• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Dapat Amnesti Presiden, Narapidana Rutan Serang Bebas

Fahmi by Fahmi
Minggu, 3 Agustus 2025 06:21
in Berita Utama, Hukum
0
Dapat Amnesti Presiden, Narapidana Rutan Serang Bebas

Narapidana Rutan Kelas IIB Serang yang mendapatkan amnesti dari Prabowo Subianto. Foto Dok Rutan Serang

0
SHARES
98
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Suasana haru menyelimuti Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Serang, Sabtu 2 Agustus 2025. Saat satu narapidana berinisial TI langsung menghirup bebas setelah setelah mendapat amnesti dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

“Amnesti merupakan tindakan pengampunan secara menyeluruh dari negara kepada seseorang atau sekelompok orang atas tindak pidana tertentu, yang diberikan oleh Presiden sebagai kepala negara,” kata Kepala Rutan Kelas IIB Serang, Rangga Permata melalui siaran pers yang diterima Radar Banten, Minggu 3 Agustus 2025.

Rangga mengatakan, amnesti tersebut mencerminkan semangat rekonsiliasi, kemanusiaan, serta keadilan sosial yang diusung oleh pemerintah. Ia menegaskan, pembebasan berjalan dengan tertib dan sesuai prosedur.

“Kami telah memastikan bahwa seluruh administrasi, verifikasi data, dan pelaksanaan amnesti berjalan dengan baik. Narapidana atas nama inisial TI kini resmi bebas dan kembali ke masyarakat,” katanya.

Rangga berkomitmen untuk terus membina dan mendampingi warga binaan agar mampu kembali menjadi bagian produktif dari masyarakat. Ia berharap, langkah pembebasan melalui amnesti ini menjadi momentum kebangkitan dan pembaruan hidup bagi napi yang telah dibebaskan

Sementara itu, TI tak mampu menahan rasa harunya. Ia menyampaikan ungkapan syukur dan terima kasihnya kepada Presiden Prabowo.

“Dengan penuh rasa syukur dan terima kasih yang tak terhingga, mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto. Melalui kebijakan amnesti ini, saya bisa kembali berkumpul dengan keluarga dan memperbaiki hidup saya,” ungkapnya.

Menurut dia, pembebasan tersebut merupakan kesempatan kedua yang diberikan negara. Ia berjanji akan menjadi pribadi yang lebih baik lagi.

“Ini adalah kesempatan kedua yang sangat berarti bagi saya. Saya berjanji akan menjadi pribadi yang lebih baik, menjauhi pelanggaran hukum, dan turut membangun masyarakat dengan cara yang positif,” katanya.

Ia juga berharap kebijakan serupa dapat menjadi pintu harapan bagi narapidana lainnya yang menunjukkan perubahan sikap dan tekad untuk memperbaiki diri.

Editor: Mastur Huda

Tags: Amnesti PresidenKarutan Rangga PertamaLapas SerangLembaga Pemasyarakatannapi Serang dapat amnestiNarapidana amnestipresiden prabowo subiantoRumah Tahanan SerangRutan Kelas IIB Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Duel, Karyawan Minimarket Luka Parah Akibat Ditikam Kunci Motor

Next Post

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp 47 Ribu, Buyback Ikut Menguat

Next Post
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp 47 Ribu, Buyback Ikut Menguat

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp 47 Ribu, Buyback Ikut Menguat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Banten International Stadium Kembali Dilirik Investor, Bakal Bawa Investasi Rp 850 Miliar

by Yusuf Permana
Jumat, 11 September 2026 17:12
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Banten International Stadium (BIS) kembali mendapat perhatian investor. Stadion yang kini dimanfaatkan sebagai kandang klub Liga 1...

Bupati Tangerang Dukung Satgas Anti Rentenir

by Mulyadi
Jumat, 11 September 2026 17:11
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bupati Tangerang Maesyal Rasyid mendukung pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Anti Rentenir di Kabupaten Tangerang. Dia meminta...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.