SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang telah memastikan mengubah lokasi untuk program Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kabupaten Serang.
Program tersebut semula akan dibangun di atas lahan di Desa Luwuk Kecamatan Gunungsari dan Desa Angsana, Kecamatan Mancak Kabupaten Serang dengan mekanisme tukar guling dengan PT Krakatau Sarana Infrastruktur (KSI).
Namun tahapan tukar guling nampaknya membutuhkan tahapan yang sangat panjang sehingga tidak dapat dilakukan di tahun ini. Pemkab Serang pun akhirnya merencanakan akan mengganti lokasi untuk pembangunan PSEL dengan akan menggunakan lahan di Desa Kosambi Ronyok, Kecamatan Anyar.
Sekda Pemkab Serang, Zaldi Dhuhana mengatakan, rencana untuk tukar guling dengan PT KSI tidak dapat dilanjutkan karena alasan waktu yang terlalu sempit.
“Karena kita mengejar waktunya karena hanya sampai akhir tahun, semua persyaratan yang diminta oleh Kementerian Lingkungan Hidup yang akan menetapkan program PSEL itu sulit dipenuhi melalui tukar guling. Jadi akhirnya kita melihat kepada lahan yang dimiliki oleh Pemda. Salah satunya Kosambi Ronyok di Kecamatan Anyar,” katanya, Selasa 26 Agustus 2025.
Ia mengatakan, pemilihan lahan di Kosambi Ronyok atas persetujuan dan pertimbangan yang matang. Pasalnya, secara luas dan alas hak atas aset tersebut sudah atas nama Pemkab Serang. Selain itu, lahan tersebut memang sebelumnya akan digunakan sebagai nyuk pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST).
“Tinggal nanti kan kita harus ada konsultasi publik bahwa masyarakat di sekitar menerima kemudian mengecek ke tata ruang bahwa di sana tidak ada masalah sesuai peruntukannya dan Kemudian sertifikat tanah ya tapi karena sudah dimiliki oleh Pemda enggak ada masalah. Dan dan berbagai persyaratan teknis lainnya. Kalau itu sudah oke ya kita akan maju ke Kementerian Lingkungan Hidup untuk ditetapkan sebagai lokasi PSL,” ujarnya.
Namun demikian lanjut Zaldi, Pemkab Serang harus mengeluarkan berbagai tindakan sebelum akhirnya lahan di Kosambi Ronyok tersebut dapat dijadikan lokasi PSEL.
“Karena konturnya naik turun jadi kita akan pematangan lahan. Kemudian jalan akses masuk itu diperluas. Kalau bisa ditingkatkan statusnya jadi jalan provinsi. Sehingga nanti bisa diperlebar. Kalau pakai jalan yang sekarang truk bolak-balik tiap hari pasti akan sulit gitu,” ujarnya.
Ia mengaku, wilayah Kosambi Ronyok saat ini masuk dalam zona industri, sehingga keberadaan program PSEL di lokasi tersebut tentunya akan mendukung kegiatan-kegiatan industri yang ada di sekitarnya.
“Artinya sampah dari industri bukan sampah khusus seperti sampah limbah beracun dan lain sebagainya, tapi sampah umum bisa dikelola di situ,” tegasnya.
Ia mengaku, akan segera melakukan uji publik dan sosialisasi ke lokasi tersebut setelah nantinya keluar hasil analisa dari OPD terkait lahan di Kosambi Ronyok. Selain itu, sudah tidak ada lagi penolakan di masyarakat.
“Kemudian berita acara hak konsultasi publik itulah yang akan dijadikan salah satu persyaratan ke Kementerian Lingkungan Hidup untuk ditetapkan bahwa Kabupaten Serang penerima PSEL,” ujarnya.
Ia mengatakan, jika lokasi yang paling ideal berada di wilayah kawasan industri karena mampu menampung sampah-sampah umum yang dihasilkan oleh industri.
“Karena kalau di kawasan industri tidak lagi ada permasalahan, kalau ada di kawasan industri seperti Cikande kan jalan untuk turk-truk juga aman, karena infrastrukturnya sangat mendukung, namun waktu kita terbatas makanya kita gunakan lahan yang ada,” ujarnya.
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Agung S Pambudi











