CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Wali Kota Cilegon, Robinsar, menegaskan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon untuk tidak mengabaikan laporan masyarakat yang masuk melalui aplikasi pengaduan Cilegon Juare.
Ia meminta seluruh aduan masyarakat ditangani secara cepat, tuntas, dan terverifikasi demi menjaga kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah.
“Tidak boleh ada laporan yang diabaikan. Tidak boleh ada masyarakat yang menunggu tanpa kejelasan. Jadikan setiap laporan sebagai panggilan tanggung jawab, bukan beban administratif,” ujar Robinsar dalam keterangan tertulis, Jumat (2/8).
Robinsar menjelaskan bahwa aplikasi Cilegon Juare dirancang khusus sebagai wadah untuk menyampaikan keluhan, laporan, dan aspirasi masyarakat terkait layanan pemerintahan, infrastruktur, lingkungan, dan bidang lainnya. Ia menekankan, maksimal tiga hari setelah laporan masuk, harus sudah ditindaklanjuti.
“Aplikasi ini hanya akan berguna jika diiringi dengan keseriusan para operator dan OPD terkait. Jangan hanya dijadikan formalitas,” tegasnya.
Dalam sambutannya, Robinsar juga mengajak seluruh jajaran Pemkot untuk menjadikan Cilegon Juare lebih dari sekadar aplikasi digital.
“Aplikasi ini bukan tujuan akhir, melainkan jembatan menuju tata kelola pemerintahan yang lebih baik, terbuka, dan dipercaya masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP) Kota Cilegon, Agus Zulkarnain, menyatakan bahwa pihaknya mengelola beberapa kanal pengaduan masyarakat sebagai bagian dari komitmen pelayanan publik yang transparan dan responsif.
“Kami mengelola SP4N Lapor, Call Center 112, dan layanan pengaduan Cilegon Juare yang kini terintegrasi dalam super apps Cilegon Juare,” jelasnya.
Ratusan Pengaduan Masuk, Mayoritas Sudah Ditindaklanjuti
Berdasarkan data dari Diskominfo SP Kota Cilegon, sejak Januari 2025, layanan SP4N Lapor telah menerima sebanyak 77 laporan dari masyarakat. Dari jumlah tersebut, 60 laporan telah ditindaklanjuti, sementara 15 lainnya masih dalam proses penanganan. Sisanya, dua laporan belum ditindaklanjuti karena berkaitan dengan masalah parkir liar dan lampu PJU yang mati di kawasan Samang Raya.
Sementara itu, untuk kanal Call Center 112, tercatat sebanyak 1.066 panggilan masuk. Dari total tersebut, 193 panggilan dinyatakan valid dan siap ditindaklanjuti, sedangkan 52 panggilan bersifat informatif. Sayangnya, sebagian besar lainnya teridentifikasi sebagai panggilan iseng atau prank, yang cukup mengganggu sistem pelayanan.
Agus menambahkan, pihaknya juga aktif melakukan sosialisasi untuk meningkatkan partisipasi publik melalui media sosial, media online, hingga siaran radio Mandiri FM.
“Kami ingin semua lapisan masyarakat tahu bahwa mereka punya akses untuk menyampaikan aduan secara langsung dan cepat,” tutupnya.
Editor: Aas Arbi











