slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Kasus WNA Iran Mencuri Rp 4 Juta Berakhir Damai, Imigrasi Serang Tunggu Korban Lain Sebelum Deportasi

Fahmi by Fahmi
06-08-2025 11:09:39
in Hukum

Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Maximilianus Kolbe Kristanto Lake saat konferensi pers di Kantor Imigrasi Serang beberapa waktu yang lalu

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dua warga negara asing (WNA) asal Iran yang sempat viral karena mencuri uang di sebuah konter di Serang, Banten, tidak jadi dipidana. Usai musyawarah di Polresta Serang Kota, korban memutuskan mencabut laporan pengaduannya.

“Ketika dipertemukan di Polresta ada upaya musyawarah antara korban sama pelaku, ditengahi Polresta Serang dan bersepakat pengaduan yang dibuat pelapor, bukan laporan polisi itu ditarik,” kata Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Serang, Maximilianus Kolbe Kristanto Lake, Rabu 6 Agustus 2025.

Baca Juga :

Datangi PT Nikomas Gemilang, Pemkab Serang Minta Perusahaan Berantas Calo Tenaga Kerja

DPRD Banten Minta Pemprov Cari Sumber PAD Baru, Jangan Bergantung pada Pajak Kendaraan

Warga Metro Cilegon Temukan Bayi Baru Lahir di Dekat Aliran Sungai, Mulut Tertutup Perban

Begini Cara Update Kartu Keluarga Secara Online di Kota Tangerang

Dua WNA tersebut, AM (63) dan AF (44), sebelumnya ditangkap petugas Imigrasi Kelas I Non TPI Serang pada Senin, 28 Juli 2025. Kesepakatan damai antara pelaku dan korban melibatkan ganti rugi sebesar Rp 4 juta. Namun, Imigrasi belum bisa langsung mendeportasi pelaku karena menunggu potensi laporan dari korban lain.

“Kita akan menunggu di hotline apakah ada laporan aduan tambahan, atau di media sosial kami. Sempat ada beberapa komen-komen pernah jadi korbannya,” ujar Max.

Menurut Max, hingga saat ini keduanya masih ditahan di ruang detensi Imigrasi Serang selama maksimal tujuh hari. Jika tak ada laporan tambahan, Imigrasi akan berkonsultasi dengan Kantor Wilayah Banten sebelum melanjutkan proses deportasi.

“Ini perlukan khusus, dan tentunya kami akan komunikasi ke pihak, baik Kanwil, maupun direktorat (soal deportasi–red). Memang aturan tujuh hari di ruang detensi imigrasi, tapi ini kan beda kasus,” tegasnya.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, I Gusti Agung Komang Artawan, menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari video viral di Instagram. Dalam rekaman itu, pelaku AM datang ke sebuah konter pada Jumat, 18 Juli 2025, berpura-pura membeli tongkat E-Toll seharga Rp 5 ribu, lalu membayar dengan uang Rp 100 ribu.

“Pelaku menerima kembalian Rp 95 ribu, tapi ditolak dengan alasan uang tidak sesuai,” kata Artawan.

Saat korban lengah karena perdebatan itu, AM masuk ke dalam konter dan mengambil uang dari etalase senilai Rp 4 juta. Sementara itu, AF berperan sebagai pengawas situasi di luar.

“AF berada di belakang AM untuk mengawasi kondisi sekitar, selain itu juga mengalihkan karyawan di toko tersebut agar aksi AM berjalan dengan lancar,” jelasnya.

Meski laporan awal sudah dicabut, Imigrasi membuka pintu bagi masyarakat yang merasa menjadi korban serupa untuk segera melapor.

Editor: Merwanda

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

20 Tahun Hidup dalam Gelap, Warga Pasir Walet Desak Pemkab Pandeglang Pasang PJU

Next Post

Prof Ishom Resmi Gantikan Prof Wawan sebagai Rektor UIN  Banten

Related Posts

Calo PT Nikomas Gemilang
Kabupaten Serang

Datangi PT Nikomas Gemilang, Pemkab Serang Minta Perusahaan Berantas Calo Tenaga Kerja

by Ahmad Rizal Ramdhani
Sabtu, 20 Juni 2026 17:35

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Tim Penanganan Pungutan Liar (Pungli) Bidang Ketenagakerjaan Kabupaten Serang mendatangi PT. Nikomas Gemilang. Mereka...

