SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Klub sepak bola Dewa United Banten FC dan Pemerintah Provinsi Banten resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) pemanfaatan Banten International Stadium (BIS) sebagai stadion kandang klub untuk musim kompetisi Super League 2025.
Penandatanganan dilakukan oleh Presiden Klub Dewa United Banten FC, Ardian Satya Negara, dan Gubernur Banten, Andra Soni, di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, pada Kamis, 7 Agustus 2025.
Hadir dalam acara tersebut Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI Yandri Susanto, Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim, sejumlah pejabat Pemprov Banten, serta beberapa pemain Dewa United Banten FC.
Dengan kerja sama ini, BIS yang diresmikan pada 2022 resmi menjadi markas utama Dewa United Banten FC, sekaligus menjadi pusat aktivitas pertandingan kandang yang dijadwalkan berlangsung 17 kali selama musim kompetisi.
Gubernur Banten Andra Soni menyambut baik pemanfaatan stadion tersebut secara penuh. Ia menilai kehadiran Dewa United Banten FC akan memberikan dampak ekonomi positif bagi wilayah sekitar.
“Setiap pertandingan kandang berarti tim-tim dari luar akan datang. Penonton, hotel, restoran, dan UMKM akan ikut bergerak. Ini akan menciptakan ekosistem pertumbuhan ekonomi baru,” ujarnya.
Sementara itu, Ardian Satya Negara menyampaikan terima kasih atas dukungan penuh dari Pemprov Banten. Ia menegaskan komitmen klub untuk berkontribusi terhadap masyarakat Banten.
“Stadion ini sudah sangat bagus, dan kami juga bagian dari Banten. Kami ingin kehadiran klub ini membawa manfaat seluas-luasnya,” ujarnya.
EDITOR: Aas Arbi











