PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sejumlah warga Kampung Cicadas, Kelurahan Pandeglang, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang, Banten, memprotes hasil pemilihan Ketua RW 07 yang digelar pada 27 Juli 2025 lalu.
Warga menilai proses pemilihan tidak transparan dan meminta panitia melakukan evaluasi. Aksi protes dilakukan dengan mendatangi kantor kelurahan, dengan beberapa warga menuding adanya dugaan manipulasi daftar pemilih tetap serta ketidakjelasan dalam penghitungan suara.
Polemik ini berlanjut hingga akhirnya warga sepakat menggelar pemilihan ulang untuk menentukan Ketua RW baru, menggantikan Tabroni, Ketua RW sebelumnya yang meninggal dunia beberapa bulan lalu. Keputusan ini diambil melalui musyawarah perwakilan warga dan ketua RT yang difasilitasi pihak kelurahan di Kantor Kelurahan Pandeglang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemilihan sebelumnya memiliki kelemahan, yakni tidak adanya tata tertib (Tatib) resmi dalam pelaksanaan. Hal ini menjadi dasar bagi panitia untuk memiliki landasan hukum apabila ada gugatan atau sanggahan dari calon Ketua RW.
Dalam pemilihan sebelumnya, terdapat enam calon yang mendaftar, yakni Abdurrahman (Dirman) nomor urut 01, Rohani nomor urut 02, Asep Sugiawan nomor urut 03, Hendra Mauludin nomor urut 04, Entang Mulyana nomor urut 05, dan Tajudin nomor urut 06.
Namun, dari pantauan RADARBANTEN.CO.ID, dalam musyawarah warga terkait pemilihan ulang, Entang Mulyana, calon nomor urut 05, memutuskan mundur setelah mempertimbangkan matang-matang.
Camat Pandeglang, Bambang Suyantho, didampingi Lurah Pandeglang, Baron, menjelaskan bahwa hasil musyawarah menunjukkan warga sepakat menggelar pemilihan ulang. Kepanitiaan pun akan difasilitasi pihak kelurahan untuk menjaga netralitas.
Bambang Suyantho, menegaskan keputusan pemilihan ulang merupakan hasil musyawarah seluruh warga tanpa paksaan.
“Barusan dilaksanakan musyawarah warga RW 7 Cicadas. Kedua belah pihak sepakat mengadakan pemilihan ulang, dan hasil musyawarah ini disampaikan kepada saya. Mekanisme pemilihan ulang akan tetap netral, dan warga meminta pihak kelurahan sebagai panitia penyelenggara,” ungkapnya, usai menggelar rapat musyawarah terkait pemilihan ulang Ketua RW di Kelurahan Pandeglang, Sabtu 23 Agustus 2025.
Bambang mengungkapkan, kronologi awal permasalahan. Setelah meninggalnya Tabroni, pihak kelurahan mengingatkan para RT setempat untuk segera membentuk panitia dan melaksanakan pemilihan ketua RW baru. Warga pun membentuk panitia dan menjalankan proses sesuai prosedur.
“Dengan keputusan pemilihan ulang ini, kami sudah mendapatkan jaminan dari perwakilan warga kedua belah pihak bahwa kondusivitas RW 07 Kampung Cicadas akan tetap terjaga,” tambah Bambang.
Keputusan pemilihan ulang ini diharapkan membuat proses demokrasi di tingkat RW berjalan lebih transparan dan kondusif, sambil menghormati aspirasi seluruh warga.
Sementara, Entang Mulyana, calon Ketua RW 07 Kampung Cicadas, Kelurahan Pandeglang, menyatakan mundur dari pemilihan ulang yang digelar setelah adanya musyawarah warga.
Dalam pernyataannya, Entang menegaskan keputusan mundur diambil karena proses demokrasi sudah berjalan sesuai aturan dan tidak ingin mempersulit jalannya pemilihan.
“Dengan ini berarti demokrasi sudah dijalankan. Saya tidak senang dengan orang-orang yang tidak menghargai demokrasi. Semua aturan sudah ditentukan dan sesuai prosedur. Jadi saya percuma mencalonkan diri lagi,” kata Entang.
Meski demikian, Entang menegaskan tidak kecewa dengan keputusan tersebut. Ia melihat pengunduran dirinya sebagai pelajaran bahwa masih banyak warga yang belum sepenuhnya memahami makna demokrasi.
“Ini sudah putusan bulat, saya mundur. Saya tidak ingin ada orang yang tidak suka dengan saya menjadi masalah di kemudian hari,” tambahnya.
Dengan mundurnya Entang, pemilihan ulang Ketua RW 07 Kampung Cicadas akan tetap dilanjutkan dengan calon yang tersisa, diharapkan berjalan lancar dan kondusif.
Editor: Abdul Rozak











