Home Pandeglang

Iing Andri: LGBT Tidak Boleh Hadir di Pandeglang

Purnama Irawan by Purnama Irawan
Minggu, 19 Juli 2026 09:38
in Pandeglang, Utama
0
Iing Andri: LGBT Tidak Boleh Hadir di Pandeglang
0
SHARES
48
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi, menyampaikan sikap keras Pemkab Pandeglang. Katanya, LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender) tidak boleh hadir di Pandeglang.

Iing menyampaikan pendapatnya untuk menanggapi pemberitaan LGBT di Kabupaten Pandeglang. Yakni, kasus dugaan hubungan sesama jenis oleh oknum pejabat di lingkup Pemkab Pandeglang berinisial Ss yang viral di media sosial.

Kasus yang diketahui bukan kali pertama itu membuat warga Perumahan Griya Puspa, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, meradang. Warga menolak kehadiran Ss karena hidup bersama pasangan sesama jenisnya, berinisial RH, Perumahan Griya Puspa.

Penolakan LGBT di Indonesia, menurut Iing Andri, berdasarkan asas Pancasila.

“Sila pertama itu adalah Ketuhanan yang Maha Esa. Sehingga di Indonesia ini, tidak ada satupun agama yang memperbolehkan legalitas LGBT,” katanya, Sabtu, 18 Juli 2026.

Apalagi, Iing menegaskan, 

umat Islam yang jelas menolak LGBT. 

“Oleh karena itu, tentu saya secara pribadi dan kami Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang juga menolak keras adanya LGBT di Kabupaten Pandeglang,” katanya.

Pemkab Pandeglang berharap dan mengajak seluruh elemen masyarakat, kiai dan alim ulama untuk bersama-sama memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat terkait bahaya LGBT. Salah satunya berisiko tinggi dalam penularan HIV/AIDS.

“Untuk itu perlu bersama-sama memberikan edukasi supaya jangan sampai tercemar oleh pergaulan-pergaulan negatif yang terkategori berkaitan dengan LGBT ini. Karena LGBT ini dapat merusak moral kita dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” katanya.

Editor: Agus Priwandono

Tags: HIV AIDSHIV Pandeglangiing andri supriadiLGBTPemkab Pandeglang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Final Piala Dunia 2026: Kapolresta Tangerang Jagokan Argentina

Next Post

Edarkan Obat Keras Ilegal, Dua Pria di Cikupa Ditangkap Polisi 

Next Post
Edarkan Obat Keras Ilegal, Dua Pria di Cikupa Ditangkap Polisi 

Edarkan Obat Keras Ilegal, Dua Pria di Cikupa Ditangkap Polisi 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pengedar Obat Keras Ilegal Ditangkap di Kosambi, 1.918 Butir Tramadol dan Hexymer Disita

Pengedar Obat Keras Ilegal Ditangkap di Kosambi, 1.918 Butir Tramadol dan Hexymer Disita

by Fahmi
Sabtu, 8 Agustus 2026 07:55
0

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polisi menangkap seorang pria berinisial YG (23) yang diduga mengedarkan obat keras daftar G tanpa izin edar...

Rumah Warga Roboh Diterjang Puting Beliung, Pemkab Tangerang Langsung Bangun Kembali

Rumah Warga Roboh Diterjang Puting Beliung, Pemkab Tangerang Langsung Bangun Kembali

by Mulyadi
Sabtu, 8 Agustus 2026 07:48
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Rumah milik Siti Rahmawati di Kampung Laksana RT 001/RW 001, Desa Laksana, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang,...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.