CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Tragedi maut kembali menyelimuti kawasan industri Cilegon. Seorang pekerja dilaporkan meninggal dunia di dalam tangki metanol milik PT Selago Makmur Plantation.
Peristiwa ini menuai sorotan tajam dari berbagai pihak, termasuk Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC).
Sekretaris Jenderal IMC Muhammad Bagus Adnan Arismawan alias Brain James, menegaskan bahwa insiden tersebut bukan sekadar kecelakaan kerja biasa.
Ia menyebut peristiwa ini sebagai cermin kelalaian sistematis yang mengabaikan keselamatan pekerja.
“Pertanyaan mendasar, mengapa pekerja bisa masuk ke dalam tangki bahan kimia berbahaya tanpa prosedur dan peralatan memadai? Ini bukan hanya soal kelalaian individu, melainkan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum. Di mana peran pengawas K3 perusahaan, dan di mana pemerintah daerah sebagai regulator,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya yang diterima Radar Banten pada Sabtu 16 Agustus 2025.
Bagus menilai kasus ini memiliki indikasi pidana yang kuat. Karena itu, ia mendesak aparat penegak hukum untuk menjerat pihak-pihak yang bertanggung jawab, mulai dari pengawas lapangan hingga jajaran manajemen perusahaan.
“Penegak hukum jangan hanya mencari kambing hitam. Mereka yang membuat kebijakan dan menekan pekerja harus ikut diadili. Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian, maupun pasal-pasal dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan, harus ditegakkan,” tegasnya.
Menurutnya, kota industri seperti Cilegon tidak boleh hanya berbangga dengan investasi dan pertumbuhan ekonomi. Keselamatan pekerja harus menjadi prioritas.
“Kami dari IMC akan terus bersuara lantang. Kami akan mengkonsolidasikan gerakan agar industri benar-benar memperhatikan keselamatan kerja, dan aparat tidak tutup mata,” tambahnya.
Editor: Mastur Huda