Read moreDetails

DPRD Banten Minta Pemprov Cari Sumber PAD Baru, Jangan Bergantung pada Pajak Kendaraan

Warga Metro Cilegon Temukan Bayi Baru Lahir di Dekat Aliran Sungai, Mulut Tertutup Perban

Begini Cara Update Kartu Keluarga Secara Online di Kota Tangerang

DPMPTSP Kabupaten Serang Bakal Permudah Perizinan

Info CPNS 2026: Jadwal, Formasi, dan Syarat Pendaftaran Terbaru untuk Calon Pelamar

19 Petani dan Nelayan Lebak Ikuti Penas XVII 2026 di Gorontalo

Dorong UMKM Lokal, Pertamina Hadirkan Booth Bright Store di Jakarta Fair Kemayoran 2026

Brasil Bantai Haiti 3-0 di Piala Dunia 2026, Matheus Cunha dan Vinícius Junior Jadi Penentu Kemenangan

DPRD Lebak Dukung Penataan PKL Alun-alun Rangkasbitung

Next Post

Prof Ishom Resmi Gantikan Prof Wawan sebagai Rektor UIN  Banten

Tak Perlu Lagi ke Jakarta, Warga Tangsel Kini Bisa Legalisasi Dokumen di MPP

Bang Andra Dituding Tak Adil, Ini Respons NasDem Lebak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Calo PT Nikomas Gemilang

Datangi PT Nikomas Gemilang, Pemkab Serang Minta Perusahaan Berantas Calo Tenaga Kerja

Sabtu, 20 Juni 2026 17:35
Pad Banten

DPRD Banten Minta Pemprov Cari Sumber PAD Baru, Jangan Bergantung pada Pajak Kendaraan

Sabtu, 20 Juni 2026 17:28
Temuan bayi cilegon

Warga Metro Cilegon Temukan Bayi Baru Lahir di Dekat Aliran Sungai, Mulut Tertutup Perban

Sabtu, 20 Juni 2026 17:14
Update KK Online Tangerang

Begini Cara Update Kartu Keluarga Secara Online di Kota Tangerang

Sabtu, 20 Juni 2026 17:08
Perizinan Kabupaten Serang

DPMPTSP Kabupaten Serang Bakal Permudah Perizinan

Sabtu, 20 Juni 2026 13:22
Info CPNS 2026: Jadwal, Formasi, dan Syarat Pendaftaran Terbaru untuk Calon Pelamar

Info CPNS 2026: Jadwal, Formasi, dan Syarat Pendaftaran Terbaru untuk Calon Pelamar

Sabtu, 20 Juni 2026 11:19
Calo PT Nikomas Gemilang

Datangi PT Nikomas Gemilang, Pemkab Serang Minta Perusahaan Berantas Calo Tenaga Kerja

Sabtu, 20 Juni 2026 17:35
Pad Banten

DPRD Banten Minta Pemprov Cari Sumber PAD Baru, Jangan Bergantung pada Pajak Kendaraan

Sabtu, 20 Juni 2026 17:28
Temuan bayi cilegon

Warga Metro Cilegon Temukan Bayi Baru Lahir di Dekat Aliran Sungai, Mulut Tertutup Perban

Sabtu, 20 Juni 2026 17:14
Update KK Online Tangerang

Begini Cara Update Kartu Keluarga Secara Online di Kota Tangerang

Sabtu, 20 Juni 2026 17:08
Perizinan Kabupaten Serang

DPMPTSP Kabupaten Serang Bakal Permudah Perizinan

Sabtu, 20 Juni 2026 13:22
Info CPNS 2026: Jadwal, Formasi, dan Syarat Pendaftaran Terbaru untuk Calon Pelamar

Info CPNS 2026: Jadwal, Formasi, dan Syarat Pendaftaran Terbaru untuk Calon Pelamar

Sabtu, 20 Juni 2026 11:19

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Calo PT Nikomas Gemilang

Datangi PT Nikomas Gemilang, Pemkab Serang Minta Perusahaan Berantas Calo Tenaga Kerja

by Ahmad Rizal Ramdhani
Sabtu, 20 Juni 2026 17:35

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Tim Penanganan Pungutan Liar (Pungli) Bidang Ketenagakerjaan Kabupaten Serang mendatangi PT. Nikomas Gemilang. Mereka...

Pad Banten

DPRD Banten Minta Pemprov Cari Sumber PAD Baru, Jangan Bergantung pada Pajak Kendaraan

by Yusuf Permana
Sabtu, 20 Juni 2026 17:28

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID  – Wakil Ketua Komisi I DPRD Banten Fraksi Golkar M. Faisal meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengurangi...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak