CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Sejumlah tokoh masyarakat Cilegon menyuarakan keluhan warga terkait pemagaran di sekitar Waduk Krenceng yang dilakukan oleh PT Krakatau Tirta Industri (KTI).
Pemagaran tersebut dinilai berdampak langsung terhadap aktivitas masyarakat, terutama mereka yang memiliki usaha di kawasan tersebut.
Sebagai informasi, Waduk Krenceng terletak di tiga wilayah kelurahan, yakni Lingkungan Rawa Gondang, Kelurahan Citangkil; Lingkungan Kubangbale, Kelurahan Taman Baru; serta Lingkungan Cimerak, Kelurahan Kebonsari.
Kawasan ini selama ini kerap dimanfaatkan warga untuk berjualan, memancing, maupun olahraga.
Tokoh masyarakat sekaligus mantan Ketua DPRD Cilegon, Fakih Usman, mengatakan bahwa proses pemagaran itu telah menimbulkan keresahan. Menurutnya, banyak warga yang usahanya harus dibongkar akibat adanya penertiban.
“Persoalan waduk ini bukan hanya milik satu kecamatan saja, tetapi menjadi aset daerah. Keluhan masyarakat harus ditampung. Jangan sampai riak kecil berkembang menjadi gelombang besar,” kata Fakih saat diwawancarai Radar Banten di kantornya, Senin 25 Agustus 2025.
Fakih mengaku telah menyampaikan keluhan warga tersebut kepada salah satu petinggi Krakatau Steel (KS).
“Saya sudah sampaikan, setelah diberitahu mereka akan turun melihat langsung. Tapi saya bilang ini bom waktu, kalau tidak segera ditangani bisa meledak,” tegasnya.
Senada, tokoh masyarakat sekaligus mantan anggota DPRD Cilegon, Sofwan Marzuki, menilai Krakatau Steel tidak bisa melepaskan diri dari komunitas masyarakat Cilegon secara historis.
Ia menilai proses pemagaran terkesan dilakukan tanpa adanya musyawarah.
“Waduk Krenceng selama ini jadi tempat jogging, mancing, juga tempat jualan masyarakat. Tiba-tiba dipagar, tanpa sosialisasi yang jelas. Apa yang disampaikan Pak Fakih benar, kalau tidak ada solusi yang adil dan bijaksana, ini bisa jadi bom waktu,” kata Sofwan.
Sofwan juga mendorong DPRD Cilegon untuk turun tangan menjembatani persoalan ini. “Komisi terkait harus segera melakukan hearing dengan semua stakeholder, termasuk Pemkot Cilegon. Jangan diam,” ujarnya.
Sementara itu, anggota DPRD Kota Cilegon dari Fraksi PAN, Sobari, memastikan pihaknya siap mengakomodir aspirasi masyarakat.
“Terkait pengaduan warga, kami sebagai perwakilan dewan menerima dengan baik. Kami akan memfasilitasi kebutuhan dan tuntutan masyarakat, termasuk terkait pemagaran oleh PT Krakatau Steel group,” ujar Sobari.
Editor: Bayu Mulyana











