LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Kabupaten Lebak masih menghadapi persoalan kemiskinan yang cukup serius. Berdasarkan data Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Lebak terbaru, angka kemiskinan di Kabupaten Lebak mencapai mencapai 8,44 % pada akhir 2024, masih urutan kedua tertinggi di Provinsi Banten. Lebak masih menjadi daerah termiskin kedua di Provinsi Banten setelah Kabupaten Pandeglang.
Sejumlah pihak mendorong agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak tidak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga serius menciptakan lapangan pekerjaan yang dapat menyerap tenaga kerja lokal. Dengan begitu, perputaran ekonomi di daerah dapat meningkat, dan angka kemiskinan bisa ditekan secara bertahap.
Ketua DPRD Lebak, dr. Juwita Wulandari, menegaskan bahwa kunci utama mengatasi kemiskinan di Lebak adalah menyediakan lapangan pekerjaan seluas-luasnya bagi masyarakat. Menurutnya, masalah kemiskinan tidak akan selesai jika hanya mengandalkan bantuan sosial tanpa menciptakan kemandirian ekonomi.
“Kemiskinan adalah tanggung jawab bersama, baik kabupaten, provinsi, maupun pusat,” terang politisi PDIP ini, kepada RADARBANTEN.CO.ID, Sabtu 9 Agustus 2025.
Juwita menyebut, Pemkab Lebak dapat mendorong sektor industri kreatif, pariwisata, dan pengolahan hasil pertanian sebagai peluang kerja baru. Dengan potensi sumber daya alam yang melimpah, sektor-sektor tersebut bisa menjadi penopang ekonomi daerah sekaligus menyerap tenaga kerja lokal
“Salah satu caranya dengan membuka akses lapangan kerja, melatih skill berwirausaha, dan perlu adanya bantuan pemasaran serta permodalan,” kata ketua DPRD perempuan pertama di Lebak ini.
Ia juga meminta agar Pemkab bekerja sama dengan pihak swasta dan investor untuk membuka usaha di Lebak, sehingga penyerapan tenaga kerja dapat lebih besar. “Kalau hanya mengandalkan APBD, jelas tidak cukup. Harus ada sinergi dengan semua pihak untuk membuka lapangan kerja,” ucap Juwita.
Reporter: Nurandi
Editor: Aditya











