SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Gubernur Banten Andra Soni meraih Penganugerahan Provinsi Layak Anak (Provila) dan Kabupaten/Kota Layak Anak Tahun 2025. Penganugerahan ini diserahkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno pada Malam Penganugerahan Provinsi dan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2025 yang diselenggarakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI di Auditorium KH. M. Rasjidi, Kementerian Agama RI, Jakarta, Jumat, 8 Agustus 2025.
“Alhamdulillah, untuk kesekian kalinya, yang kelima, Banten kembali menjadi Provinsi Layak Anak,” tutur Andra. Kata dia, penganugerahan yang diterima ini adalah hasil kerja para pegawai Pemprov Banten, terutama Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten. “Dan ke depan kita akan terus berkolaborasi dengan seluruh kabupaten/kota agar semuanya menjadi kota layak anak yang utama,” ujar Andra.
Sementara itu, Kepala DP3AKKB Provinsi Banten, Sitti Ma’ani Nina menjelaskan bahwa predikat ini diraih karena Provinsi Banten dapat mewujudkan seluruh kabupaten/kota di Banten telah mendapatkan predikat Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA), meskipun dengan kategori berbeda. “Alhamdulillah mendapatkan penghargaan Provila ini kelima kalinya secara berturut-turut, yakni 2019, 2021, 2022, 2023, dan 2025,” ujarnya.
Sejak pembentukan DP3AKKB pada 2017 lalu, baru tiga kabupaten/kota yang menduduki Pratama. “Pembinaan dari Provinsi Banten berlanjut ke tahun berikutnya. Bertambah dari tiga menjadi lima,” terangnya.
Pada 2019, lanjut Nina, dari lima kabupaten/kota, Provinsi Banten dapat mewujudkan seluruh kabupaten/kota berhasil meraih predikat KLA dengan berbagai kategori. Di tahun itulah, pertama kalinya Banten mendapatkan predikat Provila dari hanya tiga provinsi di Indonesia.
Reporter: Rostinah
Editor: Aditya











