slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Cilegon

Dewan Dorong Moratorium Galian C di Cilegon, Dinilai Picu Banjir dan Ancaman Lingkungan

Adam Fadillah by Adam Fadillah
04-01-2026 13:30:09
in Cilegon
Dewan Dorong Moratorium Galian C di Cilegon, Dinilai Picu Banjir dan Ancaman Lingkungan
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID  – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Cilegon dari Fraksi PAN, Rahmatulloh, mendorong Pemerintah Kota Cilegon untuk segera mengambil kebijakan tegas berupa moratorium seluruh aktivitas galian pasir (Galian C).

Langkah tersebut dinilai mendesak guna menyelamatkan ruang hidup warga dari ancaman bencana ekologis yang kian nyata.

Baca Juga :

20 Rekomendasi DPRD Cilegon terhadap LKPJ Wali Kota Cilegon 2025, Pansus: Jangan Sekadar Formalitas

Investasi Puluhan Triliun Masuk Cilegon, DPRD Soroti PHK dan Minimnya Serapan Tenaga Kerja Lokal

Rencana Pengadaan Tugboat PT PCM Raih Dukungan dari DPRD Cilegon

Ini Pesan Wagub Banten Dimyati Pada Momentum HUT Kota Cilegon ke-27

Menurut Rahmatulloh, maraknya aktivitas penambangan pasir berpotensi besar memicu kerusakan lingkungan, mulai dari degradasi bentang alam, hilangnya fungsi resapan air, hingga meningkatnya risiko banjir dan longsor.

Kondisi tersebut disebut tidak bisa lagi dianggap sebagai ancaman hipotetis, melainkan sudah dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Moratorium ini bukan semata pilihan politik, tapi kebutuhan mendesak untuk melindungi keselamatan warga dan keberlanjutan lingkungan Kota Cilegon dalam jangka panjang,” tegas Rahmatulloh Minggu 4 Januari 2025.

Ia menilai, persoalan galian C tidak bisa hanya dilihat dari aspek legal atau ilegal. Di lapangan, kata dia, aktivitas penambangan yang memiliki izin sekalipun masih sulit diawasi secara optimal, terlebih penambangan tanpa izin yang kerap luput dari penindakan.

“Di sini publik berhak bertanya, siapa yang bertanggung jawab melakukan pengawasan dan sejauh mana kewenangan itu dijalankan secara konsisten,” ujarnya.

Rahmatulloh menjelaskan, regulasi sebenarnya telah mengatur pembagian kewenangan pengawasan dan penindakan antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, hingga pemerintah kabupaten/kota melalui instrumen perizinan, tata ruang, serta pengendalian dampak lingkungan. 

Namun dalam praktiknya, masyarakat justru menjadi pihak pertama yang merasakan dampak buruk aktivitas tambang.

“Jalan rusak, debu beterbangan, air sumur menurun, banjir meningkat, dan ruang hidup warga berubah secara permanen. Ini realitas yang dihadapi masyarakat,” katanya.

Ia menegaskan, isu galian C harus ditempatkan sebagai persoalan tata ruang dan keberlanjutan lingkungan hidup.

Evaluasi menyeluruh terhadap dokumen Amdal maupun UKL-UPL, mekanisme perizinan, serta efektivitas pengawasan dan penegakan hukum dinilai mutlak diperlukan.

Rahmatulloh juga menyoroti ketimpangan antara keuntungan ekonomi yang diperoleh perusahaan tambang dengan dampak sosial-ekologis yang ditanggung masyarakat dan pemerintah. 

Menurutnya, kontribusi pajak dan retribusi dari sektor galian C kerap tidak sebanding dengan biaya pemulihan lingkungan dan infrastruktur akibat kerusakan yang ditimbulkan.

“Ketika bencana terjadi, yang hadir membantu masyarakat justru pemerintah, relawan, dan lembaga kemanusiaan. Sementara manfaat ekonomi tambang hanya dinikmati segelintir pihak,” tegasnya.

Editor: Bayu Mulyana

Tags: banjir akibat tambangBanjir Cilegondprd cilegonGalian Ckerusakan lingkunganmoratorium tambangRahmatullohTambang pasirtata ruang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ketua DPRD Cilegon Tinjau Banjir Jombang–Cibeber, Dorong Normalisasi Sungai

Next Post

Waspada Kejahatan Siber: Cara Melindungi Data Pribadi di Era Digital

Related Posts

20 Rekomendasi DPRD Cilegon terhadap LKPJ Wali Kota Cilegon 2025, Pansus: Jangan Sekadar Formalitas
cilegon

20 Rekomendasi DPRD Cilegon terhadap LKPJ Wali Kota Cilegon 2025, Pansus: Jangan Sekadar Formalitas

by Adam Fadillah
Kamis, 7 Mei 2026 16:15

Penyerahan rekomendasi terhadap LKPJ Wali Kota 2025 oleh unsur pimpinan DPRD Kota Cilegon kepada Wali Kota Cilegon, Robinsar, secara simbolis,...

