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Serang tahun 2025 pada pelaksanaan Rapat Pansus LKPJ DPRD...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak