PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemilik galian tanah merah di Kampung Talun, Desa Jiput, Kecamatan Jiput, Kabupaten Pandeglang, bernama Agus membantah jika pertambangan yang dilakukannya membahayakan pengendara kendaraan di Jalan Mengger-Caringin.
Agus menanggapi tudingan dari Ketua Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Jiput, Idhom, bahwa Jalan Mengger-Caringin kotor dan licin akibat dari aktivitas galian C di Kampung Talun, Desa Jiput.
Agus mengatakan, pertambangan galian C di tanah miliknya sudah dihentikan.
“Semenjak hari Rabu, 30 Juli 2025, sudah tidak ada aktivitas pengurukan tanah di lokasi saya. Jadi jalan licin dan becek mungkin ada aktiflvitas pengurukan tanah di lokasi lain,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID melalui sambungan telepon selulernya, Sabtu, 2 Agustus 2025.
Agus mengklaim, pertambangan yang dilakukannya tidak sampai membuat jalanan licin dan becek, karena lokasi pengurukan tanah bukan hanya terjadi di lokasi miliknya.
“Masih banyak lokasi lain juga yang melakukan pengurukan,” katanya.
“Terus lokasi yang diuruk itu bukan untuk pembangunan SPBU, namun sementara ini, di lokasi tersebut saya tidak akan bangun apa-apa, hanya pemerataan saja,” katanya.
Sebelumnya, Ketua Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Jiput, Idom, menuntut Satpol PP agar segera turun ke lokasi galian C di Kampung Talun.
“Untuk menyetop dan menutup lokasi kegiatan galian C dikarenakan sangat mengganggu,” katanya.
Galian C dikeluhkan oleh warga karena aktivitasnya mengeluarkan suara bising dari mesin alat berat dan kendaraan pengangkut tanah merah.
Setiap hari, kendaraan pengangkut tanah merah berupa mobil dump truck hilir mudik melintas Jalan Mengger-Caringin.
“Dengan tujuan untuk pengurukan lahan yang akan dibangun SPBU Jiput,” katanya.
Idom menerangkan, aktivitas galian C sampai hari ini sudah memasuki hari ketiga. Kondisi cuaca sedang hujan dalam beberapa hari ini.
“Sehingga menyebabkan Jalan Mengger-Caringin kotor dan licin. Lantaran banyak ceceran tanah yang jatuh dari bak Truk pengangkut berserakan di jalan raya,” katanya.
Editor: Agus Priwandono











