PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Pandeglang, Habibi Arafat, menyoroti kondisi lampu hias di Alun-Alun Pandeglang yang sudah bertahun-tahun tidak berfungsi. Ia mempertanyakan efektivitas anggaran pemeliharaan fasilitas publik tersebut.
Legislator dari Partai Golkar itu mengatakan, seharusnya anggaran yang dialokasikan bisa digunakan untuk merawat lampu hias agar tetap berfungsi. Namun, faktanya fasilitas publik di pusat kota itu dibiarkan mati dan tidak terawat.
“Lampu hias di alun-alun sebagian besar sudah tidak menyala bertahun-tahun. Ini mencerminkan lemahnya pengelolaan fasilitas publik dan minimnya pengawasan anggaran,” kata Habibi, Sabtu, 23 Agustus 2025.
Habibi menegaskan, lampu hias bukan hanya sekadar estetika, melainkan juga aset pemerintah yang harus dijaga.
“Pemeliharaan fasilitas seperti ini harus ditingkatkan. Lampu hias adalah bagian dari wajah kota sekaligus aset negara. Tidak boleh diabaikan,” tegasnya.
Menurut Habibi, kondisi lampu hias yang dibiarkan rusak bisa jadi akibat kurangnya perhatian atau minimnya anggaran dari dinas terkait.
“Kalau memang ada anggaran, mestinya fasilitas ini bisa terawat. Kalau tidak ada, ke depan harus diprioritaskan. Biayanya tidak besar, tapi dampaknya signifikan bagi keindahan kota,” jelasnya.
Habibi menambahkan, DPRD Pandeglang akan terus mengawasi penganggaran serta pemeliharaan fasilitas publik agar kejadian serupa tidak terulang.
“Ini jadi perhatian legislatif. Eksekutif dan dinas terkait harus menjadikan perbaikan lampu hias sebagai prioritas. Lampu yang rusak segera diperbaiki, dan perawatan rutin harus dijalankan,” ujarnya.
Sorotan ini juga muncul seiring dengan kritik masyarakat yang menilai Alun-Alun Pandeglang sudah tidak lagi representatif sebagai pusat kota.
DPRD Pandeglang berharap, pemerintah daerah bisa segera mengambil langkah konkret agar fasilitas publik kembali berfungsi optimal dan memberi kenyamanan bagi warga.
Editor: Agus Priwandono











