• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Kabupaten Serang

ESDM Provinsi Banten Diminta Tak Keluarkan Izin Tambang di Kecamatan Kopo dan Jawilan

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
Senin, 2 Februari 2026 17:01
in Kabupaten Serang
ESDM Provinsi Banten Diminta Tak Keluarkan Izin Tambang di Kecamatan Kopo dan Jawilan

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang berencana akan mengusulkan ke Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten agar tidak mengeluarkan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) bagi perusahaan yang ingin melakukan pertambangan di wilayah Kecamatan Kopo dan Kecamatan Jawilan.

Pasalnya, pihaknya menemukan kasus ada beberapa perusahaan yang menyalahgunakan izin di dua lokasi tersebut. Izin yang diminta dan dikeluarkan Pemkab Serang untuk melakukan pembangunan perumahan namun pada prakteknya justru digunakan untuk aktifitas pertambangan. 

RelatedPosts

BI Dorong Bayar Pajak Kendaraan Pakai QRIS, Diharapkan Dongkrak PAD Banten

BI Dorong Bayar Pajak Kendaraan Pakai QRIS, Diharapkan Dongkrak PAD Banten

Sabtu, 26 September 2026 10:35
Jelang HUT ke-26, Pemprov Banten Luncurkan QRIS Samling untuk Bayar Pajak Kendaraan

Jelang HUT ke-26, Pemprov Banten Luncurkan QRIS Samling untuk Bayar Pajak Kendaraan

Sabtu, 26 September 2026 10:21
Program Optimalisasi Lahan tahap dua

Program Oplah Tahap Dua Kabupaten Serang Sasar 1.000 Hektare Lahan

Jumat, 25 September 2026 16:54
BAZNAS Kabupaten Serang

BAZNAS Kabupaten Serang Perluas Penghimpunan ZIS di Kawasan Industri

Jumat, 25 September 2026 16:12

Kepala Bidang (Kabid) Tata Ruang pada DPUPR Kabupaten Serang, Ardi mengatakan, telah berkoordinasi dengan pemerintah Provinsi agar tidak mengeluarkan izin untuk pertambangan di wilayah Kecamatan Kopo dan Jawilan. 

Ia mengungkapkan, ada beberapa pengusaha di Kopo dan Jawilan mengajukan izin untuk perumahan. Namun kenyataannya mereka melakukan penggalian dan melakukan aktifitas pertambangan di lokasi tersebut. 

“Izinnya untuk perumahan. Mereka mengajukan IUP ke provinsi untuk melakukan perataan, namun bukannya pemerataan justru malah melakukan pengerukan,” katanya, Senin 2 Februari 2026.

Ia mengatakan, tata ruang wilayah tersebut memang diperuntukan untuk kawasan industri dan kawasan kawasan permukiman. Namun dari izin tersebut justru digunakan untuk melakukan penambangan. 

“Setelah berjalan perumahannya tidak ada, adanya galian. Komoditas yang digalinya pasir,” ujarnya.

Ia mengaku, akan mengunjungi lokasi untuk memastikan dokumen izin yang dimiliki oleh perusahaan-perusahaan sekaligus memastikan aktifitas usaha yang dilakukan. 

“Kalau memang untuk perumahan kita ingin melihat bangunannya, kalau ga ada berarti kan menambang. Nanti akan kita komunikasikan ke provinsi, agar tidak dikeluarkan izinnya. IUP OP penjualan itu selama 1 tahun,” ujarnya.

Kendati demikian, pihaknya belum mengetahui secara pasti jumlah perusahaan di lokasi tersebut yang menyalahgunakan izin. Namun pihaknya memastikan tidak akan mengeluarkan izin apabila akan digunakan untuk aktifitas penambangan di dua lokasi tersebut.

“Karena kan di sana bukan gunung tapi dataran, akhirnya kan berlubang. Jadi akan kita stop mulai tahun ini,” pungkasnya. 

Editor: Bayu Mulyana

Tags: aktifotas penambanganDPUPR Kabupaten SerangGalian Cizin perumahanJawilankabupaten serangKopoPemkab Serangsalahgunakan izin
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pemkab Pandeglang Segera Perbaiki Jembatan Penghubung yang Ambruk di Mandalawangi

Next Post

Lansia 80 Tahun Meninggal Tertimpa Rumah Roboh di Kota Serang

Next Post
Lansia 80 Tahun Meninggal Tertimpa Rumah Roboh di Kota Serang

Lansia 80 Tahun Meninggal Tertimpa Rumah Roboh di Kota Serang

Dua ASN Pemprov Banten Dipecat karena Pelanggaran Berat, Diduga Terkait Pungli

Dua ASN Pemprov Banten Dipecat karena Pelanggaran Berat, Diduga Terkait Pungli

Jumat, 25 September 2026 12:40
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Selasa, 17 Maret 2026 13:06
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan

Pilar Perkuat Pos Gizi Tangsel, Sasar Balita hingga Ibu Hamil dari Keluarga Rentan

by Haidaroh
Sabtu, 26 September 2026 18:26
0

TANGSEL – Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan menegaskan komitmen Pemerintah Kota Tangerang Selatan dalam memperkuat program...

Pemkot Tangsel Pertahankan Prestasi TP2DD, Raih Juara 1 Wilayah Jawa-Bali 2026

Pemkot Tangsel Pertahankan Prestasi TP2DD, Raih Juara 1 Wilayah Jawa-Bali 2026

by Haidaroh
Sabtu, 26 September 2026 18:24
0

TANGSEL – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) kembali menorehkan prestasi dalam percepatan dan perluasan digitalisasi daerah. Melalui Tim Percepatan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.