• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Cilegon

Dewan Dorong Moratorium Galian C di Cilegon, Dinilai Picu Banjir dan Ancaman Lingkungan

Adam Fadillah by Adam Fadillah
Minggu, 4 Januari 2026 13:30
in Cilegon
Dewan Dorong Moratorium Galian C di Cilegon, Dinilai Picu Banjir dan Ancaman Lingkungan

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID  – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Cilegon dari Fraksi PAN, Rahmatulloh, mendorong Pemerintah Kota Cilegon untuk segera mengambil kebijakan tegas berupa moratorium seluruh aktivitas galian pasir (Galian C).

Langkah tersebut dinilai mendesak guna menyelamatkan ruang hidup warga dari ancaman bencana ekologis yang kian nyata.

RelatedPosts

DPRD Cilegon Usulkan Merger OPD untuk Tekan Tingginya Belanja Pegawai

DPRD Cilegon Usulkan Merger OPD untuk Tekan Tingginya Belanja Pegawai

Kamis, 17 September 2026 12:35
60 Tahun KOHATI, Dian Novitasari Dorong Perempuan Muda Berani Memimpin dan Berkontribusi

60 Tahun KOHATI, Dian Novitasari Dorong Perempuan Muda Berani Memimpin dan Berkontribusi

Kamis, 17 September 2026 11:45
Dishub Cilegon Tindak Truk Angkutan Tambang yang Melintas di Jalan Kota

Dishub Cilegon Tindak Truk Angkutan Tambang yang Melintas di Jalan Kota

Rabu, 16 September 2026 16:34
Temui Massa Aksi, Wali Kota Cilegon Robinsar Sepakat Evaluasi Postur APBD

Temui Massa Aksi, Wali Kota Cilegon Robinsar Sepakat Evaluasi Postur APBD

Rabu, 16 September 2026 14:47

Menurut Rahmatulloh, maraknya aktivitas penambangan pasir berpotensi besar memicu kerusakan lingkungan, mulai dari degradasi bentang alam, hilangnya fungsi resapan air, hingga meningkatnya risiko banjir dan longsor.

Kondisi tersebut disebut tidak bisa lagi dianggap sebagai ancaman hipotetis, melainkan sudah dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Moratorium ini bukan semata pilihan politik, tapi kebutuhan mendesak untuk melindungi keselamatan warga dan keberlanjutan lingkungan Kota Cilegon dalam jangka panjang,” tegas Rahmatulloh Minggu 4 Januari 2025.

Ia menilai, persoalan galian C tidak bisa hanya dilihat dari aspek legal atau ilegal. Di lapangan, kata dia, aktivitas penambangan yang memiliki izin sekalipun masih sulit diawasi secara optimal, terlebih penambangan tanpa izin yang kerap luput dari penindakan.

“Di sini publik berhak bertanya, siapa yang bertanggung jawab melakukan pengawasan dan sejauh mana kewenangan itu dijalankan secara konsisten,” ujarnya.

Rahmatulloh menjelaskan, regulasi sebenarnya telah mengatur pembagian kewenangan pengawasan dan penindakan antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, hingga pemerintah kabupaten/kota melalui instrumen perizinan, tata ruang, serta pengendalian dampak lingkungan. 

Namun dalam praktiknya, masyarakat justru menjadi pihak pertama yang merasakan dampak buruk aktivitas tambang.

“Jalan rusak, debu beterbangan, air sumur menurun, banjir meningkat, dan ruang hidup warga berubah secara permanen. Ini realitas yang dihadapi masyarakat,” katanya.

Ia menegaskan, isu galian C harus ditempatkan sebagai persoalan tata ruang dan keberlanjutan lingkungan hidup.

Evaluasi menyeluruh terhadap dokumen Amdal maupun UKL-UPL, mekanisme perizinan, serta efektivitas pengawasan dan penegakan hukum dinilai mutlak diperlukan.

Rahmatulloh juga menyoroti ketimpangan antara keuntungan ekonomi yang diperoleh perusahaan tambang dengan dampak sosial-ekologis yang ditanggung masyarakat dan pemerintah. 

Menurutnya, kontribusi pajak dan retribusi dari sektor galian C kerap tidak sebanding dengan biaya pemulihan lingkungan dan infrastruktur akibat kerusakan yang ditimbulkan.

“Ketika bencana terjadi, yang hadir membantu masyarakat justru pemerintah, relawan, dan lembaga kemanusiaan. Sementara manfaat ekonomi tambang hanya dinikmati segelintir pihak,” tegasnya.

Editor: Bayu Mulyana

Tags: banjir akibat tambangBanjir Cilegondprd cilegonGalian Ckerusakan lingkunganmoratorium tambangRahmatullohTambang pasirtata ruang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ketua DPRD Cilegon Tinjau Banjir Jombang–Cibeber, Dorong Normalisasi Sungai

Next Post

Waspada Kejahatan Siber: Cara Melindungi Data Pribadi di Era Digital

Next Post
kejahatan siber

Waspada Kejahatan Siber: Cara Melindungi Data Pribadi di Era Digital

Mutasi Polda Banten

Kapolda Banten Irjen Hengki Pimpin Sertijab Lima Pejabat Utama Polda

Selasa, 15 September 2026 12:49
Kepala BPN lantik 4 camat menjadi PPATS

Kepala BPN Pandeglang Lantik 4 Camat Jadi PPATS

Rabu, 16 September 2026 08:17
Penipuan DPRD Banten

Anggota DPRD Banten Roni Mitra Dilaporkan ke Polda, Dugaan Penipuan Investasi Emas Rp1,7 Miliar

Selasa, 15 September 2026 15:15
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Bupati tinjau pembangunan jalan

Bupati Pandeglang dan Dewan Pantau Pembangunan Jalan Poros Desa

by Purnama Irawan
Kamis, 17 September 2026 13:08
0

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani bersama Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang dari Fraksi PPP...

DPRD Cilegon Usulkan Merger OPD untuk Tekan Tingginya Belanja Pegawai

DPRD Cilegon Usulkan Merger OPD untuk Tekan Tingginya Belanja Pegawai

by Adam Fadillah
Kamis, 17 September 2026 12:35
0

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Cilegon Rahmatulloh mengusulkan penggabungan sejumlah OPD sebagai salah satu opsi efisiensi anggaran.

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.