• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama Pemerintahan

BPBD Banten Bentuk Klaster Penanggulangan Bencana

Yusuf Permana by Yusuf Permana
Jumat, 29 Agustus 2025 15:09
in Pemerintahan
BPBD Banten Bentuk Klaster Penanggulangan Bencana

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten merencanakan pembentukan Klaster Penanggulangan Bencana sebagai langkah untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penanggulangan bencana di daerah.

Rencana tersebut disampaikan Sekretaris BPBD Banten, Hery Yulianto, yang juga bertindak sebagai Team Leader Proyek Perubahan Meridian PKN II Angkatan XVI, dalam pembahasan substansi Rancangan Peraturan Gubernur Banten tentang Penyelenggaraan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana. 

RelatedPosts

Pemprov Banten Ingatkan Pengembang Perumahan Jangan Abaikan Tata Ruang dan Fasilitas Umum

Pemprov Banten Ingatkan Pengembang Perumahan Jangan Abaikan Tata Ruang dan Fasilitas Umum

Selasa, 27 Oktober 2026 07:10
tambahan kuota BBM Banten

Antisipasi Lonjakan Akhir Tahun, Pemprov Banten Ajukan Tambahan Kuota BBM

Senin, 26 Oktober 2026 13:43
7 Unit Kopdes di Pandeglang Rusak, Diskoperindag Lapor Kementerian Koperasi

7 Unit Kopdes di Pandeglang Rusak, Diskoperindag Lapor Kementerian Koperasi

Minggu, 25 Oktober 2026 08:17
evaluasi jurusan SMK

Pemprov Banten Bakal Evaluasi Jurusan SMK yang Sudah Tidak Sesuai Kebutuhan

Sabtu, 24 Oktober 2026 07:41

Menurut Hery, pembentukan klaster ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Kepala BNPB Nomor 308 Tahun 2024 tentang Klaster Penanggulangan Bencana.

“Klaster ini dimaksudkan sebagai wadah bagi berbagai instansi, lembaga, dan pemangku kepentingan untuk duduk bersama merumuskan solusi dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. Kami berharap dukungan dari seluruh pihak agar pembentukan klaster berjalan lancar,” ujarnya, Jumat 29 Agustus 2025.

Enam Klaster Penanggulangan Bencana

Dalam Perka BNPB No. 308/2024, penataan klaster penanggulangan bencana kini terdiri dari enam klaster, menggantikan sistem sebelumnya yang menggunakan delapan klaster. Adapun enam klaster tersebut adalah:

1. Klaster Pencarian dan Pertolongan – dikoordinasikan oleh BASARNAS.

2. Klaster Pengungsian dan Perlindungan – dikoordinasikan oleh Kementerian Sosial.

3. Klaster Logistik – dikoordinasikan oleh BNPB (Deputi Bidang Logistik dan Peralatan).

4. Klaster Kesehatan – dikoordinasikan oleh Kementerian Kesehatan.

5. Klaster Pendidikan – dikoordinasikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

6. Klaster Pemulihan – dikoordinasikan oleh Kementerian Dalam Negeri.

Hery menambahkan, penyatuan persepsi antar pemangku kepentingan dimulai dari pembentukan klaster ini.

“Dengan adanya pembagian peran yang jelas sejak pra bencana, tanggap darurat, hingga pasca bencana, diharapkan penanganan bencana di Banten dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan terkoordinasi,”pungkasnya.

Editor: Bayu Mulyana

Tags: BasarnasBNPBBPBD Bantenhery yuliantoKementerian Sosialklaster penanggulangan bencanaMitigasi bencanaperka bnpb 308 tahun 2024rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ojol Lebak Kecam Aksi Rantis Brimob yang Lindas Driver Ojol Hingga Tewas

Next Post

Partai Buruh Datangi Disnakertrans Pandeglang, Bahas Upah Hingga BPJS

Next Post
Partai Buruh Datangi Disnakertrans Pandeglang, Bahas Upah Hingga BPJS

Partai Buruh Datangi Disnakertrans Pandeglang, Bahas Upah Hingga BPJS

Polresta Tangerang

Polda Banten Tegaskan Kapolresta Tangerang Tidak Ditahan Mabes Polri

Senin, 26 Oktober 2026 15:42
Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Tutup Usia

Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Tutup Usia

Selasa, 27 Oktober 2026 10:07
Rifa Imaroh dari Tirtayasa Masuk 10 Besar Finalis SATU Indonesia Awards 2026

Rifa Imaroh dari Tirtayasa Masuk 10 Besar Finalis SATU Indonesia Awards 2026

Senin, 26 Oktober 2026 11:38
Operasi patuh maung 2026

Hari Pertama Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Tangerang Sasar Jalan Dekat Puspemkab Tangerang

Senin, 26 Oktober 2026 17:47
Harry Kane Sabet Ballon d’Or 2026 Singkirkan Mbape, Yamal Hingga Messi

Harry Kane Sabet Ballon d’Or 2026 Singkirkan Mbape, Yamal Hingga Messi

Selasa, 27 Oktober 2026 10:14
Subadri Ushuludin

Subadri Disorot, Kuasa Hukum PPP Banten Singgung Etika Usai Pemberhentian

Senin, 26 Oktober 2026 17:41
Operasi Patuh Maung

Polda Banten Mulai Gelar Operasi Patuh Maung 2026, Ini Sasarannya

Senin, 26 Oktober 2026 14:35

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pengawasan MBLB

Cegah Kebocoran Pajak Tambang, Pemkab Serang Gandeng KSOP Kelas I Banten

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 27 Oktober 2026 19:02
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menggandeng Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten untuk memperketat pengawasan...

UMK Tangsel 2027

UMK Tangsel 2027 Belum Jelas, Disnaker Tunggu Formula Penghitungan Upah Minimum Terbaru

by Syaiful Adha
Selasa, 27 Oktober 2026 18:57
0

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Besaran kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang Selatan (Tangsel) tahun 2027 belum dapat dipastikan. Dinas Ketenagakerjaan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.