SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Penyidikan kasus pembunuhan di Perumahan Puri Anggrek, Kecamatan Walantaka, Kota Serang pada 1 Juni 2025 lalu rampung. Perkara tersebut dianggap sudah lengkap syarat formil dan materilnya.
“Berkasnya sudah dinyatakan lengkap,” kata Kasubsi Bidang I Intelijen Kejari Serang, Muhammad Siddiq, Kamis 21 Agustus 2025.
Kasus yang menjerat Wadison tersebut sempat ramai dan menghebohkan publik. Hal tersebut karena Wadison yang tinggal bersama istri dan kedua anaknya mengaku dirampok seseorang tidak dikenal.
Pada saat itu Wadison ditemukan dalam kondisi ditutupi sebuah karung serta kaki dan tangannya terikat.
Sementara, sang istri Petry Sihombing ditemukan dalam keadaan tertelungkup serta pergelangan tangan terikat dibagian belakang dan sudah tidak bernyawa.
Kuasa hukum korban, Toni Lambas Pasaribu mengakui, pihak keluarga merasa tertipu oleh akting yang dilakukan pelaku.
Sebab, setelah pulang dari rumah sakit, pelaku begitu terpukul hingga menangis tersedu-sedu sehingga tidak dicurigai.
“Kami sekeluarga tertipu lah, kena prank. Pulang dari rumah sakit dia menangis-nangis (di depan jenazah-red). Tapi kita tidak tahu, itu tangis kesedihan, penyesalan atau sandiwara,” ungkapnya.
Menurut Toni, pelaku begitu mendalami rekayasa pembunuhan istrinya tersebut. Bahkan, bapak dua anak itu mengikuti prosesi pemakaman di pemakaman umat kristen di Sayar, Taktakan, Kota Serang pada Senin sore, 2 Juni 2025. “Saat prosesi pemakaman keluarga belum ada yang mencurigainya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Toni mengungkapkan kecurigaan keluarga terhadap pelaku setelah dia memberikan keterangan yang tidak jelas. Selain itu, ada keterangan dari kedua anak korban yang turut menjadi petunjuk.
“Di awal dia tetap pada keterangan seperti beredar di media, lama-lama makin malam, makin subuh mulai oleng mulai pelintat pelintut, saya juga sebagai pengacara punya insting curiga sama dia,” tuturnya.
Reporter: Fahmi Sa’i
Editor: Agung S Pambudi











