SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang telah resmi menyewa kendaraan dinas untuk para pejabat di lingkup pemerintahan Kabupaten Serang, yakni untuk pejabat eselon II dan IIIA.
Jumlah kendaraan yang disewa yakni sebanyak 68 kendaraan dan sudah resmi digunakan oleh para pejabat di Pemkab Serang.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) penyewaan kendaraan, Beni Rahmatullah mengatakan, pihaknya telah melakukan sewa kendaraan sebanyak 68 kendaraan.
Jumlah tersebut terdiri dari 29 kendaraan untuk Pejabat Eselon II yakni Kepala Dinas dan Asisten Daerah (Asda), camat 29 serta 10 kendaraan untuk Kabag di Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Serang.
“Sewa selama satu tahun ke depan, terhitung sejak kemarin tanggal 25 Juli 2025,” katanya saat ditemui di Pemkab Serang, Rabu 13 Agustus 2025.
Ia mengatakan pihaknya sebelumnya telah menganggarkan anggaran sebesar Rp 8 miliar. Namun yang terpakai hanya sekitar Rp6,2 miliar. “Sewanya dari PT Indorent, perusahaan nasional,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, jenis kendaraan yang disewa antaralain innova Zenix untuk pejabat eselon II lalu untuk Camat dan Kepala Bagian (Kabag) ialah mobil Toyota Rush.
“Sesuai program dari pak Kaban rencananya akan ada lagi program untuk Sekretaris, namun kita belum tau kapan akan mulai dilaksanakan,” pungkasnya.
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Agung S Pambudi












