TANGERANG,RADARBANTEN.CO.ID–Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, meluncurkan program “Satpol PP Menyapa Masyarakat” di Halaman Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang. Senin 4 Agustus 2025.
Sekda Soma Atmaja mengatakan bahwa “Satpol PP Menyapa Masyarakat” bukan hanya sekedar slogan, melainkan gerakan perubahan paradigma yang menjunjung pendekatan persuasif, humanis dan terbuka dalam menjaga ketertiban umum serta ketentraman masyarakat.
“Tugas Satpol PP menjaga ketertiban tidak bisa hanya mengandalkan kekuatan, namun butuh komunikasi yang terbuka, humanis dan bersinergi dengan masyarakat,” ucap Soma.
Soma juga menekankan pentingnya menanamkan rasa bangga bagi anggota Satpol PP sebagai garda terdepan sekaligus benteng terakhir dalam menjaga ketertiban.
Dimana, Satpol PP harus tegas dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda), namun tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis
“Tagline ‘Menyapa Masyarakat’ bukan berarti Satpol PP bisa dinegosiasikan. Namun juga ketegasan dalam penegakan aturan adalah bentuk menjaga wibawa pemerintahan,” katanya.
Soma juga ingin agar Satpol PP segera menertibkan pedagang kaki lima yang tidak tertib di sekitar alun-alun Tigaraksa dan menyiapkan rencana penataan dengan melakukan koordinasi lintas OPD.
Dia juga meminta agar SOP dalam menangani aksi demonstrasi diperkuat guna menjaga marwah pemerintahan daerah.
“Demo adalah bagian dari demokrasi, tapi bukan berarti kita membiarkan mereka bertindak semena-mena. Ini rumah kita, dan rumah rakyat juga harus dijaga,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Ana Supriyatna menambahkan bahwa program ini mengusung tiga prinsip utama yang dirangkum dalam akronim “MENYAPA” yaitu melayani dan menjaga, nyaman dan nyata, serta patuh dan aman.
“Program ini menjadi wujud kontribusi nyata Satpol PP dalam mendukung visi Kabupaten Tangerang yang gemilang, berdaya saing, tertib dan nyaman untuk seluruh masyarakat,” singkat Ana.
Reporter: Mulyadi
Editor: Agung S Pambudi