Read moreDetails

Investasi Puluhan Triliun Masuk Cilegon, DPRD Soroti PHK dan Minimnya Serapan Tenaga Kerja Lokal

Rencana Pengadaan Tugboat PT PCM Raih Dukungan dari DPRD Cilegon

Ini Pesan Wagub Banten Dimyati Pada Momentum HUT Kota Cilegon ke-27

Olahraga Bersama di Stadion Geger Cilegon, Qoidatul Sitta Ajak Warga Hidup Sehat

DPRD Cilegon Soroti 37 Kasus Kekerasan Anak dalam 4 Bulan

Penambang Pasir Ilegal di Mancak Divonis 7 Bulan Penjara

Pansus Raperda Kebudayaan Cilegon Dibentuk, Rumah Musisi Dorong Penguatan Ekosistem Kreatif

Wakil Ketua DPRD Cilegon Kritik Minimnya Anggaran Pokir Dibanding Daerah Lain

KNPI Soroti Fiskal Cilegon 2025, Defisit Hilang dan PAD Lampaui Target

Next Post
kejahatan siber

Waspada Kejahatan Siber: Cara Melindungi Data Pribadi di Era Digital

Bantuan Sumatera

Bupati Maesyal Hadiri Pengecekan Logistik Pengiriman Bantuan PMI untuk Bencana Sumatera

Pelaku saat di Polres Cilegon

Pelaku Pembunuhan Anak Politisi PKS di Cilegon Ditangkap, Kapolda Banten Ungkap Fakta Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Santunan BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan dan Beasiswa Rp492 Juta untuk Ahli Waris Korban Kecelakaan Kerja

Sabtu, 6 Juni 2026 13:33
Pengeroyokan brimob

Kasus Dugaan Pengeroyokan Dua Anggota Brimob, Denpom III/4 Serang Tahan Kopda RI

Sabtu, 6 Juni 2026 13:21
Program sekolah gratis

Kanwil Kemenag Banten Mulai Data Madrasah Peserta Program Sekolah Gratis

Sabtu, 6 Juni 2026 13:14
BKPSDM Kota Serang Raih Penghargaan BKN, Terbaik Penerap Kebijakan Pro Karier ASN se-Jabar dan Banten

BKPSDM Kota Serang Raih Penghargaan BKN, Terbaik Penerap Kebijakan Pro Karier ASN se-Jabar dan Banten

Sabtu, 6 Juni 2026 12:34
Korve Massal dan Penanaman Pohon Warnai Puncak Hari Lingkungan Hidup di Tangerang

Korve Massal dan Penanaman Pohon Warnai Puncak Hari Lingkungan Hidup di Tangerang

Sabtu, 6 Juni 2026 12:20
Kapolda Banten

Kapolresta Serang Kota Ikuti Kapolda Banten Fun Offroad

Sabtu, 6 Juni 2026 11:42
Santunan BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan dan Beasiswa Rp492 Juta untuk Ahli Waris Korban Kecelakaan Kerja

Sabtu, 6 Juni 2026 13:33
Pengeroyokan brimob

Kasus Dugaan Pengeroyokan Dua Anggota Brimob, Denpom III/4 Serang Tahan Kopda RI

Sabtu, 6 Juni 2026 13:21
Program sekolah gratis

Kanwil Kemenag Banten Mulai Data Madrasah Peserta Program Sekolah Gratis

Sabtu, 6 Juni 2026 13:14
BKPSDM Kota Serang Raih Penghargaan BKN, Terbaik Penerap Kebijakan Pro Karier ASN se-Jabar dan Banten

BKPSDM Kota Serang Raih Penghargaan BKN, Terbaik Penerap Kebijakan Pro Karier ASN se-Jabar dan Banten

Sabtu, 6 Juni 2026 12:34
Korve Massal dan Penanaman Pohon Warnai Puncak Hari Lingkungan Hidup di Tangerang

Korve Massal dan Penanaman Pohon Warnai Puncak Hari Lingkungan Hidup di Tangerang

Sabtu, 6 Juni 2026 12:20
Kapolda Banten

Kapolresta Serang Kota Ikuti Kapolda Banten Fun Offroad

Sabtu, 6 Juni 2026 11:42

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Santunan BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan dan Beasiswa Rp492 Juta untuk Ahli Waris Korban Kecelakaan Kerja

by Yusuf Permana
Sabtu, 6 Juni 2026 13:33

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – BPJS Ketenagakerjaan Banten menyerahkan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan kepada ahli waris almarhum Rojudin, pekerja PT Munic Line...

Pengeroyokan brimob

Kasus Dugaan Pengeroyokan Dua Anggota Brimob, Denpom III/4 Serang Tahan Kopda RI

by Fahmi
Sabtu, 6 Juni 2026 13:21

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Oknum TNI AD Kopda RI ditahan oleh Denpom III/4 Serang. Ia ditahan setelah ditetapkan tersangka atas kasus...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak