SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Serang menginginkan agar penyertaan modal untuk BPR Serang yang belum terpenuhi seluruhnya dapat dituntaskan.
Pasalnya, masih ada sekitar Rp27 miliar penyertaan modal yang harus dipenuhi oleh Pemkab Serang, sehingga kepemilikan sahamnya bisa sesuai dengan peraturan.
Direktur Utama PT BPR Serang, Dadi Suryadi, mengaku bersyukur karena saat ini Perda untuk penyertaan modal terhadap dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Serang telah ditetapkan.
Hal tersebut tentunya berdampak baik dan akan memberikan kepastian untuk BPR Serang terkait kapan penyertaan modal dan pemenuhan kewajiban pemerintah daerah untuk menunaikan kewajibannya memenuhi penyertaan modal untuk BPR Serang.
“Jadi kekurangannya sekitar Rp27 miliar itu dibagi per tahun. Nah, mudah-mudahan sih BPR berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Serang itu sesuai apa yang sudah ditentukan,” katanya, Minggu, 17 Agustus 2025.
Dadi mengungkapkan, Pemkab Serang tidak mesti menunaikan kewajiban penyertaan modalnya dalam satu tahun.
Menurutnya, penyertaan modal bisa dilakukan secara bertahap bergantung pada kondisi keuangan pemerintah daerah.
“Jadi, tidak harus langsung Rp27 dalam satu tahun, tetapi dibagi per tahunnya. Ada yang Rp4 miliar sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Mudah-mudahan apa yang dituangkan dalam Perda itu terpenuhi semuanya,” ujarnya.
Ia mengaku, untuk tahun ini tidak ada penyertaan modal yang diberikan oleh Pemkab Serang kepada BPR Serang. Pada tahun ini, hanya ada pelunasan untuk pada nasabah PT LKM Ciomas.
“Pelunasan ke PT LKM yang sudah dilikuidasi kemarin, kebetulan ada kewajiban ke BPR dan itu akan dilakukan tahun ini oleh pemerintah daerah. Besarannya Rp1,1 miliar,” ujarnya.
Ia mengaku, pemerintah daerah diberikan waktu selama satu periode untuk menyelesaikan penyertaan modal Rp27 miliar ke BPR Serang.
“Batas waktu per lima tahun, per periode pemerintah daerah. Nah, mudah-mudahan ini sesuai dengan apa yang kita harapkan dan sesuai dengan keuangan daerah Kabupaten Serang,” tegasnya.
Dadi mengaku, penyertaan modal yang akan diberikan oleh Pemkab Serang sangat urgen untuk mengembangkan bisnis BPR Serang.
“Di samping untuk pemenuhan penyertaan modal, KPMM, yaitu pemenuhan modal yang dari pemerintah daerah karena sahamnya 55 persen, dia pemegang saham pengendali. Nah, penyertaan modal ini akan kami dituangkan ke kredit kebanyakan. Jadi, modal yang dimasukkan itu kita lemparkan lagi ke masyarakat untuk kredit,” pungkasnya.
Editor: Agus Priwandono











